Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana - Kebijakan Pemerintah
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pemberian Bantuan Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi pengelolaan bantuan sosial yang bersumber dari anggaran pendapatan dan Belanja Daerah, serta berkenaan dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian HIbah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kebijakan Pemberian Bantuan Sosial.
UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo; UU No. 8 Tahun 1985; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Kebijakan Pemberian Bantuan Sosial
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023 Nomor
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa di tahun 2022 sesuai Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022 tentang Dana Insentif Daerah Untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Periode kedua Pada Tahun 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mendapat alokasi anggaran bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID) Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua sebesar Rp. 22.823.739.000,00 (dua puluh dua milyar delapan ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh sembilah ribu rupiah); b. bahwa sesuai Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 170/PMK.07/2022, DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua digunakan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi di daerah yang diprioritaskan untuk perlindungan sosial seperti bantuan sosial, dukungan dunia usaha mikto kecil dan menengah, dan/atau upaya penurunan tingkat inflasi; c. bahwa DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua telah diterima di Rekening Kas Umum Daerah pada tanggal 9 Desember 2022 dan telah dianggarkan sebagaimana Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2022 tentang Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022; d. bahwa terdapat sisa dan DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua pada Tahun 2022 yang tidak habis digunakan, dan untuk melaksanakan kegiatan bersumber dari sisa DID Kinerja Tahun Berjalan Periode Kedua perlu dilakukan mekanisme pergeseran anggaran karena belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2023 sebagaimana amanat Permendagri 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan keuangan Daerah Bab VI butir D.1.h bahwa Pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD. Kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah dan juga semua pergeseran anggaran dilakukan dengan menyusun perubahan DPA-SKPD; e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 84 Tahun 2022; PERMENKEU No. 170/PMK.07/2022; PERDA No. 7 Tahun 2022; PERGUB No. 20 Tahun 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2023.
Peraturan Gubernur No. 20 Tahun 2022
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2019 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2018, perlu dilakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD; b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2004; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 15 tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 6 Tahun 2017; PERDA No. 6 Tahun 2018.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2019.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Kepada PT. Membangun Sulut Hebat Perseroan Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 47 Prp.Tahun 1960 jo. UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 17 Tahun 2003;
- UU No. 1 Tahun 2004;
- UU No. 15 Tahun 2004;
- UU No. 33 Tahun 2004;
- UU No. 25 Tahun 2007;
- UU No. 40 Tahun 2007;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 79 Tahun 2005;
- PP No. 1 Tahun 2008;
- PP No. 71 Tahun 2010;
- PP No. 27 Tahun 2014;
- Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
- Permendagri No. 52 Tahun 2012;
- Permendagri No. 64 Tahun 2013;
- Permendagri No. 19 Tahun 2016;
- Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No. 9 Tahun 2006;
- Perda Prov. Sulut No. 6 Tahun 2016;
- Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang prinsip penyertaan modal, bentuk penyertaan modal, penyertaan modal, pelaporan dan pertanggungjawaban atas penyertaan modal, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pelaksanaan penyertaan modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2017.
8 halaman (terdiri dari 6 halaman batang tubuh (9 pasal) dan 2 halaman penjelasan)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana hal tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 32 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020; PERDA No. 8 Tahun 2006.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2020.
7 Pasal (11 Hlm)
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa pada Tahun 2021 Pemerintah Daerah telah mengajukan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasioanl (PEN) kepada Pemerintah Pusat melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk mendanai penyelesaian program kegiatan pembangunan serta penanggulangan Covid-19 di Provinsi Sulawesi Utara, dan pelaksanaannya telah diatur sebagaimana Akta Perjanjian Pemberian Pinjaman PEN Daerah Nomor Perj-130/SMI/0821 Tanggal 27 Agustus 2021; b. bahwa berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 43/PMK.07/2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan ekonomi Nasional Untuk Pemerintah Daerah, menyatakan antara lain Pinjaman PEN Daerah dan Pinjaman Daerah dalam rangka mendukung Program PEN, dilaksanakan dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam rangka membantu Pemerintah Daerah dalam pemulihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), juga membantu Pemerintah Daerah melalui penyediaan sumber pembiayaan Daerah yang dapat digunakan untuk pembangunan sarana dan prasaranan; c. bahwa atas kegiatan yang bersumber dana PEN tahun 2020 (Penarikan di tahun 2021) dan PEN tahun 2021 masih terdapat kegiatan yang pelaksanaannya melampaui tahun anggaran serta terdapat kewajiban Pemerintah Daerah atas pekerjaan yang telah dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2021 yang belum terbayarkan sampai dengan akhir tahun anggaran 31 Desember 2021; d. bahwa Perjanjian PEN sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, mencantumkan Masa Pencairan Pinjaman (Availability Period) adalah sejak tanggal pencaiiran pertama Pinjaman dan paling lambat pada tanggal 31 (tiga puluh satu) Maret 2022 (dua ribu dua puluh dua). Apabila sampai dengan berakhirnya Availability Period masih terdapat Pinjaman yang belum dicairkan, maka PIHAK KEDUA tidak dapat melaksanakan pencairan atas sisa porsi Pinjaman yang belum dicairkan; e. bahwa untuk melaksanakan kegiatan yang didanai dari Pinjaman PEN yang belum dianggarkan pada Perda Provinsi Sulawesi Utara tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Pergub tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dan Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD, untuk selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan APBD Tahun Anggaran 2022; f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan huruf e perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
UU No. 47 Tahun 1960; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 43 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 77 tahun 2020; PERMENDAGRI No. 64 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 36 Tahun 2021; PERMENKEU No. 105/PMK.07/2020; PERDA No. 10 Tahun 2021; PERGUB No. 40 Tahun 2021.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara No. 2 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD Provinsi Sulawesi Utara No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Jadwal Retensi Arsip Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberdayakan arsip untuk pelaksanaan tugas pemerintah dan pembangunan secara efektif dan efisien guna tercapainya tertib pelaksanaan penyusunan arsip sebagai bukti bahan akuntabilitas kinerja instansi dan aparatur serta pertanggungjawaban nasional di lingkungan Arsip Provinsi Sulawesi Utara;
b. bahwa berdasarkan surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor. B-PK.03.09/18/2015 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif Arsip Nasional Republik Indonesia dan surat Persetujuan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.03.09/2019 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Arsip Nasional Republik Indonesia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Utara tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip Provinsi Sulawesi Utara.
UU No. 47 Prp tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 28 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014; PERMENDAGRI 80 Tahun 2015; PERKA No. 05 Tahun 2010; Peraturan Bersama KA No. 8 Tahun 2012; PERKA No. 6 Tahun 2013; PERKA No. 14 Tahun 2014; PERKA No. 19 Tahun 2015; PERKA No. 47 Tahun 2015; PERKA No.9 Tahun 2016; PERGUB No. 71 Tahun 2016; KEPRES No. 103 Tahun 2001
Jadwal Retensi Arsip Provinsi Sulawesi Utara
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
6 Pasal (6 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Utara Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022: Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daearh; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Daerah Provinsi Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 5 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 8 Tahun 2006; PERDA No. 3 Tahun 2020; PERDA No. 5 Tahun 2021.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Oktober 2022.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat