Ketentuan Pasal 1 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan Pasal 4 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah dan ditambah; Ketentuan Pasal 6, Pasal 7, dan Pasal 9 dihapus;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat