Peraturan Bupati Ini Memuat Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar, dengan Sistematika; KETENTUAN UMUM; Bagian Kesatu Nama, Objek dan Subjek; TATA CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; TATA CARA PENGELOLAAN; TATA CARA PEMBERIAN SURAT HAK PENEMPATAN (SHP), KARTU TANDA PENGENAL PEDAGANG (KTPP) DAN BALIK NAMA HAK PENEMPATAN DAN PENCABUTAN SHP DAN KTPP; TATA CARA PEMUNGUTAN, PEMBAYARAN DAN PENUNDAAN; PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI; TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA; dan KETENTUAN PERALIHAN.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat