Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 39 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil guna
meningkatkan kesejahteraan umum, kinerja dan disiplin
pegawai, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Bumbu tentang Perubahan Ketiga atas Keputusan Bupati
Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1
Tahuh 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil dilingkungan Pemerintah Kabupaten
Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturaan Daearah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11 Tahun 2014.
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan pada Perubahan Kedua Peraturan
Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada lampiran, sehingga menjadi sebagaimana tercantum pada
lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari
Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 8 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan amanat Pasal 39 ayat (1) dan
ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007 tentang perubahan atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, maka diberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil guna
meningkatkan kesejahteraan umum, kinerja dan disiplin
pegawai, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah
Bumbu tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bupati
Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturaan Daearah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 11
Tahun 2014.
Ketentuan-ketentuan pada Perubahan Peraturan Bupati
Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu pada
lampiran dirubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum
pada lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan
dari Peraturan Bupati ini.
Ketentuan pada lampiran kolom 2 (dua) poin Nomor 41, 51,
56, 62, 63, 64, 65 dalam lampiran ini mulai berlaku pada
bulan Maret Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 7 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya Transportasi Haji Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Untuk menindaklanjuti pasal 9, pasal 11 ayat (3)
dan pasal 35 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008
tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Transportasi Haji
jo. Pasal 18 ayat (6), ayat (7) dan ayat (8) Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan
Undang-undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Ibadah Haji, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya
Transportasi Haji Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Daerah dan Biaya
Transportasi Haji Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi ruang lingkup, penyelenggaraaan ibadah haji, penyiapan petugas haji daerah, pengelolaan biaya transportasi jamaah haji, pakaian batik tradisional, pakaian shalat, akomodasi dan konsumsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
dalam bentuk peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007.
;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unsur-Unsur Organisasi Badan Pengelolaan Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Tanah Bumbu yang meliputi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah; Sekretariat ; Bidang Anggaran; Bidang Akuntansi; Bidang Perbendaharaan; Bidang Aset; Kelompok Jabatan Fungsional; serta Tata Kerjanya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi,
Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten
Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007.
Peraturan Bupati ini mengatur
tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja
Unsur-Unsur Organisasi Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa Kabupaten Tanah Bumbu yang meliputi Badan Pemberdayaan Masyarakat
dan Pemerintahan Desa, Sekretariat, Bidang Kelembagaan dan Pengembangan Partisipasi Masyarakat , Bidang Pemerintahan Desa, Bidang Usaha Ekonomi, Sumber Daya Alam dan Teknologi Tepat Guna, dan Kelompok Jabatan Fungsional, serta Tata Kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2015.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat Fungsional Pengelola Barang/Jasa Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa telah terlaksananya proses inpassing Pegawai Negeri Sipil
dari Jabatan Struktural ke jabatan fungsional pengelola pengadaan
barang/Jasa dengan sebanyak 11 (sebelas ) orang. Dalam rangka peningkatan kesejahteraan, disiplin,
profesionalitas dan motivasi kerja bagi aparatur dalam
penyelenggaraan tugas pemerintah, pembangunan dan
kemasyarakatan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme
guna mendukung terwujudnya Good Governance, maka dipandang
perlu untuk memberikan tambahan penghasilan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Perka LKPP No. 15 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Pejabat
Fungsional Pengadaan Barang/Jasa Bagian Layanan Pengadaan
Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi ketentuan hari kerja dan jam kerja; tambahan penghasilan; kewajiban dan tugas. Pemberian tambahan penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri
Sipil Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu dengan besaran
sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penandatanganan Keputusan Bupati
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib administrasi penyusunan
produk hukum daerah di Kabupaten Tanah Bumbu,
perlu dilakukan penyeragaman prosedur secara
terpadu dan terkoodinasi.
Untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat, maka dipandang perlu melimpahkan
kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati
kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Kabupaten Tanah Bumbu.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penandatanganan Keputusan Bupati.
Dasar Hukum: Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 .
Peraturan Bupati ini mengatur tentang
Penandatanganan Keputusan Bupati. Kewenangan penandatanganan Keputusan Bupati secara
umum dilakukan oleh Bupati. Bupati melimpahkan kewenangan penandatanganan
Keputusannya dalam hal sebagai berikut : keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
cakupan wilayah dan pembinaan desa
ditandatangani oleh Camat atas nama Bupati; keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
teknis dan perizinan dilimpahkan kepada Kepala
SKPD; dan keputusan Bupati yang penetapannya bersifat
administrasi umum, keuangan dan pembinaan
kepegawaian dilimpahkan kepada Sekretaris
Daerah. Tata Naskah Keputusan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam Pasal 4 sebagaimana tercantum
dalam Lampiran I dan Lampiran II Peraturan Bupati
ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2015.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah
Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan
pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas sarana
dan prasarana desa serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat Desa, Pemerintah Daerah mengalokasikan
Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa di Kabupaten Tanah
Bumbu.
Dalam rangka melaksanakan tertib administrasi
pengelolaan keuangan desa dan untuk kelancaran dan
terarahnya penyaluran dan penggunaan dana tersebut,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; Peraturan Kepala LKPP N0mor 13 Tahun 2013 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008 ; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 06 Tahun 2011.
Peraturan ini mengatur tentang
Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
di Kabupaten Tanah Bumbu, yang meliputi tujuan pengalokasian dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; pengelolaan dana pembangunan 1 Miliar 1 Desa; perencanaan kegiatan; mekanisme penyaluran dan pencairan dana; pembinaan dan pengawasan; pelaporan; pertanggungjawaban dana alokasi desa; penghargaan dan sanksi dan ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 59 Tahun 2014
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 40 Tahun 2020 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 59 Tahun 2014 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-Surat Di Bidang Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
untuk kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu untuk mendelegasikan sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat di bidang kepegawian,untuk maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat di bidang kepegawian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1979 ;Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 9 tahun 2003 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Keputusan Bersama Menteri Negara Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Menteri Dalam Negeri Nomor
01/SKB/M.PAN/4/2003 Nomor 17 Tahun 2003 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17
Tahun 2007 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
pendelegasian sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat di bidang kepegawian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pendelegasian Wewenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 58 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
urrtuk mcnunjang pclaksanaan lugas pcmcrinlahan, pcmbangunan dan pclayanan kcpada masyarakal yang dilakukan olch Pcjabat Negara, Pimpinan dan /\nggota Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pcgawai Ncgcri Sipil dan Non PNS,pclaksanaan pcrjalanan dinas didasarkan pada kcpcntingan tugas dcngan mcngacu kcpada cfektifitas dan cfisicnsi scrta skala prioitas,bcrdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, pcrlu mcnctapkan Peraturan Bupati tcnlang Pcrjalanan Dinas Bagi Bupat.i dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggola Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraiuran Perncrintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Pcra turan Mcrucri Dalam Ncgcri Nomor 13 Tahun2006 ;Pcraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Pera Lu ran Men Leri Dalarn Ncgcri Nomor 1 Tahun 2014 ;Pcraturan Menleri Dalam Negeri Nomor 37 Tah un 2014 ;Pcraturan Dacrah Kabupaten Tanah Burn bu Nomor 4 Tahun
2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Pcrjalanan Dinas Bagi Bupat.i dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggola Dewan Pcrwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Jenis Perjalanan Dinas
3.Penerbitan Sppd Dan Batasan Perjalanan Dinas
4.Biaya Perjalanan Dinas
5.Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas
6.Pertanggung Jawaban Biaya Perjalanan Dinas
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2015.
25
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat