Peraturan Bupati ini terdiri dari 4 Pasal berupa perubahan pasal terhadap Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal II.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat