PERWALI Kota Depok No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 49 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar Izin Belajar Dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN TUGAS BELAJAR, IZIN BELAJAR, DAN PENYESUAIAN IJAZAH BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK
ABSTRAK:
Dalam rangka mengembangkan Sumber Daya Manusia Aparatur perlu mendorong setiap aparatur untuk mengembangkan diri dan meningkatkan kemampuan serta profesionalisme Pegawai Negeri Sipil berbasis Kompetensi sesuai dengan Kebutuhan organisasi, maka dipandang perlu memberikan kesempatan kepada Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, Wali Kota Depok telah menetapkan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar , Izin Belajar dan Penyesuaian Ijasah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Ijin Belajar dan Penyesuaian Ijasah Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok. Dalam pelaksanaanya terdapat beberapa perubahan ketentuan dalam Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud berikut serta untuk memudahkan pemahaman terhadap proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, dan pembinaan pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Penyesuaian Ijazah di Kota Depok, maka perlu dilakukan penyesuaian dan penetapan kembali terhadap Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud berikut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, dan Penyesuaian Ijazah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar, Dan Penyesuaian Ijazah Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tugas Belajar dan Izin Belajar, Perguruan Tinggi, Hak dan Kewajiban, Monitoring,Evaluasi,Dan Pelaporan, Pembiayaan, Pembatalan, Pembebasan Dalam Jabatan, Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah, Pengakuan Ijazah/Pencantuman Gelar, Ketentuan Peralihan,Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Tugas Belajar, Izin Belajar dan Penyesuaian Ijasah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2015 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Wali Kota Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar, Izin Belajar dan Penyesuaian Ijasah bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Depok (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2019 Nomor 17) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 81 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk
mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran
Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan
Belajar Dari Rumah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), untuk
melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk
Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di
satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan
psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran
2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota
Depok
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33
Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tujuan, prinsip, metode, media pelaksanaan belajar dari rumah dan aplikasi pemantauan kesehatan, pelaksanaan belajar dari rumah, penghargaan dan sanksi, pemantauan dan pelaporan, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 masa pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 79 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 4 Tahun 2020 tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Target Penerimaan Pajak Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2020 Yang Dijabarkan Secara Triwulanan Menurut Jenisnya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 31 Tahun 2021 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 21 Tahun 2020 tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 68 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG FASILITAS PAJAK DAERAH BERUPA PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DALAM MASA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KOTA DEPOK
PERWALI Kota Depok No. 44 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Perkotaan Dalam Masa Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) ditetapkan sebagai pandemi telah berdampak pada
perlambatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan
penerimaan pajak daerah, sehingga diperlukan upaya
untuk membantu pemulihan ekonomi serta stabilitas
penerimaan pajak daerah;
b. bahwa untuk mendorong dan merangsang wajib pajak
daerah tetap taat dalam membayar pajak daerah dalam
kondisi masa pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) diperlukan suatu instrumen kebijakan
fasilitas pajak daerah;
c. bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Lampiran
angka 1 huruf b angka 2) Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah,
dimana penanganan terhadap dampak ekonomi salah
satunya adalahpemberian insentif berupapengurangan
atau pembebasan pajak daerah;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010 tentang
Pajak Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor
7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010
tentang Pajak Daerah, tata cara pengurangan atau
penghapusan sanksi administrasi dan pengurangan
atau pembatalan ketetapan pajak diatur dengan
Peraturan Wali Kota;
e. bahwa Pemerintah Daerah Kota Depok telah
mengeluarkan Penetapan Status Tanggap Darurat
Bencana Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Di
Kota Depok sampai dengan tanggal 29 Mei 2020
melalui Keputusan Wali Kota Depok Nomor:
360/137/Kpts/DPKP/Huk/2020;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d
dan huruf e, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Fasilitas Pajak Daerah Berupa Penghapusan
Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan
Perdesaan Dan Perkotaan Dalam Masa Penangangan
Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 200Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 5 pasal, 4 bab yaitu ketentuan umum, penghapusan sanksi administratif, tata cara penghapusan sanksi administratif, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
mengatur mengenai fasilitas pajak daerah berupa penghapusan sanksi administratif pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dalam masa penangangan pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 34 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia,
Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai
Nonpegawai Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau
Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian
Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020
Terdiri dari 5 bab yaitu ketentuan umum, pemberian tunjangan hari raya, pembayaran tunjangan hari raya, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya kepada pegawai negeri sipil yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 7 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bupati/Wali Kota
menetapkan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang RKPD
kabupaten/kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah RKPD
Provinsi ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016,
Terdiri 4 pasal, 3 bab yaitu rencana kerja pemerintah daerah, sistematika, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
mengatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah kota depok tahun 2021
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 41 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota No 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2019 Tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan
Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16
Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah yang menyatakan bahwa Kepala Daerah
dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden
ini untuk pengadaan yang dibiayai APBD dengan
peraturan daerah/peraturan kepala daerah serta dalam
rangka menciptakan pengaturan subklasifikasi dan
subkualifikasi usaha yang responsif sehingga iklim
usaha yang baik dapat tercapai, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 39
Tahun 2019 tentang Standar Dan Pedoman Pengadaan
Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
b. bahwa untuk menindaklanjuti Putusan Mahkamah
Agung Nomor 64P/HUM/2019 tanggal 3 Oktober 2019
dan untuk mengakomodir pengaturan pelaksanaan
pengadaan barang dan jasa terkait pengadaan
langsung dan tender terbatas jasa konstruksi, pada
tanggal 15 Mei 2020 telah ditetapkan Peraturan
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor 14 Tahun 2020 tentang Standar dan Pedoman
Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf b, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak
sesuai dan perlu dilakukan pencabutan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Pencabutan Peraturan Wali Kota
Depok Nomor 39 Tahun 2019 tentang Standar Dan
Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota
Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Wali Kota Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Standar Dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi
Melalui Penyedia;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor: 8/PRT/M/2011, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 14 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019, peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020
mengatur mengenai pencabutan peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia sebagaimana telah diubah dengan peraturan wali kota nomor 6 tahun 2020 tentang perubahan atas peraturan wali kota nomor 39 tahun 2019 tentang standar dan pedoman pengadaan jasa konstruksi melalui penyedia
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 72 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PELAKSANAAN PEMUNGUTAN RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN/KEBERSIHAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 44 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
25 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat