Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 53 Tahun 2020

PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Terdiri dari 24 pasal, 9 bab yaitu ketentuan umum, maksud, tujuan, dan ruang lingkup, pengelolaan, sasaran, mekanisme pelaksanaan peayanan jampersal, mekanismeklain dan pembayran, pembiayaan, pengawasan, pembnaan, evaluasi dan pelaporan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Depok Nomor 53 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Depok
Nomor
53
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Depok
Tanggal Penetapan
30 Juli 2020
Tanggal Pengundangan
30 Juli 2020
Tanggal Berlaku
30 Juli 2020
Sumber
BD 2020/54
Subjek
KELUARGA, PERLINDUNGAN ANAK, PEREMPUAN / WANITA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Depok
Bidang
Halaman ini telah diakses 626 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan