struktur organisasi
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 39, BD NOMOR 39/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA MADIUN NOMOR 47 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, RICIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
ABSTRAK: |
- bahwa sehubungan dengan adanya beberapa perubahan tugas pokok dan fungsi pada Satuan Polisi Pamong Praja, perlu menetapkan Peraturan Walikota Madiun tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
- Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016; Perda Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017; Perwali Madiun Nomor 47 Tahun 2016
- beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Madiun Nomor 47 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Rincian Tugas dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja diubah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
- diantara huruf a dan huruf b ayat (2) Pasal 4 disisipkan 2 (dua) huruf yakni a1 dan a2; Ketentuan pada huruf b dan huruf d ayat (2) diubah, dan diantara huruf d dan huruf e ayat (2) Pasal 5 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf d1; ketentuan huruf e ayat (1) diubah dan diantara huruf e dan huruf f ayat (1) Pasal 7 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1; ketentuan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d ayat (2) Pasal 14 diubah; ketentuan huruf f ayat (1) diubah, diantara huruf f dan huruf g ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf f1, dan huruf c ayat (2) Pasal 16 diubah;
- STRUKTUR ORGANISASI
- 10 halaman
|