Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 38, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 38/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGGUNAAN KARTU KREDIT PEMERINTAH DAERAH
DALAM RANGKA PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas
pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan
pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan
anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022
tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit
Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota Madiun tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu
Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota Madiun tentang Petunjuk Teknis Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka
Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Madiun;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 231/PMK 03/2019; Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan
Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam rangka
Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Madiun;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2023.
jumlah 49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS SISTEM DAN PROSEDUR PENATAUSAHAAN PENGELUARAN KEUANGAN DAERAH BERBASIS AKRUAL
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerlntahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah dan menlndaklanjutl Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor : 910/1867/5.l tanggal 17 April 2017 tentang Implementasi Transaksl Non Tunai pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kota, maka Peraturan Wallkota Madiun Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Slstem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual dipandang sudah tldak sesual sehlngga perlu ditinjau kembaH;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasls Akrual.
Perarutan Pemerlntah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
PP No 37 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah;
PP No 71 Tahun 2010 tentang SAP;
Keputusan Preslden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerlntah sebagaimana telah beberapa ka11 dlubah terakhlr dengan Peraturan Preslden Nomor 4 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagalmana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansl Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan ini menetapkan petunjuk teknis Sistem dan Prosedur Pengeluaran Keuangan Daerah dan petunjuk teknis ini merupakan pedoman bagi SKPD, UPTD dalam melaksanakan Pengeluaran keuangan daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wa!ikota inl mulai beriaku, maka Peraturan Walikota Nomor 8 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Sistem dan Prosedur Penatausahaan Pengeluaran Keuangan Daerah Berbasis Akrua1 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
4 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2019
Pendidikan - Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN BEASISWA PENDIDIKAN TARUNA AKADEMI PERKERETAAPIAN INDONESIA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pemerintah dan Pemerintah Daerah wajib memberikan layanan dan kemudahan, serta menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu bagi setiap warga negara tanpa diskriminasi;
b. bahwa dalam rangka membantu mahasiswa penduduk Kota Madiun khususnya mahasiswa yang memiliki prestasi akademik baik dan diterima pada Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun, maka Pemerintah Kota Madiun memberikan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Beasiswa Pendidikan Taruna Akademi Perkeretaapian Indonesia Madiun.
1. UU Nomor 20 tahun 2003;
2. UU Nomor 23 tahun 2007;
3. UU Nomor 12 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
4. UU Nomor 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
5. PP Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015;
6. PP Nomor 48 tahun 2008;
7. PP Nomor 17 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan PP Nomor 66 Tahun 2010;
8. PP Nomor 51 Tahun 2012;
9. PP Nomor 4 Tahun 2014;
10. PP Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
11. Permenhub Nomor 24 tahun 2018;
12. Permenkeu Nomor 34/PMK.05/2019;
13. Kepmenhub Nomor KM 11 Tahun 2019;
14. Perda Kota Madiun Nomor 6 tahun 2017;
15. Perwali Madiun Nomor 3 tahun 2019.
Sasaran Beasiswa Pendidikan API diperuntukkan pada Taruna berprestasi yang menempuh Pendidikan di API sebanyak 1 (satu) kelas paling banyak 24 (dua puluh empat) Taruna berasal dari Penduduk Daerah.
Besaran Beasiswa Pendidikan Taruna API adalah :
a. uang pendaftaran masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
b. uang pelaksanaan tes akademik masing-masing Taruna sebesar Rp. 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
c. uang pelaksanaan psikotes masing-masing Taruna Rp. 355.000,00 (tiga ratus lima puluh lima ribu rupiah);
d. uang pelaksanaan tes kesehatan masing-masing Taruna sebesar Rp. 1.250.000,00 (satu juta dua ratus lima puluh ribu rupiah);
e. uang pelaksanaan tes kesamaptaan masing-masing Taruna sebesar Rp. 300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah);
f. uang pelaksanaan wawancara masing-masing Taruna sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah);
g. uang kuliah semester I masing-masing Taruna sebesar Rp. 53.100.000,00 (lima puluh tiga juta seratus ribu rupiah)
h. uang kuliah masing-masing Taruna semester II sampai dengan semester V sebesar Rp. 44.900.000.00 (empat puluh empat juta sembilan ratus ribu rupiah);
i. uang kuliah semester VI untuk masing-masing Taruna sebesar Rp. 26.425.000,00 (dua puluh enam juta empat ratus dua puluh lima ribu rupiah).
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2019.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2021 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan
akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan
terpercaya, diperlukan sistem pemerintahan berbasis
elektronik;
b. bahwa untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi
sistem pemerintahan berbasis elektronik diperlukan tata
kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis
elektronik di lingkungan Pemerintah Kota Madiun;
c. bahwa Peraturan Walikota Madiun Nomor 50 Tahun
2020 tentang Masterplan e-Govemment Kota Madiun
Tahun 2019-2023 sudah tidak sesuai dengan situasi
dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
4. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang
Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan
Berbasis Elektronik.
Ruang lingkup penyelenggaraan SPBE di lingkungan
Pemerintah Daerah meliputi :
a. Tata Kelola SPBE;
b. Manajemen SPBE;
c. Audit teknologi informasi dan komunikasi;
d. Penyelenggara SPBE; dan
e. Pemantauan dan evaluasi SPBE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
36 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Viruse Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
3. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Daerah;
5. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ruang lingkup Peraturan Walikota ini meliputi:
a. pelaksanaan;
b. monitoring dan evaluasi;
c. sanksi;
d. sosialisasi dan partisipasi; dan
e. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
106 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 39 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 2 (dua) huruf yakni a1 dan a2; Ketentuan pada huruf b dan huruf d ayat (2) diubah, dan diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; ketentuan huruf e ayat (1) diubah dan diantara huruf e dan huruf f ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; ketentuan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 14 diubah; ketentuan huruf f ayat (1) diubah, diantara huruf f dan huruf g ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1, dan huruf c ayat (2) Pasal 16 diubah;
STRUKTUR ORGANISASI
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD NOMOR 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 48 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Badan Kepegawaian Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 48 Tahun 2016
beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah, diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1; ketentuan huruf b ayat (2) diubah dan diantara huruf f dan huruf g ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1; diantara huruf e dan f ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; ketentuan huruf d ayat (2) Pasal 14 diubah;
STRUKTUR ORGANISASI
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Madiun Tahun 2020 Nomor 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH KOTA MADIUN TAHUN 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai Dokumen Perencanaan Perangkat Daerah periode
1 (satu) tahun yang bertujuan untuk mempertajam visi dan misi serta penyelarasan tujuan, strategi, kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah yang ditetapkan dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan sebagai tindak lanjut
Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 143 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah dan menjadi pedoman Perangkat Daerah dalam menyusun Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Madiun tentang Rencana Kerja
Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021.
1. UU Nomor 25 Tahun 2004;
2. UU Nomor 17 Tahun 2007;
3. UU Nomor 26 Tahun 2007;
4. UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019;
5. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
6. PP Nomor 39 Tahun 2006;
7. PP Nomor 6 Tahun 2008;
8. PP Nomor 8 Tahun 2008;
9. PP Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019;
10. PP Nomor 12 Tahun 2017;
11. Permendagri Nomor 54 Tahun 2010;
12. Permendagri Nomor 86 Tahun 2017;
13. Permendagri Nomor 22 Tahun 2018;
14. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009;
15. Perda Kota Madiun Nomor 7 Tahun 2019;
16. Perda Kota Madiun Nomor 05 Tahun 2009;
17. Perda Kota Madiun Nomor 06 Tahun 2009;
18. Perda Kota Madiun Nomor 17 Tahun 2019;
19. Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016;
20. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017;
21. Perwali Madiun Nomor 34 Tahun 2020.
Rencana Kerja sebagaimana merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah periode 1
(satu) tahun yang digunakan sebagai pedoman Perangkat Daerah dalarn menyusun Rancangan Rencana Kerja Anggaran Perangkat Daerah. Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Madiun Tahun 2021 sebagaimana tercantum dalam lampiran Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
632 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD Kota Madiun Tahun 2019 Nomor 40/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN
TERA/TERA ULANG
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang, maka guna mewujudkan tertib administrasi dalam pelaksanaannya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun untuk pemungutan retribusi tera/tera ulang di Kota Madiun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018 tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang.
1. UU Nomor 28 Tahun 2009;
2. UU Nomor 12 Tahun 2011;
3. UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015;
4. UU Nomor 2 Tahun 1981;
5. Permendag Nomor : 70/M DAG/PER/10/2014;
6. Perda Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2018;
7. Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017.
Ruang Lingkup Peraturan Walikota ini meliputi :
a. tata cara pemungutan retribusi.
b. tata cara pembayaran retribusi;
c. tata cara pengembalian kelebihan pembayaran retribusi.
d. tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi
e. tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa.
f. tata cara pemeriksaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2019.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, BD NOMOR 41/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENGADAAN BARANG/JASA POLA PENGELOLAAN KEUANGAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KOTA MADIUN
ABSTRAK:
a. bahwa dengan dltetapkan RSUD Kot.a Madlun sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara penuh dan dengan semak.ln berkembangnya layanan pada Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun, maka Peraturan Wa1ik0ta Madlun Peraturan Wafikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 teotang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madlun dlpandang sudah tldak sesual sehlngga per1u digantl;
b. bahwa berdasarkan pertlmbangan sebagalmana dlmaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaan Pola Pengelolaan Keuaogan Badan Layanan Umum Daerah dapat befjalan dengan laoc.ar, dan tertlb, per1u menetapkan Peraturan Wallkota Madlun tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sak.It Umum Daerah Kot.a Madiun;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknls Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum Daerah·
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menter\ Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Keputusan Menteri Kesehat.an Nomor : 429/Meflkes/SKIV/2008 tent.ang Status RSUD Kota Madiun sebagai Rumah Saldt Umum Kelas C;
Keputusan Menteri Kesehat:an Nomor : 129/Meokes/SK/1112008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Saklt;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 23 Tahun 2012 tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun sebagaimana telah diubah dengan Peraturan WalikOta MadJun Nomor 09 Tahun 2014;
Peraturan Walikota Madiun Nomor 45 Tahun 2015 tentang Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Kata Madiun;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan tujuan ditetapkannya Perwali ini adalah sebagal pedoman bagl Pejabat Pembuat Komitmen BLUD, Pejabat/Panitia Pengadaan BWD pada BLUD RSUD dalam melaksanakan tugasnya; adalah untuk mengatur tentang nllai pelaksanaan pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD agar tercapal prinslp pengadaan barang/jasa secara efektlf, efisien, transparan, adil/tldak diskrimlnatlf, akuntabel);
3. Ruang Lingkup peraturan;
4. Prinsip pengadaan barang/jasa;
5. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa;
6. Jenjang Nilai pengadaan barang/jasa;
7. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Pada saat Peraturan Wallkota Inf mulal beriaku, maka Peraturan Walikota Madlun Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Madlun (Berita Daerah Kota Madlun Tahun 2015 Nomor 44/G), dicabut dan dinyat.akan tidak berlaku.
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat