Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor 254
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Perubahan Kabupaten Konawe Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2023 perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap kondisi yang ada saat ini atas terjadinya perubahan mendasar pada kebijakan nasional yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Pusat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 17 Tahun 2007; UU Nomor 26 Tahun 2007 UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 18 Tahun 2020; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Permendagri Nomor 86 Tahun 2017; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Perda Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2014; Perda Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016;
Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 9 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun 2019
397
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan, maka diperlukan penataan kembali organisasi perangkat daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 yang efisien, efektif, rasional dan proporsional sehingga terwujud pemerintahan yang baik (Good Governance); bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah, perlu disempurnakan kembali dengan memperhatikan kebutuhan Riil pembentukan Perangkat Daerah; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3890); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Tahun 1988
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3373); Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4263); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 46). Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2009 Nomor 69); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor I Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2011 Nomor 89).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 Tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah , dengan sistematika sebagai berikut:
1. Dinas Perindustrian dan Perdagangan;
2. Dinas Kelautan dan Perikanan;
3. Dinas Pendapatan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2013.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2020 Nomor 245
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan guru di Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa guru dalam menjalankan fungsi, peran dan kedudukannya yang strategis dalam pembangunan pendidikan sering menghadapi permasalahan, sehingga perlu mendapatkan jaminan perlindungan hukum, profesi, keselamatan, kesehatan kerja, dan hak atas kekayaan intelektual. Dalam rangka meningkatkan mutu dan akuntabilitas pendidikan di daerah yang mampu menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, diperlukan upaya pemberdayaan dan peningkatan mutu guru secara terencana, terarah dan berkesinambungan
UUD 1945; UU No 39 Tahun 1999; UU No 20 Tahun 2003; UU No 14 Tahun 2005; UU No 25 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 26 Tahun 2004; PP No 74 Tahun 2008; PP No 17 Tahun 2010; Permendikbud No 10 Tahun 2017; Permendagri No 80 Tahun 2015
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Azas, Tujuan dan Prinsip; Ruang Lingkup; Hak dan Kewajiban Guru; Kewajiban dan Tanggung Jawab Pemerintah Daerah, Satuan Pendidikan, Organisasi Profesi Guru, Masyarakat, Orang Tua dan Keluarga; Kedudukan Guru; Wewenang Guru; Pelaksanaan Perlindungan Guru; Larangan; Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian; Pembiayaan; Sanksi dan Administratif; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2021 Nomor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
sehubungan dengan berubahanya peraturan yang mendasari pembentukan susunan perangkat daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 23 Tahun 2014; ; PP Nomor 26 Tahun 2004; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Kelautan dan Perikana Nomor 26/Permen-KP/2016; Permendagri Nomor 5 Tahun 2017; Permendagri Nomor11 Tahun 2019;
Ketentuan Pasal 2 huruf d angka 1 nomor urut 4 diubah; Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 1 huruf c) diubah dan ditambah 1 huruf d); Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 2) nomor
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Nomor 20 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2018 Nomor 231
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyampaian Aspirasi
ABSTRAK:
guna mewujudkan pelaksanaan penyampaian aspirasi yang bebas dan bertanggung jawab maka perlu adanya
upaya dalam menciptakan suasana yang nyaman, tertib, dan damai perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Penyampaian Aspirasi.
UUD 1945; UU No 9 Tahun 1998; UU No 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Aspirasi; Tempat dan Fasilitas Penyampaian Aspirasi; Pengaman; Sanksi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2018.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pembinaan Gedung
ABSTRAK:
Dalam rangka menciptakan kepastian berusaha dan mendorong kelancaran distribusi barang yang diperdagangkan di dalam negeri dan ke luar negeri serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (4) dan Pasal 17 ayat (3) Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan perlu mengatur Penataan dan Pembinaan Gudang dengan Peraturan Daerah. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut di atas maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2006; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No.47 Tahun 2009; Perpres No.24 Tahun 2010; Keppres 121/P Tahun 2014; Permendag No. 31/M-DAG/PER./7/2010; Permendag No. 57/M-DAG/PER./8/2012; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 9 Tahun 2006; UU No. 39 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali Terakhir Dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No.47 Tahun 2009; Perpres No.24 Tahun 2010; Keppres 121/P Tahun 2014; Permendag No. 31/M-DAG/PER./7/2010; Permendag No. 57/M-DAG/PER./8/2012; Permendagri No.1 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang penataan dan pembinaan gudang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pendaftaran gudang, pendatatan administrasi gudang, dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan. Selain itu, dalam peraturan ini juga mengatur sanksi administratif atas pelanggaran terhadap perda ini. Pada ketentuan lain disebutkan bahwa Dirjen Perdagangan dalam negeri dapat menerbitkan petunjuk teknis pelaksanaan penataan dan pembinaan gudang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah dan Peraturan Pelaksanaan Kabupaten Konawe yang mengatur tentang Penataan dan Pembinaan Gudang dinyatakan tidak berlaku lagi.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Undang – Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perwujudannya diperlukan penataan penyelenggaraan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil dan pengelolaan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Konawe;
Bahwa dengan terbentuknya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Konawe, maka penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, menjadi tugas dan kewenangan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Konawe;
Bahwa penyelenggaraan administrasi kependudukan dalam wilayah Kabupaten Konawe sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu disesuaikan dengan pemberlakuan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Daerah perubahan.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1882; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3019); Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1992 tentang Keimigrasian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1992 Nomor 33, Tambahan lembaran Negara republik Indonesia Nomor 3474); Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daeah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan lembaran Negara republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4235); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4634); Undang-Undang nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perund ang-undangan (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 5234); Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (Lembaran Negara Tahun 1975 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3050); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Provinsi Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3952); Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang -Undang Nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4736, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4736); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kabupaten (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Konawe dalam Pembagian Urusan Pemerintahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007 Nomor 44); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 11 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD serta Staf Ahli (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2007
Nomor 45); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 1 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2011
Nomor 89); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 88 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan.
Dalam pengaturan ini diatur tentang besarmya biaya pengurusan KK, KTP, Kutipan akta Kelahiran, Penerbitan Akta Perkawinan, Surat Keterangan Pindah Datang, Penerbitan Akta Kematian, Penerbitan Akta Pengakuan Anak, Pengesahan Anak, dan biaya pengurusan Pengakuan Anak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka semua ketentuan yang ada dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan pendaftaran penduduk dan pencatatan Sipil pada pasal 64 ayat 1 dan ayat 2 dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 2 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Administrasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 106 Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Pedoman Administrasi Desa
b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a tersebut diatas maka Daerah Kabupaten Konawe. perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Konawe
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan iembaran Negara Nomor 1822).
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125 Tambahan Lembara Negara Ri Nomor 4437 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (LN Tahun 2005 Nomor 38, TLN Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambaran Lembaran Negara 4548).
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Deraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389).
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari Menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 103).
6. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2005, tentang Desa (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 158, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4587).
7. Peialur an Daerah Kabupaten Kendan Nomor 16 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Kendan sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 64)
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 20 Tahun 2000 sebagaimana teiah beberapakali diubah terakhir diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kendari Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Kendari (Lembaran Daerah Kabupaten Kendari Tahun 2000 Nomor 67).
Jenis dan Bentuk Admiistrasi Desa ; Pembinaan dan Pengawasan ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2008.
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Nomor 50 Tahun 2019
PEDOMAN TEKNIS BANTUAN KHUSUS KEUANGAN BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, Berita Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019 Nomor 347
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (1)
dan ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor
4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2019.
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis
Bantuan Khusus Keuangan Biaya Pemilihan Kepala Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja
Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2019.
2. Undang-Undang Nornor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia,
Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan, Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
7. Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang - Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembar Negara Repulik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 7
tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana diubah kedua kali dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indoensia Tahun 2018 Nomor 157);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
(Lembaran Daerah Ka bu paten Konawe Tahun 2015
Nomor 139);
16. Peraturan Bupati Konawe Nomor 49 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pemilihan
Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2019 Nomor 347).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BIAYA PEMILIHAN KEPALA DESA
BAB III PERTANGGUNGJAWABAN
BAB IV KETENTUAN PERALIHAN
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 6 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf k Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan ditetapkan sebagai salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota ; bahwa sesuai ketentuan Pasal 95 ayat (1) Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pajak daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum :
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat li di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 49 Prp Tahun 1960 tentang Panitia Urusan Piutang Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 156, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 2104);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997, Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3987) ;
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
7. Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
8. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381);.
9. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran ; Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
10. Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan. Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421) ;
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan yang terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59);
12. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
13. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4741);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 12 Tahun 2007 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Konawe (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 46)
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan umum
2. Nama, objek dan subjek
3. Dasar pengenaan pajak, tarif dan besaran pokok
4. Wilayah pemungutan dan tata cara pemungutan
5. Masa pajak, saat pajak terutang
6. Ketentuan bagi pejabat
7. Penetapan dan tata cara pembayaran
8. Tata cara penagihan
9. Pengurangan keringanan
10. Keberatan, banding dan gugatan
11. Pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi
12. Pengembalian kelebihan pembayaran
13. Kedaluwarsa
14. Ketentuan khusus
15. Ketentuan pidana
16. Penyidikan
17. Ketentuan penutup
18. Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2011.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat