Peraturan Daerah (PERDA) tentang LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KELURAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa partisipasi masyarakat merupakan elemen penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan guna mempercepat perwujudan masyarakat yang lebih mandiri dan sejahtera; b. bahwa Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan sebagai salah satu bentuk pelembagaan partisipasi masyarakat di Kota Madiun merupakan mitra bagi pemerintah kota dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan; c. bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2002 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan, perlu diubah dan diganti guna menyesuaikan perkembangan peraturan perundang-undangan dan mendorong peran kelembagaan yang dinamis dan berkontribusi bagi pembangunan di Kota Madiun; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Materi Pokok berisi mengenai Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepengurusan, Musyawarah Dan Atribut Organisasi, Hubungan Kerja, Pendanaan Dan Fasilitas,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah mulai berlaku, Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 03 Tahun 2002 tentang Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2002 Seri C Nomor 3/C) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BD Kota Madiun Tahun 2022 Nomor 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BIAYA PENDIDIKAN BAGI PEGAWAI
NEGERI SIPIL SELAIN GURU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
YANG MENEMPUH PENDIDIKAN JENJANG SARJANA DAN MAGISTER
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi,
kualifikasi dan pengembangan karier Pegawai Negeri
Sipil selain Guru, Pemerintah Kota Madiun memberikan
bantuan biaya pendidikan untuk Pegawai Negeri Sipil
selain Guru yang menempuh pendidikan jenjang Sarjana
dan Magister
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ten tang Aparatur
Sipil Negara;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17
Tahun 2020;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Besaran bantuan Program B2P PNS sebagai berikut:
a. jenjang Sarjana sebesar Rp. 4.000.000,00 (empat juta
rupiah);
b. jenjang Magister sebesar Rp. 6.000.000,00 (enam juta
rupiah).
Program B2P PNS diberikan 1 (satu) kali selama masa studi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, BERITA DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2019 NOMOR 4/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 45 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN RUAS JALAN SEBAGAI JALAN KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun dipandang sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dicabut ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pencabutan Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan sebagai Jalan Kota Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;
2. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan;
3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 04 Tahun 2002 tentang Pemasangan Nomor Rumah dan Pemberian Nama Jalan Dalam Kota Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 20 Tahun 2018;
4. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mencabut Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penetapan Ruas Jalan Sebagai Jalan Kota Madiun.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2019.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PENGADAAN/PEMELIHARAAN/PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
BAHWA SEBAGAI TINDAK LANUT PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 130 TAHUN 2018 TENTANG KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN DAN DALAM RANGKA ENGEFEKTIFKAN DAN MENYELARASKAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SAANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN, MAKA PERLU PETUNJUK PELAKSANAANNYA
UU 1/2004;
UU 12/2011;
UU 23/2014;
DST
PERAATURAN INI MENGATUR TENTANG KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; SASARAN; RUANG LINGKUP; PENGANGARAN; PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN KEGIATAN; PENGADAAN BARANG/JASA; PENATAUSAHAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
40 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEJABAT PENYIDIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan Pemerintahan Daerah yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan, ketentraman dan perlindungan terhadap masyarakat, khususnya untuk menjamin ketertiban dan kepastian hukum berlakunya Peraturan Daerah; b. bahwa kedudukan dan peranan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di daerah yang profesional dan akuntabel sangat diharapkan dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah dan penyidikan terhadap pelanggaran ketentuan-ketentuan Peraturan Daerah; c. bahwa Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 02 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini, sehingga perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Koordinasi, Pengawasan, Dan Pembinaan Teknis Terhadap Kepolisian Khusus, Penyidik Pegawai Negeri Sipil, dan Bentuk-Bentuk Pengamanan Swakarsa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kode Etik Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2010 tentang Manajemen Penyidikan Oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil; Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil
Materi pokok mengenai Ketentuan Umum, Hak & Kewajiban, Kode Etik, Tata Cara dan Syarat Pegangkatan, Mutasi, Pelaksanaan, Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
Pada saat Peraturan Daerah ini berlaku, maka Peraturan Daerah Kota Daerah Nomor 2 Tahun 2009 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2009 Nomor1/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
26 Halaman + Penjelasan (8 halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 3/D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai lembaga perwakilan yang mewakili kepentingan dan aspirasi masyarakat harus mendapat penghormatan;
b. bahwa untuk menghormati kedudukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pejabat Pemerintahan Daerah serta dalam upaya penyesuaian terhadap dinamika yang tumbuh dan berkembang dalam sistem ketatanegaraan, budaya, dan tradisi bangsa, dipandang perlu suatu pengaturan keprotokolan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
c. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2007 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dipandang sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 20l9 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010 tentang Keprotokolan; 3. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Pengaturan Hak Potokoler Pimpinan dan Anggota Dewan, yang meliputi:
a. acara resmi;
b. tata tempat;
c. tata upacara;
d. tata penghormatan; dan
e. tata pakaian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
23 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 5 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 133 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah dlubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidl, hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guna tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Soslal yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016 ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 08 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah ;
Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 4 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 58 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapalan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 ;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pemberian Bantuan Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan;
3. Tata Cara Permohonan;
4. Monitoring dan Evaluasi;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2017.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2013 No 3 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 5 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kota Madiun Tahun 2010 No 2 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 05 TAHUN 2010 TENTANG RETRIBUSI PENGGANTIAN BIAYA CETAK KARTU TANDA PENDUDUK DAN AKTA PENCATATAN SIPIL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat