PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD. 2018/ No.16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan perlu ditinjau kembali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan ekonomi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.28 Tahun 2002; UU No..28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PERDAKAB LANGKAT No.03 Tahun 2012 dan PERDAKAB LANGKAT No.06 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2018.
Tarif Retribusi Izin Mendirikan Bangunan yang diatur dalam peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran daerah Kabupaten Langkat Tahun 2012 Nomor 03) diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini.
3 Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PENGELOLAAN PENERANGAN JALAN UMUM
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa penerangan jalan umum sangat diperlukan sebagai sarana penunjang keamanan, keselamatan dan ketertiban serta dapat menghadirkan nilai estetika keindahan suasana lingkungan;
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyatakan bahwa setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa alat penerangan jalan, untuk itu penerangan jalan umum harus berdasarkan standar teknis dan keamanan serta dilakukan pengelolaan secara berkesinambungan sebagai bentuk pelayanan publik;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam teks diatas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.38 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; UU No.25 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.34 Tahun 2006; PP No.32 Tahun 2011; PERMENHUB No.Pm 27 Tahun 2018 dan PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan, Pengelola PJU, Lokasi Penerangan, Alat Lampu Penerangan Jalan Umum, Pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum, Izin Pemasangan PJU Secara Swadaya di Wilayah Desa/Kelurahan, Pemeliharaan Alat PJU, Penggantian dan atau Pemindahan PJU, Pelayanan PJU, Beban Biaya PJU, Program Hemat Energi Dalam PJU, Peran Serta Masyarakat, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Khusus dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2018.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2018
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN TERA/TERA ULANG
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2018/3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
Bahwa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dari tindakan praktik bisinis curang (unfair business) melalui penggunaan alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya perlu dilakukan tera, tera ulang dan kalibrasi terhadap alat tersebut;
Bahwa kegiatan tera, tera ulang terhadap alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah merupakan salah sumber pendapatan asli daerah sebagai Retribusi Jasa Umum;
Bahwa Kabupaten Langkat memilki potensi sarana dan prasarana serta sumber daya manusia yang dapat menjalankan kewenangan dalam bidang metrologi legal pada Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD);
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6); UU Drt No.7 Tahun 1956; UU No.2 tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.27 Tahun 1983; PP No.2 Tahun 1985; PP No.10 Tahun 1986; PP No.2 Tahun 1989 dan PP No.6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Azas dan Tujuan, Unsur Pelaksana, Pelayanan Tera/Tera Ulang, Nama,Objek,Subjek,dan Penggolongan Retribusi, Perrhitungan dan Tarif Retribusi, Wilayah dan Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran,Penyetoran,Tempat Pembayaran,Angsuran, dan Penundaan Pembayaran Retribusi, Pemanfaatan, Keberatan, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penagihan, Pembukuan dan Pemeriksaan, Insentif Pemungutan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
Pada Saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan Pasal 20 dal lampiran VII Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (LD Kabupaten Langkat Tahun 2012 Nomor 1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 Hlm, Lampiran: 9 Penjelasan: 7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP DAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD. 2018/ No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendayagunakan arsip dalam menunjang penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagai bukti akuntabilitas kinerja aparatur dan pertanggung jawaban pemerintahan, maka dilakukan upaya penyelamatan arsip dan memberikan kepastian hukum mengenai tata cara dan mekanisme teknis Jadwal Retensi Arsip (JRA), maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1990; UU No.43 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.28 Tahun 2012; PERKA ANRI No.22 Tahun 2015; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016 dan PERBUP LANGKAT No.61 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Bentuk dan Susunan JRA, Tahapan Penetapan JRA dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
10Hlm, Lampiran: 1
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 4 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN LANGKAT TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD. 2018/ No.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang akan disalurkan di setiap Desa di Kabupaten Langkat, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.107 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.113 Tahun 2014; PERMENDES PDTT No.19 Tahun 2017; PERMENKEU No.50/PMK.07/2017 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan PERMENKEU No.225/PMK.07/2017; PERMENKEU No.199/PMK.07/2017; PERMENKEU No.226/PMK.07/2017; PERDAKAB LANGKAT No.5 Tahun 2017 dan PERBUP LANGKAT No.43 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Penetapan Rincian Dana Desa, Penyaluran Dana Desa, Penggunaan Dana Desa, Pelaporan Dana Desa, Sanksi dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
17 Hlm, Lampiran: 9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 1 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENINGKATAN KOMPETENSI MELALUI MAGANG PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2018/ No.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Kompetensi Melalui Magang Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Untuk Melaksanakan Pengembangan Kompetensi dan bentuk pendidikan dan pelatihan, salah satunya dapat melalui Magang bagi Pegawai Negeri Sipil, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Peningkatan Kompetensi melalui Magang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.11 Tahun 2017; PERDA No.6 Tahun 2016 dan PERBUP No.67 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Peningkatan Kompetensi melalui Magang Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Magang, Biaya Magang, Hak dan Kewajiban Peserta Magang, Evaluasi dan Pelaporan Magang dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 32 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH KABUPATEN LANGKAT
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD. 2018/ No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pokok aparat pengawas intern dan fungsi Inspektorat Kabupaten Langkat secara Profesional yang dapat menimbulkan perilaku positif dan kondusif, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat.
No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.23 Tahun 2017; PERMENPAN RB No.PER/220/M.PAN/2008; PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2016; PERBUP LANGKAT No.19 Tahun 2011 danm PERBUP LANGKAT No.42 tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Etik Aparat Pengawas Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Langkat dengan menggunakan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, maksud dan Tujuan, Obyek Kode Etik, Kode Etik, Tata Cara Pengenaan Sanksi, Pembinaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 26 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN PENGURANGAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN / ATAU BANGUNAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2018/ No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan / Atau Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Langkat, perlu diberikan pengurangan BPHTB bagi wajib pajak terhadap bidang tanah yang akan dilakukan pendaftaran hak atas tanah dan agar pelaksanaan berjalan secara efektif, efisien, transparan, bertanggung jawab dan tepat sasaran, maka Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan /atau Bangunan perlu direvisi, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 20 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan /atau Bangunan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 Drt Tahun 1956, UU No.28 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.5 Tahun 1982; PP No.10 Tahun 1986; PP No.55 Tahun 2016; PERDAKAB LANGKAT No.1 Tahun 2011; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016; PERBUP LANGKAT No.2 Tahun 2011; PERBUP No.20 Tahun 2011 dan PERBUP LANGKAT No.66 Tahun 2016.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2001 sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 3 dan 10, di antara angka 3 dan 4 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 3a dan ditambah 1 (satu) angka, yaitu angka 17.
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf a diubah, di antara angka 1 dan 2 disisipkan 1 (satu) angka yaitu 1a.
3. Ketentuan Pasal 3 huruf c diubah.
4. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) diubah.
5. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2018.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 9 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN DANA JAMINAN PERSALINAN PUSKESMAS
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD. 2018/ No.09
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang petunjuk teknis penggunaan dana jaminan persalinan puskesmas
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib Administrasi pengelolaan dan penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Jaminan Persalinan sebagaimana di maksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun 2018, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Puskesmas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Uu No.7 Drt Tahun 1956; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.10 Tahun 1986; PERMENKES No.1 Tahun 2012; PERMENKES No.75 Tahun 2014; PERMENKES No.97 Tahun 2014; PERMENKES No.61 Tahun 2017; PERDAKAB LANGKAT No.11 Tahun 2013; PERDAKAB LANGKAT No.6 Tahun 2016; PERDA No.5 Tahun 2017; PERBUP LANGKAT No.31 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2017 dan KEPBUP No.900-27/K/2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Jaminan Persalinan Puskesmas dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup/Alokasi Biaya DAK Non Fisik JAMPERSAL, Pembayaran dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat