Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Standar Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dengan Sistematika Standar Pelayanan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Standar Pelayanan ASN; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat