Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 19/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 14 TAHUN 2012 TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan semakin pesatnya pertumbuhan ekonomi pada saat ini khususnya di Kota Madiun dan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah maka Peraturan Walikota Nomor 14 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2018;
5. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 14 Tahun 2012 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 29 Tahun 2018;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2017 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
a. Lokasi, Jadwal, Jenis Tempat Usaha dan Jenis Barang yang diperdagangkan PKL;
b. Pemindahan Lokasi PKL;
c. Kewajiban dan Pajak Retribusi PKL; dan
d. Pembinaan, Pengawasan dan Penataan PKL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 8/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN TAHUN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018 tentang Kebijakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun Tahun 2019.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2015 tentang Administrasi Pemerintahan
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Pedoman Tata Cara Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang:
1. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan dalam bentuk pemeriksaan berkala, audit, reviu, monitoring, evaluasi, pemantauan, dan bimbingan teknis serta bentuk pembinaan dan pengawasan lainnya.
2. Pembinaan dan pengawasan dilaksanakan sejak tahap perencanaan, penganggaran, pengorganisasian, pelaksanaan, pelaporan, evaluasi, dan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
3. Uraian kegiatan pembinaan dan pengawasan tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 26/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN
NOMOR 20 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA TAMAN KANAK-KANAK, SEKOLAH DASAR, SEKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI DI KOTA MADIUN TAHUN AJARAN 2019/2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyukseskan wajib belajar dan untuk memberikan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas khususnya bagi penduduk Kota Madiun, perlu menambah pagu penerimaan peserta didik baru jenjang SMP ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010;
5. Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2014 tentang Pendidikan Dasar dan Menengah serta Wajib Belajar 12 (dua belas) Tahun;
6. Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019.
Mengubah Lampiran IV Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 22 Tahun 2019, sehingga secara keseluruhan Lampiran IV berbunyi sebagaimana tercantum Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2019.
Mengubah Peraturan Walikota Madiun Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Madiun Tahun Ajaran 2019/2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019
pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Kesejahteraan Rakyat, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 7/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN MAHASISWA
POLITEKNIK NEGERI MADIUN JURUSAN PERKERETAAPIAN
KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi ;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun menempuh pendidikan pada Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretapian Kota Madiun yang memiliki prestasi akademik, Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan sebagai pengembangan dari Program Kartu Madiun Pintar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Mahasiswa Politeknik Negeri Madiun Jurusan Perkeretaapian Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Penerimaan Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 123 Tahun 2018;
5. Peraturan Walikota Madiun Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah, Bantuan Sosial, dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun.
1. Beasiswa Pendidikan diperuntukkan pada mahasiswa berprestasi yang menempuh Pendidikan di PNM Jurusan Perkeretaapian sebanyak 1 (satu) kelas berasal dari Daerah;
2. Besaran Beasiswa Pendidikan Mahasiswa PNM Jurusan Perkeretaapian adalah :
a. Uang Kuliah Tunggal sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta rupiah) per orang per semester ; dan
b. Uang pangkal sebesar Rp. 2.500.000,00 (dua juta lima ratus rupiah) per mahasiswa dibayarkan 1 kali masa studi.
3. Beasiswa Pendidikan diberikan selama 1 (satu) kali masa studi, yaitu D-4 selama 8 (delapan) semester.
4. Kriteria, persyaratan dan pendaftaran sebagaimana terdapat dalam peraturan walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 51 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 51, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 51/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang BIAYA PERJALANAN DINAS JABATAN BAGI PEJABAT NEGARA, DPRD, PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI TIDAK TETAP, PEGAWAI BLUD DAN BIAYA AKOMODASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa guna mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka penyelesaian pelaksanaan tugas-tugas pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, perlu penyediaan kredit anggaran untuk melaksanakan perjalanan dinas sesuai dengan kemampuan keuangan daerah ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 2 Tahun 2018 tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun perlu disempurnakan dan ditinjau kembali karena dipandang sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, asas kepatutan, asas kewajaran dan transparansi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Biaya Perjalanan Dinas Jabatan Bagi Pejabat Negara, DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 33 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 5 Tahun 2014;
7. PP Nomor 5 Tahun 2005;
8. PP Nomor 12 Tahun 2019;
9. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
10. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Permenkeu Nomor 113/PMK.05/2012;
12. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
13. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang lingkup dalam Peraturan Walikota ini meliputi pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas bagi Pejabat Negara, DPRD, PNS, PTT, Pegawai BLUD dan Biaya Akomodasi yang dibebankan pada APBD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 43 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 43/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KODE ETIK PEGAWAI DI LINGKUNGAN UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menciptakan pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang bersih, kredibel dan profesional dalam menjalankan tugas pengadaan barang/jasa perlu adanya Kode Etik Pegawai di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Kode Etik Pegawai di lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Madiun.
1. UU Nomor 28 Tahun 1999;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
3. UU Nomor 5 Tahun 2014;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. Perpres Nomor 16 Tahun 2018;
6. PP Nomor 53 Tahun 2010;
7. Permendagri Nomor 112 Tahun 2018;
8. Peraturan LKPP Nomor 14 Tahun 2018;
9. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
10. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2017.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. Pegawai UKPBJ;
b. Kode Etik;
c. Informasi Pelanggaran Kode Etik;
d. Penegakan Kode Etik;
e. Majelis Kode Etik; dan
f. Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2019.
21 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 53 Tahun 2019
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 53/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBAGIAN JASA PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, pejabat pengelola dan pegawai Badan Layanan Umum Daerah diberikan remunerasi sesuai dengan tanggung jawab dan profesionalisme;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 07 Tahun 2013 tentang Sistem Pembagian Jasa Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pembagian Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun.
1. UU Nomor 29 Tahun 2004;
2. UU Nomor 36 Tahun 2009;
3. UU Nomor 44 Tahun 2009;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. UU Nomor 36 Tahun 2014;
7. PP Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 74 Tahun 2012;
8. PP Nomor 2 Tahun 2018;
9. PP Nomor 12 Tahun 2019;
10. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015;
11. Permendagri Nomor 79 Tahun 2018;
12. Kepmenkes Nomor 228/MENKES/SK/III/2002;
13. Kepmenpan RB Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004;
14. Permenkeu Nomor 10/PMK.02/2006 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu Nomor 73/PMK.05/2007;
15. Permenkes Nomor 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permenkes Nomor 5 Tahun 2018;
16. Permenkes Nomor 85 Tahun 2015;
17. Permenkes Nomor 52 Tahun 2016;
18. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
19. Perwal Madiun Nomor 12 Tahun 2017.
- Penerima pembagian jasa pelayanan BLUD RSUD diklasifikasikan sebagai berikut :
a. jasa pelayanan direktur;
b. jasa pelayanan karyawan pemberi pelayanan langsung;
c. jasa pelayanan karyawan pemberi pelayanan tidak langsung.
- Penerimaan pembagian jasa pelayanan ditetapkan sebagai berikut:
a. Non Paviliun :
1. Direktur, jasa pelayanan (non paviliun) sebesar 5% (lima perseratus) ;
2. Selain Direktur, jasa pelayanan (non paviliun) sebesar 95% (sembilan puluh lima perseratus) ;
b. Paviliun :
1. Direktur, jasa pelayanan (paviliun) sebesar 3% (tiga perseratus) ;
2. Selain Direktur, jasa pelayanan (paviliun) sebesar 97% (sembilan puluh tujuh perseratus) ;
c. Pembagian untuk selain Direktur (non paviliun dan paviliun) diatur lebih rinci oleh Peraturan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 54 Tahun 2019
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 54/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2017 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 19 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipandang sudah tidak sesuai sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
1. UU Nomor 17 Tahun 2003;
2. UU Nomor 1 Tahun 2004;
3. UU Nomor 15 Tahun 2004;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019;
6. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
7. PP Nomor 40 Tahun 1994;
8. PP Nomor 12 Tahun 2017;
9. PP Nomor 18 Tahun 2017;
10. PP Nomor 12 Tahun 2019;
11. Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 11 Tahun 2007;
12. Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011;
13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018;
14. Permendagri Nomor 62 Tahun 2017;
15. Perda Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011;
16. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
17. Perda Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017;
18. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
19. Perwali Madiun Nomor 22 Tahun 2007;
20. Perwali Madiun Nomor 30 Tahun 2016;
21. Perwali Madiun Nomor 26 Tahun 2017;
22. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 26 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana terdapat dalam Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 29/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT
DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam perjalannya terdapat asumsi-asumsi yang
mengakibatkan perubahan anggaran yang harus disesuaikan, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2018 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2019 dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2019.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 8 Tahun 2008;
8. PP Nomor 18 Tahun 2016;
9. PP Nomor 12 Tahun 2017;
10. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
11. Permendagri Nomor 18 Tahun 2017;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
14. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2017;
16. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
17. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
18. Perda Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Madiun Nomor 16 Tahun 2019;
19. Perwali Madiun Nomor 13 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Nomor 28 Tahun 2019;
20. Perwali Madiun Nomor 16 Tahun 2018;
21. Perwali Madiun Nomor 60 Tahun 2018.
Mengubah Lampiran Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2019 sehingga secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2019.
175 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 27/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah adalah Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah periode
1 (satu) tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan,
program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai tindak lanjut
Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan
menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2020.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 6 Tahun 2008;
8. PP Nomor 8 Tahun 2008;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018;
14. Perda Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
15. Perda Jawa Timur Nomor 7 Tahun 2019
16. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
18. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
19. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
20. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
21. Perda Kota Madiun Nomor 18 Tahun 2019;
22. Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2019;
23. Perwali Madiun Nomor 25 Tahun 2019.
Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
502 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat