Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 76
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Simeulue yang amanah dalani rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberian pelayanan yang optimal, maka perlu adanya sistim pengelolaan keuangan Daerah yang baik, transparan dan bertanggung jawab;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Qanun Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue;
c. bahwa Qanun Kabupaten Simeulue nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Qanun Kabupaten Simeulue nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok PengolaanKeuangan Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan PeraturanPerundang-Undangan sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Simeulue
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor ·56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
Qanun ini terdiri dari 211 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Pengelola Keuangan Daerah, BAB III tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB IV tentang Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten, BAB V tentang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VI tentang Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII tentang Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VIII tentang Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Kabupaten, BAB IX tentang Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB X tentang Kekayaan Daerah dan Utang Daerah,BAB XI tentang Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII tentang Penyelesaian Kerugian Daerah,BAB XIII tentang Informasi Keuangan Daerah,BAB XIV tentang Pembinaan dan Pengawasan dan BAB XV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
Mencabut Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
155
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perusahaan Air Minum Tirta Fulawan Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran operasional Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 304 dan Pasal 333 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Fulawan Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 10 Tahun 2007
Qanun ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Besaran Penyertaan Modal, BAB IV tentang Penggunaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB V tentang Pembinaan dan Pengawasan dan, BAB VI tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
8
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 74
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan persentase kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Simeulue pada PT Bank Aceh Syariah dengan tujuan untuk memperoleh kesempatan mempertahankan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui investasi jangka panjang, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada PT Bank Aceh Syariah yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Simeulue;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 78 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan butir II.E.3.b.10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan apabila jumlah yang akan disertakan dalam Tahun Anggran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah mengenai penyertaan modal daerah bersangkutan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2022
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undnng Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Daerah lstimewa Aceh Nomor 2 Tahun 1999
Qanun ini terdiri dari 15 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Penganggaran, BAB IV tentang Bentuk, BAB V tentang Jumlah Penyertaan Modal, BAB VI tentang Pencairan Dana Penyertaan Modal,BAB VII tentang Pelaksanaan,Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, BAB VIII tentang Divestasi,BAB IX tentang Pembinaan dan Pengawasan dan, BAB X tentang Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningktakan kinerja, motivsi, disiplin dan kesejahtraan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue, perlu diberikan tambahan penghasilan bagi pegawai dimaksud;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintan Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai aparatur sipil negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4 700 Tahun 2020 ten tang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Llingkungan Pemerintah Daerah dan berdasarkan basil koordinasi dengan Biro Organisasi Kementerian Dalam Negeri terkait dengan TPP ASN tambahan, perlu dilakukan perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di LingkunganPemerintah Kabupaten Simeulue;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05/2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 3 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 26A, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati nomor 34 Tahun 2021 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 35 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan keadaan dan perkembangan Peraturan Perundang-Undangan sehingga perlu diganti;
b. bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Perturan Bupati ini terdiri dari 10 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi, BAB III tentang Penganggaran,Pelaksanaan, dan Pertanggungjawaban, serta BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2017 ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan RetribusiDaerah
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 34 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian pengalokasian anggaran alokasi bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah kepada setiap desa berdasarkan realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah per 31 Desember 2021 dan dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian Desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa Pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam APBDesa;
b. bahwa menindaklanjuti Pasal 97 ayat 4 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah kepada setiap Desa dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 5 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak danRetribusi Daerah kepada setiap Desa dalam KabupatenSimeulue Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 5 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Setiap Desa Dalam Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian pengalokasian anggaran alokasi dana Desa (ADD) berdasarkan pemutakhiran data jumlah aparatur desa dan badan permusyawaratan desa (BPD), jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin desa dan luas wilayah desa serta data tingkat kesulitan geografis dan dalam rangka untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa;
b. bahwa menindaklanjuti Pasal 96 ayat (3) dan ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 28 tahun 2022 tentang pembayaran penghasilan tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 4 tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian danPenetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022.
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2021; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 5 Tahun 2022; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini terdiri dari 7 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 6, Pasal 7, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan RIncian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menyempurnakan ketentuan mengenai penyaluran, penggunaan atas pengelolaan Dana Desa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa, dengan prioritas untuk mendukung penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
b. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 2 Tahun 2018; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 3 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 12 Pasal yang berupa perubahan terdahap Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 17, Pasal 19, Pasal 19A, Pasal 19B, Pasal 19C, Pasal 19D, Pasal 28, Pasal 29, Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2022
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 26 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Pemberian Tugas Belajar, BAB IV tentang Persyaratan dan Penetapan Tugas Belajar, BAB V tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Persyaratan Program, BAB VI tentang Penetapan Tugas Belajar dan Pendanaan Tugas Belajar, BAB VII tentang Jangka Waktu dan Perpanjangan Tugas Belajar, BAB VIII tentang Tugas Belajar Berkelanjutan dan Biaya Mandiri, BAB IX tentang Kedudukan,Hak,Kewajiban PNS Tugas Belajar, BAB X tentang Pembatalan, Penghentian,Pemantauan,dan Evaluasi PNS Tugas Belajar, BAB XI tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB XII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Simeulue Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah yang bersih berwibawa dan berorientasi pada pelayanan publik, perlu dilakukan manajemen kinerja yang baik terhadap Pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue;
b. bahwa untuk terlaksananya manaJemen kinerja sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu disusun pedoman manajemen kinerja untuk menjadi dasar dalam manajemen kinerja pegawai;
C. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 3 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 38 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan, BAB III tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur, BAB IV tentang Pelaksanaan,Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja, BAB V tentang Pengukuran Kinerja, BAB VI tentang Penilaian Kinerja, BAB VII tentang Perawatan dan Pengembangan Kinerja,BAB VII tentang Tambahan Penghasilan., BAB IX tentang Penerapan Manajemen Kinerja, BAB X tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kinerja, BAB XI tentang Pengadaan dan Pengelolaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak,BAB XII tentang Ketentuan Lain-Lain,serta BAB XIII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2022.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat