Peraturan Bupati ini terdiri dari 38 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Tujuan, BAB III tentang Sistem Manajemen Kinerja Aparatur, BAB IV tentang Pelaksanaan,Pemantauan Kinerja dan Pembinaan Kinerja, BAB V tentang Pengukuran Kinerja, BAB VI tentang Penilaian Kinerja, BAB VII tentang Perawatan dan Pengembangan Kinerja,BAB VII tentang Tambahan Penghasilan., BAB IX tentang Penerapan Manajemen Kinerja, BAB X tentang Penerapan Sistem Informasi Manajemen Kinerja, BAB XI tentang Pengadaan dan Pengelolaan Perangkat Keras dan Perangkat Lunak,BAB XII tentang Ketentuan Lain-Lain,serta BAB XIII tentang Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat