Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2021

Lembaga Adat Desa/Kelurahan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2021,Berisi Tentang; 1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 3. Tugas dan Fungsi Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 4. Pengurusan dan Jenis; 5. Hak dan Kewajiban Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 6. Hubungan Kerja Lembaga Adat Desa/Kelurahan; 7. Pembinaan dan Pengawasan; 8. Perlindungan dan Pemeliharaan; 9. Ketentuan Peralihan; 10.Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 33 Tahun 2021 tentang Lembaga Adat Desa/Kelurahan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
10 September 2021
Tanggal Pengundangan
10 September 2021
Tanggal Berlaku
10 September 2021
Sumber
BD.2021/No.33
Subjek
STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 899 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan