Ruang lingkup Pengaturan Hak Potokoler Pimpinan dan Anggota Dewan, yang meliputi: a. acara resmi; b. tata tempat; c. tata upacara; d. tata penghormatan; dan e. tata pakaian.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat