Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 19 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENYEDIAAN DAN/ATAU PENYEDOTAN KAKUS
ABSTRAK:
Menindaklanjuti hasil klarifikasi Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 19 Tahun 2012 tentang Retribusi Penyediaan dan/atau Penyedotan Kakus oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia perlu dilakukan perubahan dan penyempurnaan kembali.
UU No. 8 Tahun 1981;UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PERPRES No. 1 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011; QANUN Kabupaten Simelue No. 19 Tahun 2012.
Dalam Qanun Daerah ini mengubah Pasal 23 dan menghapus Pasal 37 pada Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 18 Tahun 2012
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 19 TAHUN 2012
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat menuju kemandirian desa untuk mewujudkan peningkatan pelayanan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di desa, pemerintah memberikan alokasi anggaran yang dituangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa; bahwa menindaklanjuti Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu mengatur tata cara pengalokasian dan penetapan rincian alokasi dana desa setiap desa di Kabupaten Simeulue Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERPRES Nomor 78 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 21 Tahun 2013; Qanun Kabupaten Simeulue Nomor 1 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 16 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa (ADD) ; BAB III Penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD); BAB IV Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD); BAB V Pelaporan Dana Desa; BAB VI Sanksi; BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2020.
15 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Tahun 2019/ No. 59
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Simeulue Pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk untuk meningkatkan persentase kepemilikan saham pemerintah kabupaten Simeulue pada PT Ban Aceh Syariah dengan tujuan untuk memperoleh kesempatan mempertahankan dan meningkatkan pendapatan asli daerah melalui investasi jangka panjang, dipandang perlu melakukan penambahan penyertaan modal pemerintah kabupaten Simeulue pada PT Bank Aceh Syariah yang berasal dari anggaran pnedapatan dan belanja daerah kabupaten Simeulue; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 78 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pemerintah kabupaten Simeulue dapat melakukan penyertaan modal/ kerja sama pada/ dengan Badan Usaha Milik Negara/ Daerah dan/ atau badan usaha milik swasta atas dasar prinsip saling menguntungkan, serta dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan ditetapkan dengan Qanun.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 21 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2016; PP Nomor 1 Tahun 2008; PP Nomor 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimew Aceh Nomor 2 Tahun 1999.
Dalam Qanun ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum; BAB II Tujuan; BAB III Sumber Dana; BAB IV Status Modal; BAB V Penambahan Penyertaan Modal; BAB VI Pembinaan dan Pengawasan; BAB VII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2015
MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015 – PENYERTAAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, BD.2015/No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SIMEULUE PADA PERSEROAN TERBATAS BANK ACEH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Untuk mendukung kelancaran operasional Perseroan Terbatas Bank Aceh dan berdasarkan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan PT. Bank Aceh Cabang Sinabang perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Simeulue pada Perseroan Terbatas Bank Aceh.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; QANUN Aceh No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penganggaran, Bentuk, Jumlah Penyertaan Modal pada BPD Aceh, Pencairan Dana Penyertaan Modal, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban Penyertaan Modal, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 6 Tahun 2018
PERUBAHAN TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD 2018/ No. 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi terhadap Peraturan Bupati Simeulue Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu dilakukan penyesuaian kembali berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 113 Tahun 2014; PERMENKEU Nomor 50/PMK.07/2017
Peraturan Bupati ini merubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2017 Nomor 46).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Qanun tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 16 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah guna membiayai penyelenggaraan pemerintah daerah dan pembangunan daerah serta dalam upaya menjamin terlaksananya pemungutan retribusi perizinan tertentu yang mampu memberikan kepastian hukum, transparansi dan keadilan bagi masyarakat serta untuk meningkatkan partisipasi dan peran serta masyarakat di Kabupaten Simeulue, yang diharapkan akan mampu menjamin terwujudnya keteraturan, ketertiban, ketenteraman dan kenyamanan masyarakat dan kepentingan umum.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang struktur dan besarnya tariff retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Simeulue.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
QANUN KABUPATEN SIMEULUE NOMOR 16 TAHUN 2012
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah;
b. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pengembangan Kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil melalui Jalur Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati Simeulue tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 49 tahun 2014;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 26 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Maksud dan Tujuan, BAB III tentang Pemberian Tugas Belajar, BAB IV tentang Persyaratan dan Penetapan Tugas Belajar, BAB V tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Persyaratan Program, BAB VI tentang Penetapan Tugas Belajar dan Pendanaan Tugas Belajar, BAB VII tentang Jangka Waktu dan Perpanjangan Tugas Belajar, BAB VIII tentang Tugas Belajar Berkelanjutan dan Biaya Mandiri, BAB IX tentang Kedudukan,Hak,Kewajiban PNS Tugas Belajar, BAB X tentang Pembatalan, Penghentian,Pemantauan,dan Evaluasi PNS Tugas Belajar, BAB XI tentang Ketentuan Peralihan, serta BAB XII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Simeulue Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Simeulue Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue
16
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simeuleu Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Simeulue Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemc.rintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara dan Penerima Tunjangan di lingkungan Pemerintah Kanbupatcn Simeulue Tahun 2021
Undang-Undang Nomor 48 Tahun 1999; Undang~Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Aceh Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Gubernur Aceh Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Bupati Simeulue Nomor 7 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini terdiri dari 18 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, BAB III tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas, serta BAB IV tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Teknis Pemberian Gaji, Tunjangan atau Penghasilan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Simeulue Tahun 2020
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf i Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pemerintah Kabupaten Simeulue bewenang memungut Pajak Sarang Burung Walet. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu membentuk Qanun Kabupaten Simeulue tentang Pajak Sarang Burung Walet.
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 17 Tahun 1997; UU No. 19 Tahun 1997; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 91 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; QANUN ACEH No. 5 Tahun 2011.
Dalam Qanun Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Nama,Objek,Subjek Pajak, Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak, Wilayah Pemungutan dan Cara Penghitungan Pajak, Masa Pajak,Saat Pajak Terutang dan Surat Pemberitahuan Pajak Daerah, Tata Cara Perhitungan dan Penetapan Pajak, Tata Cara Pembayaran Pajak, Tata Cara Penagihan Pajak, Pengurangan,Keringanan,dan Pembebasan Pajak, Tata Cara Pembetulan,Pembatalan,dan Pengurangan Sanksi Administrasi, Keberatan dan Banding, Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak, Kedaluwarsa, Ketentuan Pidana, Pembukuan dan Pemeriksaan, Penyidikan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Simeuleu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Kabupaten 2019/ No. 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 dan Pasal 110 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah, Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Qanun tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 48 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 tahun 2014; PP Nomor 40 Tahun 1994; PP Nomor 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI Nomor 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI Nomor 108 Tahun 2016; Qanun Aceh Nomor 14 tahun 2017.
Dalam Qanun ini mengatur 192 Pasal yang terdiri dari BAB I KETENTUAN Umum; BAB II Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; BAB III Perencanaan Kebutuhan dan Penganggaran; BAB IV Pengadaan; BAB V Penggunaan; BAB VI Pemanfaatan; BAB VII Pengamanan dan Pemeliharaan; BAB VIII Penilaian; BAB IX Pemindahtanganan; BAB X Pemusnahan; BAB XI Penghapusan; BAB XII Penatausahaan; BAB XIII Pengawasan dan Pengendalian; BAB XIV Pengelolaan Barang <ilik Daerah pada SKPK yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; BAB XV Barang Milik Daerah Berupa Rumah Negara; BAB XVI Ganti Rugi dan sanksi; BAB XVII Ketentuan Lain-lain; BAB XVIII Ketentuan Peralihan; BAB XIX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
Pada saat Qanun ini mulai berlaku, Qanun Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Simeulue tahun 2009 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
101 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat