Sistem Pengendalian Intern-Standar/Pedoman
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, BD 2020/No.48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Depok
ABSTRAK: |
- a. bahwa situasi penyelenggara negara memiliki atau
patut diduga memiliki kepentingan pribadi terhadap
setiap penggunaan wewenang sehingga dapat
mempengaruhi kualitas keputusan dan/atau
tindakannya;
b. bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan
yang bebas korupsi diperlukan suatu kondisi yang
bebas dari benturan kepentingan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman
Penanganan Benturan Kepentingan di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kota Depok;
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1974, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 12 Tahun 2014
- Terdiri dari 6 pasal, 3 bab yaitu ketentuan umum, pedoman penanganan benturan kepentingan, monitoring dan evaluasi
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
- mengatur mengenai pedoman penanganan benturan kepentingan di lingkungan pemerintah daerah kota depok
- 18 halaman
|