PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG TUNJANGAN JABATAN DAN PENERIMAAN LAIN YANG SAH KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2017/No.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Jabatan dan Penerimaan Lain yang Sah Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 82 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
Undang Nomr 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur kembali tentang Tunjangan Jabatan dan Penerimaan lain Yang Sah Kepala Desa dan
Perangkat Desa lainnya;
b. Bahwa Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Desa, belum mengakomodir pengaturan
mengenai Tunjangan Kepala Dusun sehingga perlu direvisi;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati langkat tentang Tunjangan
Jabatan dan Penerimaan lain yang sah Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Daftar Hukum Peraturan Bupati langkat ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tunjangan Jabatan Dan Penerimaan Lain Yang Sah Kepala Desa Dan Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, tata cara pemberian dan besaran tunjangan jabatan dan penerimaan lain yang sah, sumber tunjangan dan penerimaan lain yang sah, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, maka Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 17 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENDELEGASIAN KEWENANGAN EVALUASI RANCANGAN PERATURAN DESA TENTANG ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2017/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 101 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Bupati dapat mendelegasikan Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa kepada Camat;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pendelegasian Kewenangan Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang APB Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Evaluasi rancangan peraturan desa tentang APB desa, Waktu dan ruang lingkup pengevaluasian, Pembinaan dan pelaporan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 15 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PEMBENTUKAN BANK SAMPAH DI KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD.2017/No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam;
Bahwa agar pengelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir sesuai dengan prinsip yang berwawasan lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak negative terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, memberikan manfaat secara ekonomi, serta dapat mengubah perilaku masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013 dan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembentukan Bank Sampah di Kabupaten Langkat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Pembentukan, Ruang lingkup, Kedudukan,tugas dan tanggungjawab serta sistem organisasi, Uraian tugas dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2017.
7 Hlm, Lampiran: 8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 13 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 65 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN ASET DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2017/No.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat terdapat beberapa penambahan Tugas dan Fungsi pada Bidang dan Sub Bidang, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 65 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 12 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 58 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU SATU PINTU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2017/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Langkat, Tugas dan Fungsi Pertambangan Energi dialihkan pada unit kerja lain, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada teks diatas, maka perlu meenetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu pintu Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu pintu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2017/No.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat terdapat perubahan Ruang Lingkup Lintas Koordinasi Asisten dan Perubahan Tugas pada Sub Bagian, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 10 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2017/No.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan regulasi tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa setiap tahun anggarannya;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 257/PMK/07/2015; Peraturan Daerah Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 72 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Maksud dan tujuan, Azas dan prinsip, Sumber dan pengalokasian ADD, Arah penggunaan ADD, Penghasilan tetap kepala desa dan perangkat desa, Penyaluran ADD, Informasi rencana ADD, Pelaporan ADD, Sanksi dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
Pada Saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati Langkat Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pengalokasian ADD Kabupaten Langkat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 9 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2017/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Perangkat Desa belum diatur secara tegas mengenai Penghasilan Tetap bagi Penjabat Kades yang berasal dari PNS, untuk itu perlu diatur kembali;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomoe 113 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ketentuan umum, Sumber pengalokasian dan pemberian SILTAP kepala desa dan perangkat desa, Mekanisme pemberian SILTAP, Penghentian pemberian SILTAP kepala desa dan perangkat desa, Evaluasi dan pertanggung jawaban dan Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2017.
Dengan ditetapkannya Peraturan ini, Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2016 tentang Besaran Penghasilan Tetap Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Perangkat Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 8 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 27 TAHUN 2015 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa sudah tidak sesuai lagi pada saat ini ditinjau dari segi Pembinaan dan Pengawasan, sehingga perlu di revisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada teks diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 dan Peraturan Bupati Langkat Nomor 27 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 27 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2017.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 7 Tahun 2017
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 57 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN LANGKAT
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2017/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat terdapat Perubahan tugas pada Seksi Pengendalian Telekomunikasi, sehingga perlu direvisi;
Bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam teks diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 7 Drt Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1986; Peraturan kementerian Komunikasi dan Informatika Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah kabupaten Langkat Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Langkat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat