Perizinan, Pelayanan Publik
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 57, BD 2020/58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN SANTUNAN KEMATIAN DAN PEMBIAYAAN PELAYANAN FORENSIK
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas
dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran belanja daerah,
maka perlu dikembangkan dan dilaksanakan Analisis Standar
Belanja (ASB) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
yang berlaku;
b. bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 93 ayat (5) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, Standar Harga Satuan ditetapkan
dengan Keputusan Wali Kota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Analisis Standar Belanja di Lingkungan Pemerintah
Daerah Kota Depok Tahun Anggaran 2021;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
- Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, maksud dan tujuan, ketentuan penutup
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
- mengatur mengenai analisis standar belanja di lingkungan pemerintah daerah kota depok tahun anggaran 2021 dengan rahmat tuhan yang maha esa
- 7 halaman
|