PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - DAERAH - KABUPATEN - PURAKARTA - NOMOR - 1 - TAHUN - 2008 - TENTANG - POKOK - POKOK - PENGELOLAAN - KEUANGAN - DAERAH
2013
Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD.2013/NO.11
Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PURAKARTA NOMOR 1 TAHUN 2008 TENTANG POKOK· POKOK PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
ABSTRAK:
- Dengan adanya pengalihan dana bantuan operasional sekolah dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara menjadi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah, penetapan peraturan perundang-undangan mengenai Pembagian Urusan Pemerintahan dan Organisasi Perangkat Daerah serta Pajak Daerah yang berimplikasi terhadap urusan dan organisasi perangkat daerah, perubahan struktur pendapatan, penegasan terhadap kedudukan pejabat pembuat komitmen, pengaturan tahun jamak dan adanya perubahan struktur kode rekening, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2009 Tentang Perubahan Atas Perda Kab. Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 28 Tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No 21 Tahun 2007; PP No 23 Tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 54 Tahun 2005; PP No 55 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERDA KAB.PURWAKARTA No.3 Tahun 2005; PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERDA KAB.PURWAKARTA No 1 Tahun 2009.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan terkait ketentuan umum terkait pengelolaan Keuangan Daerah (Pasal 1), tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 10), pelimpahan kewenangan tugas Kepala SKPD selaku pejabat pengguna anggaran/pengguna barang daerah (Pasal 11), Pendapatan Asli Daerah (Pasal 26), Belanja Hibah (Pasal 43, Pasal 44, penambahan pasal baru yaitu Pasal 44A, Pasal 44B, Pasal 44C), Belanja Bantuan Sosial (Pasal 45, penambahan pasal baru yaitu Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C), Belanja Barang (Pasal 52), Belanja Modal (Pasal 53, penambahan pasal baru yaitu Pasal 53A), hasil penjualan kekayaan daerah (Pasal 66), Investasi Jangka Pendek (Pasal 71), penggunaan urusan pemerintahan daerah dan kode organisasi dalam APBD (Paasl 75), RKA-SKPD (Pasal 97), DPA SKPD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 99A), penetapan APBD (penambahan pasal baru yaitu Pasal 106A), asas transparansi APBD (Pasal 115), mekanisme dan proses pembahasan kebijakan umum perubahan APBD dan PPAS Perubahan APBD (Pasal 147), keadaan darurat (Pasal 153), Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304A-Pasal 304G), Pendanaan Pendidikan (penambahan pasal baru yaitu Pasal 304H), RPJMD (Pasal 314), serta ketentuan Pasal 315 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2013.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN
ABSTRAK:
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2005-2025, pembangunan kesehatan diarahkan pada peningkatan pelayanan kesehatan yang berkesinambungan dan berkualitas bagi penduduk miskin, peningkatan pemerataan pembangunan kesehatan, serta peningkatan peran serta swasta dan masyarakat dalam mewujudkan derajat kesehatan yang setinggitingginya di Daerah.
Untuk mengimplementasikan pembangunan kesehatan, perlu pedoman, bentuk dan cara penyelenggaraan Kesehatan melalui upaya pemeliharaan dan peningkatan derajat Kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip non diskriminatif, partisipatif dan berkelanjutan guna meningkatkan sumberdaya manusia dan daya saing untuk melaksanakan pembangunan kesehatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Daerah.
Pembangunan kesehatan secara menyeluruh diselenggarakan berdasarkan kondisi lokal yang umum dan spesifik, sesuai dengan determinan sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif, dengan melibatkan seluruh komponen yang bertanggungjawab terhadap terselenggaranya kesehatan dalam Sistem Kesehatan Kabupaten.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 gaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 16 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Asas Penyelenggaraan Kesehatan, 3. Maksud, Tujuan dan Sasaran, 4. Tanggungjawab, 5. Kewenangan, 6. Ruang Lingkup, 7. Sistem Kesehatan Kabupaten (SKK), 8. Strategi Penyelenggaraan Kesehatan, 9. Hak dan Kewajiban Masyarakat, 10. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha, 11. Koordinasi Penyelenggaraan Kesehatan, 12. Kesehatan Lingkungan, 13. Kesehatan Jiwa, 14. Sanksi Administrasi, 15. Badan Pertimbangan Kesehatan Daerah, 16. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, 17. Ketentuan Peralihan, dan 18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS/ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME (HIV/AIDS) DAN PENYAKIT MENULAR SEKSUAL (PMS) DI KABUPATEN PURWAKARTA
ABSTRAK:
Kabupaten Purwakarta merupakan salah satu dari Kabupaten/Kota di Indonesia yang mendapat perhatian khusus dengan perkembangan kasus HIV/AIDS dan PMS yang memperlihatkan kecenderungan yang semakin memprihatinkan dimana jumlah kasus HIV/AIDS terus meningkat dan wilayah penularannya semakin meluas.
Membangun koordinasi, mekanisme kerja dan sistem pengendalian HIV/AIDS dan PMS di Kabupaten Purwakarta yang jelas dan tepat diperlukan untuk konsolidasi dan integrasi program.
Kebijakan pengendalian HIV/AIDS dan PMS perlu dilaksanakan secara terpadu dan berkesinambungan melalui upaya peningkatan perilaku hidup sehat yang dapat mencegah penularan, memberikan pengobatan/perawatan, dukungan serta penghargaan terhadap hak pribadi orang dengan HIV/AIDS dan PMS serta keluarganya yang secara keseluruhan dapat meminimalisir dampak epidemik dan mencegah diskriminasi.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006, Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 622/Menkes/ SKA/II/1992, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 9/KEP/MENKO KESRA/I/1994, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat/Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nomor 16/KEP/MENKO KESRA/II/1996, Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor: KEP.68/MEN/IV/2004, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007, Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejateraan Rakyat Nomor : 02/PER/MENKO/KESRA/I/2007, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 567/Menkes/SK/VIII/2006.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengendalian Human Immunodeficiency Virus/Acquired Immuno Deficiency Syndrome (HIV/AIDS) dan Penyakit Menular Seksual (PMS) di Kabupaten Purwakarta dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Jumlah Penyakit, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Pencegahan, 6. Penanggulangan, 7. Hak dan Kewajiban, 8. Komisi Penanggulangan ADIS (KPA), 9. Peran Serta Masyarakat, 10. Pembiayaan, 11. Pembianaan, Koordinasi dan Pengawasan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2013.
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBERDAYAAN DAN PENEMPATAN TENAGA KERJA LOKAL
ABSTRAK:
Pemberdayaan tenaga kerja lokal di wilayah Kabupaten Purwakarta belum diselenggarakan secara optimal oleh berbagai perusahaan dan/atau unit-unit usaha yang beroperasi di lingkungan wilayah Kabupaten Purwakarta.
Akibat kurang dimanfaatkannya tenaga kerja lokal oleh Perusahaan dan atau unit-unit Usaha yang ada dapat menimbulkan dampak negatif berupa kesenjangan ekonomi, kecemburuan sosial dan ditutupnya kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 08 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012, Keputusan Presiden Nomor 4 Tahun 1980, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010, Keputusan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor KEP.261/MEN/XI/2004, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.07/MEN/IV/2008, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.03/MEN/II/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.11/MEN/V/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.19/MEN/IX/2009, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.16/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.17/MEN/XI/2010, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.02/MEN/I/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor PER.15/MEN/X/2011, Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 74 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Ruang Lingkup, 3. Asas dan Tujuan, 4. Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, 5. Tenaga Kerja Lokal, 6. Pemberdayaan dan Penempatan, 7. Sarana dan Prasarana, 8. Pendanaan, 9. Pembinaan dan Pengawasan, 10. Sanksi Administrasi, dan 11. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR TANAH
ABSTRAK:
Dalam upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan air yang cenderung menurun dan kebutuhan air yang semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan penduduk dan ekonomi di Kabupaten Purwakarta perlu pengendalian pengelolaan sumber daya air dengan memperhatikan fungsi sosial, lingkungan hidup dan ekonomi secara selaras.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Tanah pengaturan pengelolaan air tanah didasarkan pada Cekungan Air Tanah.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Tanah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1972, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 12 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 10 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pengelolaan Air Tanah dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Azas dan Landasan, 3. Pengelolaan Air Tanah, 4. Perizinan, 4. Sistem Informasi Air Tanah, 5. Pembiayaan, 6. Kewenangan dan Tanggungjawab, 7. Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, 8. Sanksi Administratif, 9. Penyidikan, 10. Ketentuan Pidana, 11. Ketentuan Peralihan, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 12 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah tanah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah.
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (2) huruf j dan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak kabupaten/Kota.
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b tersebut diatas, serta untuk meningkatkan pelayanan perpajakan pada masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan pengaturan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 148/MK.07/2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Nama, Objek, Subjek dan Wajib Pajak, 3. Dasar Pengenaan, Tarif, dan Cara Perhitungan Pajak, 4. Wilayah Pemungutan, Tahun Pajak dan Saat Pajak Terutang, 5. Pendataan Wajib Pajak dan Surat Ketetapan, 6. Pemungutan Pajak, 7. Pengembalian Kelebihan Pembayaran, 8. Kedaluwarsa Pajak, 9. Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Pajak, 10. Penyidikan, 11. Ketentuan Khusus, dan 12. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2014.
27 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang berkesinambungan, aspiratif, transparan, kredibel dan akuntabel, maka sesuai dengan ketentuan pasal 179 dan pasal 180 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013 serta Arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta, serta Strategi dan Prioritas APBD, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013, sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Struktur APBD, dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
14 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat