Dalam Peraturan ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Hak dan Kewajiban; Bentuk dan Tata Cara Penyampaian Aspirasi; Tempat dan Fasilitas Penyampaian Aspirasi; Pengaman; Sanksi; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat