Peraturan Walikota ini tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Tata Cara Pemungutan Retribusi, Tata Cara Pengurangan Retribusi, Tata Cara Penghapusan Retribusi, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat