PERWALI Kota Depok No. 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 56 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Berdasarkan Ketentuan Pasal 4 dan Pasal 16 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah, Penyederhanaan Birokrasi dilakukan melalui tahapan penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, penyesuaian sistem kerja dan perubahan organisasi pada Instansi Daerah provinsi atau kabupaten/kota hasil Penyederhanaan Struktur Organisasi ditetapkan oleh kepala daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam rangka penyederhanaan struktur organisasi sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Wali Kota. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2021.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Berita Daerah Kota Depok Tahun 2016 Nomor 83), Keputusan Wali Kota Depok Nomor: 065/209/Kpts/Ortala/Huk/2017 tentang Uraian Tugas dan Fungsi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana-Perizinan, Pelayanan Publik-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD 2020/58
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Santunan Kematian Dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pemberian santunan kematian
yang merupakan salah satu bantuan sosial dari Pemerintah
Daerah Kota Depok, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan ketentuan
peraturan perundang-undangan dan penyesuaian mekanisme
pemberian santunan kematian maka Peraturan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu dilakukan perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Santunan Kematian dan Pembiayaan Pelayanan Forensik
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 99 Tahun 2018
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 2 Tahun 2019
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 2 tahun 2019 tentang petunjuk pelaksanaan pemberian santunan kematian dan pembiayaan pelayanan forensik
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2014
Pengelolaan Barang Milik Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Depok No. 75 Tahun 2016 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA DEPOK NOMOR 8 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN PENYUSUTAN BARANG MILIK DAERAH BERUPA ASET TETAP PADA PEMERINTAH KOTA DEPOK
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pedoman Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Pemerintah Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2014.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2016
PERWALI Kota Depok No. 36 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 37 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2019
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 57, BD 2019/57
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 Tentang Zonasi Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 41 Peraturan
Daerah Kota Depok Nomor 3 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Usaha Bidang
Perindustrian dan Perdagangan, Peraturan Zonasi untuk
lokasi pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern diatur Lebih lanjut dengan Peraturan
Wali Kota;
b. bahwa dalam pelaksanaannya, Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam Huruf a, perlu dilakukan
Perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Depok tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012 tentang Zonasi
Pendirian Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko
Modern;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor:
70/M/DAG/PER/12/2013
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2019.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 35 Tahun 2012
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 35 tahun 2012 tentang zonasi pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN DAN PEMBIAYAAN PELAYANAN FORENSIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas
dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah,
maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar
Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan
dengan Keputusan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
mengatur mengenai analisis standar belanja di lingkungan pemerintah daerah kota depok tahun anggaran 2021 dengan rahmat tuhan yang maha esa
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 57 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 38 Tahun 2008 Tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat