APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
PERWALI Kota Depok No. 30 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Tunjangan Ke Tiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
APBd-Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD 2020/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN GAJI ATAU PENGHASILAN KE TIGA BELAS TAHUN 2020 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, Tunjangan, Atau Penghasilan
Ketiga Belas Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pegawai Nonpegawai Negeri
Sipil, Dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Gaji Atau Penghasilan Ke Tiga
Belas Tahun 2020 Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2020
Terdiri dari 13 pasal, 5 bab yaitu ketentuan umum, pemberian gaji atau tunjangan ketiga belas, pembayaran gaji atau tunjangan ketiga belas, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
mengatur mengenai petunjuk teknis pelaksanaan pemberian gaji atau penghasilan ke tiga belas tahun 2020 yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu
nifas dan bayi baru lahir serta menurunkan
angka kematian ibu dan bayi, Pemerintah Daerah
Kota Depok akan melaksanakan Pelayanan Jaminan
Persalinan;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan Pelayanan
Jaminan Persalinan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu mengatur pedoman pelaksanaan
Pelayanan Jaminan Persalinan di Kota Depok;
c. bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2020,
menyatakan dalam rangka mendukung pelaksanaan
Jampersal, Bupati/Walikota dapat menetapkan
peraturan Bupati/Walikota tentang Jampersal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c
perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang
Pedoman Pelaksanaan Pelayanan Jaminan
Persalinan;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 Tahun 2016, Peraturan Menteri Sosial Nomor 28 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 82 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 66 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 99 Tahun 2018
Terdiri dari 24 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pengelolaan, sasaran, mekanisme pelaksanaan peayanan jampersal, mekanismeklain dan pembayran, pembiayaan, pengawasan, pembnaan, evaluasi dan pelaporan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2020.
PERWALI Kota Depok No. 36 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 52 Tahun 2020 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KOTA DEPOK TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional jo. Pasal 104 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Bupati/Wali Kota
menetapkan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang RKPD
kabupaten/kota paling lambat 1 (satu) minggu setelah RKPD
Provinsi ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana
Kerja Pemerintah Daerah Kota Depok Tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 2 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 7 Tahun 2016,
Terdiri 4 pasal, 3 bab yaitu rencana kerja pemerintah daerah, sistematika, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
mengatur mengenai rencana kerja pemerintah daerah kota depok tahun 2021
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG KARTU IDENTITAS ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan salah satu hak sipil
anak dan untuk mewujudkan Depok sebagai Kota Layak
Anak sesuai ketentuan Pasal 16 ayat (1) huruf f
Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013
tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak, Pemerintah
Kota Depok memberikan Kartu Identitas Anak Kepada
Anak Usia 1 (satu) Hari sampai dengan16 (Enam Belas)
Tahun;
b. bahwa dalam rangka pemberian Kartu Identitas Anak
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah ditetapkan
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
tentang Kartu Identitas Anak;
c. bahwa dengan terbitnya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan
Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Presiden
Nomor 96 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pendaftaran
Penduduk dan Pencatatan Sipil, maka Peraturan Wali
Kota sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu
dilakukan penyempurnaan dan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
Tentang Kartu Identitas Anak;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 15 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2017
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota depok nomor 12 tahun 2017 tentang kartu identitas anak
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 50 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 58 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 40 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Depok Nomor 75 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 75 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 49 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 45 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
PERWALI Kota Depok No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan
dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok
yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan
ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Depok
Nomor 45 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara
Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan adaptasi kebiasaan
baru dalam masa transisi, maka perlu dilakukan
penyempurnaan terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kota depok
12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 81 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Depok Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran 2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
: a. bahwa dalam rangka pemenuhan hak peserta didik untuk
mendapatkan layanan pendidikan selama darurat penyebaran
Corona Virus Disease (Covid-19) melalui penyelenggaraan
Belajar Dari Rumah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Surat Edaran Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang
Pedoman Penyelenggaraan Belajar Dari Rumah dalam Masa
Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), untuk
melindungi warga satuan pendidikan dari dampak buruk
Covid-19, mencegah penyebaran dan penularan Covid-19 di
satuan pendidikan dan memastikan pemenuhan dukungan
psikososial bagi pendidik, peserta didik dan orang tua;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Pedoman Pembelajaran Tahun Ajaran
2020/2021 Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota
Depok
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33
Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 37 Tahun 2020
Terdiri dari 15 pasal, 6 bab yaitu ketentuan umum, tujuan, prinsip, metode, media pelaksanaan belajar dari rumah dan aplikasi pemantauan kesehatan, pelaksanaan belajar dari rumah, penghargaan dan sanksi, pemantauan dan pelaporan, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman pembelajaran tahun ajaran 2020/2021 masa pandemi corona virus disease 2019 di kota depok
31 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa situasi penyelenggara negara memiliki atau
patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap
setiap penggunaan wewenang sehingga dapat
mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau
tindakannya;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang
bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2014
Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pedoman penanganan benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
mengatur mengenai pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah daerah kota depok
18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) ditetapkan sebagai Bencana Nasional Non Alam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Desease Tahun 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, telah berdampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi, pengurangan dan penurunan pendapatan masyarakat, sehingga diperlukan upaya untuk membantu mengurangi beban masyarakat dalam pengurusan dokumen administrasi kependudukan. Berdasarkan ketentuan Pasal 79 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Deerah Kota Depok Nomor 5 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, menyatakan setiap penduduk dikenai sanksi administrasi berupa denda apabila melampaui batas waktu pelaporan peristiwa kependudukan dan peristiwa penting. Agar pembebasan denda administratif terhadap keterlambatan pelaporan dokumen kependudukan tersebut dapat berjalan lancar, tepat sasaran dan mempunyai dasar hukum, maka diperlukan pedoman bagi pelaksanaan Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 19 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalan Negeri Nomor 108 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 05 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini tentang Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa Kependudukan Dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019. Muatannya berisi Ketentuan Umum, Pembebasan Sanksi Administratif Pelaporan Peristiwa, Kependudukan dan Peristiwa Penting Selama Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019, Tata cara pembebasan Sanksi Administratif, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
12 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 45 Tahun 2020
PERWALI Kota Depok No. 49 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Mengubah
PERWALI Kota Depok No. 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 37 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Profesional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Di Kota Depok
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang mendukung
keberlangsungan perekonomian masyarakat, akan
dilaksanakan adaptasi kebiasaan baru di Kota Depok
yang mensinergikan aspek kesehatan, sosial, dan
ekonomi, telah ditetapkan Peraturan Wali Kota
Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan
Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Sesuai Level
Kewaspadaan Sebagai Persiapan Pelaksanaan Adaptasi
Kebiasaan Baru Untuk Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kota Depok;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi dan dalam rangka
penyesuaian terhadap pelaksanaan persiapan adaptasi
kebiasaan baru dalam masa transisi, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota
sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan
atas Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar
Secara Proporsional Sesuai Level Kewaspadaan Sebagai
Persiapan Pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru
Untuk Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus
Disease 2019 di Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: HK.01.07/
Menkes/ 104/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/Menkes/289/2020, Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor: HK.01.07/ Menkes/328/2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830
Tahun 2020, Peraturan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 46
Tahun 2020
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
Peraturan Wali Kota Nomor 37 Tahun 2020
mengatur mengenai perubahan atas peraturan wali kota nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar secara proporsional sesuai level kewaspadaan sebagai persiapan pelaksanaan adaptasi kebiasaan baru untuk pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019 di kota depok
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat