APBD
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD PROV. SULUT TAHUN 2020 NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara
ABSTRAK: |
- a. Sehubungan dengan telah berakhirnya Tahun Anggaran 2019, perlu dilakukan penyusunan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
b. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
c. Perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2019.
- Pasal 18 Ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 47 Prp Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Sulawesi No. 8 Tahun 2006; Perda Prov. Sulut No. 8 Tahun 2018; Perda Prov. Sulut No. 2 Tahun 2019.
- Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan dan dilampiri dengan laporan kinerja dan ikhtisar laporan keuangan BUMD/perusahaan daerah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
- 7 Halaman
|