Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2022

Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini terdiri dari 38 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan, BAB III tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur, BAB IV tentang Pelaksanaan,Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja, BAB V tentang Pengukuran Kinerja, BAB VI tentang Penilaian Kinerja, BAB VII tentang Perawatan dan Pengembangan Kinerja,BAB VII tentang Tambahan Penghasilan., BAB IX tentang Penerapan Manajemen Kinerja, BAB X tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kinerja, BAB XI tentang Pengadaan dan Pengelolaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak,BAB XII tentang Ketentuan Lain-Lain,serta BAB XIII tentang Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pedoman Manajemen Kinerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Simeuleu
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Sinabang
Tanggal Penetapan
12 Oktober 2022
Tanggal Pengundangan
12 Oktober 2022
Tanggal Berlaku
12 Oktober 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 22
Subjek
STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Simeuleu
Bidang
Halaman ini telah diakses 280 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan