PENCARIAN PERATURAN

Kriteria: Tahun: 2021

Menemukan 85 peraturan dalam 0,004 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 35 Tahun 2021
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

APBD

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 36 Tahun 2021
Rencana Strategis Perangkat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021-2026

Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 37 Tahun 2021
Pedoman Pemberian Izin Belajar Khusus Bagi Perangkat Desa

Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Kepegawaian, Aparatur Negara Pendidikan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 39 Tahun 2021
Pengembangan Sumber Daya Manusia di Bidang Kepariwisataan Melalui Jenjang Pendidikan Tinggi

Pariwisata dan Kebudayaan Pendidikan pendidikan dan pelatihan

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 40 Tahun 2021
Tata Cara Penyusunan Produk Hukum di Desa

Desa Standar/Pedoman

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 41 Tahun 2021
Tata Cara Penegakan Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2021
Kode Etik dan Perilaku Aparatur Sipil Negara

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 43 Tahun 2021
Penanganan Benturan Kepentingan

Kepegawaian, Aparatur Negara Tindak Pidana Korupsi, Pencegahan Korupsi

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan