Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD NOMOR 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENERIMAAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunva Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasls Akrual pada Pemerlntah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksi Non Tonal pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknls Sistem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual perlu ditlnjau kemball;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madiun tentang Buku Petunjuk Teknls Slstem dan Prosedur Penatausahaan Penerimaan Keuangan Daerah Berbasis Akrual.
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan uang Negara/Daerah;
Peraturan Pemerlntah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansl Pemerintahan;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah sebagalmana telah beberapa kali dlubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan prosedur penerimaan keuangan daerah dan Petunjuk Teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Penerimaan Keuangan Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Walikota lnl mulal berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 7 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Penerlman Keuangan Daerah dicabut dan dlnvatakan tidak ber1aku.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PEMASANGAN REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian daerah ;
b. bahwa guna meningkatkan pelayanan, daya guna dan hasil guna pemungutan Pajak khususnya Pajak Reklame sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan guna memberikan petunjuk pelaksanaan pemasangan reklame, perlu disusun Peraturan Walikota sebagal petunjuk pelaksanaannya ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemasangan Reklame ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Ruang lingkup peraturan Walikota ini meliputi;
a. jenis reklame ;
b. perangkat daerah penyelenggara ;
c. ketentuan penzinan reklame ;
d. kewajiban pemegang izin reklame ; dan
e. penetapan kawasan/tempat pemasangan reklame dan kawasan/tempat yang tidak boleh dlpasang reklame.
3. Sanksi Administratif;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 14 Tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2001 tentang Pajak Reklame, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengawasan dan Pertanggungjawaban Keuangan Negara
Materi Pokok berisi tentang Peraturan Daerah Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
'
Ketentuan-Ketentuan,
Penghasilan Pimpinan Dan Anggota DPRD,
Tunjangan Kesejahteraan, Uang Jasa Pengabdian Pimpinan Dan Anggota DPRD,
Belanja Penunjang Kegiatan DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2007 Nomor 2/E) sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
26 Halaman + Penjelasan (6 halaman)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD NOMOR 26/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhlr dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggunqlawaban subsidi, hlbah, bantuan Sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 dipandang sudah tidak sesual lagi dengan Situasi dan kondisi pada saat lnl, sehlngga perlu diubah ;
c. berdasarkan pertimbangan sebagalmaoa dlmaksud dalam huruf a dan huruf b guna tertib administrasl pengelolaan keuangan daerah, per1u menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Kedua Peraturan Wallkota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hlbah dan Bantuan Sosial yang Bersumber darl Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 21 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 16 Tahun 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 24 Tahun 2017 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Mengubah Larnpiran I Peraturan Wa!ikota Madiun Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian H1bah dan Bantuan social yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mad1un Nomor 16 Tahun 2017, sehingga Lampiran I secara keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Walikota lnl.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 31 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madiun dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun dengan status penuh dan berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, Badan Layanan Umum Daerah dapat memungut biaya kepada masyarakat sebagai imbalan atas barang dan/atau jasa layanan dalam bentuk tarif yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu dicabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan ; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 ; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99 Tahun 2015; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 129/Menkes/SK/ II/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 31 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 31 Seri C), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 26 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan dengan adanya pertumbuhan ekonomi serta perkembangan situasi dan kondisi pada saat ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan ; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir
Materi Pokok berisi tentang Penetapan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir ;
Ketentuan Pasal 1 angka 4, angka 5, angka 12, angka 13, angka 16 dan angka 17 diubah
Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah
Ketentuan Pasal 9 Dihapus
Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah
Diantara Pasal 12 dan Pasal 13 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 12A
Ketentuan Pasal 20 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 06 TAHUN 2012 TENTANG PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka Daerah tidak mempunyai kewenangan dalam pengelolaan hutan; b. bahwa sebagai tindak lanjut Keputusan Gubernur Nomor : 188/51.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kota Madiun, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan perlu dicabut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan
Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang Perlindungan Hutan, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan, Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : 6884/Kpts-II/2002 tentang Kriteria dan Tata Cara Evaluasi Terhadap Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.26/Menhut-II/2005 tentang Pedoman Pemanfaatan Hutan Hak, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.17/Menhut-II/2009 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pemegang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Kehutanan Nomor : P.24/Menhut-II/2009 tentang Pendaftaran Ulang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan Kayu, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.13/Menlhk-II/2015 tentang Izin Usaha Industri Primer Hasil Hutan; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : P.21/Menlhk-II/2015 tentang Penatausahaan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak
Materi Pokok berisi mengenai Pencabutan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 Tentang Penatausahaan Hasil Hutan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2012 tentang Penatausahaan Hasil Hutan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2013 Nomor 2/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 36 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 36, BD NOMOR 37/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU, KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyelengggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu oleh Pemerintah Daerah dapat dillmpahkan kewenangan penert,ltan Perizlnan dan Non Perizinan kepada Perangkat Daerah yang membidanginya ;
b. bahwa dengan dltetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SUsunan Perangkat Daerah maka Perattxan waukota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Walikota Madiun dl Bidang Perizlnan Kepada Kepala Kantor Peiayanan Perizlnan Terpadu sebagaimana telah dlubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014 dipandang sudah tklak sesual, sehingga perlu dlganti ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pendelega:slan Wewenang Perizlnan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu, Koperasl dan Usaha Mikro ;
Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Penyetenggraraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ;
Peraturan Daerah Kata Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Peraturan Wallkota lnl d!maksudkan untuk memberlkan kepastlan hukum dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsl Dinas PM, PTSP, KUM di bldang perizinan dan non perizinan;
3. Peraturan Wallkota lnl bertujuan untuk :
a. tertib admlnlstrasl pelayanan di bldang perlzlnan dan non perizlnan ;
b. penlngkatan pelayanan di bldang perizinan dan non perizinan.
4. Ruang Lingkup Perwali;
5. Pelimpahan kewenangan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan Non Perizinan;
6. Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan;
7. Penerbitan, Penolakan, pembatalan dan Pencabuatan;
8. Tim Teknis;
9. Pembinaan dan Pengawasan;
10. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2008 tentang Pendelegaslan Sebagian Wewenang Walikota Madiun di Bidang Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Walikota Madiun Nomor 43 Tahun 2014, dicabut
dan dinyatakan tldak berlaku.
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa pengadaan barang/jasa Pemerintah yang efisien, terbuka dan kompetitif sangat diperlukan bagi ketersediaan barang/jasa yang terjangkau dan berkualitas, sehingga akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik ;
b. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2010 tentang Organlsasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Madlun ;
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
Peraturan Presiden Nornor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ;
Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Unit LPSE kota Madiun;
3. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Unit LPSE;
4. Susunan organisasi;
5. Tata Kerja;
6. Pembiayaan;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Madiun Nomor 28 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Madiun (Berita Daerah Kota Madiun Tahun 2010 Nomor 28/G), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat