Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pendataan Penduduk Nonpermanen, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pendataan Penduduk Nonpermanen;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 71 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pendapatan Penduduk Nonpermanen, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kewenangan
3. Pendataan
4. Pencatatan
5. Pengelolaan
6. Persyaratan
7. Pelaksanaan Pendataan
8. Mekanisme Pendantaan
9. Tanggung Jawab
10. Hak Dan Kewajiban Penduduk Nonpermanen
11. Peran Dan Tanggung Jawab Mitra
12. Pelaporan
13. Pemanfaatan Data Penduduk Nonpermanen
14. Pembiayaan
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 dalam rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu harus melakukan refocussing anggaran untuk menyediakan dukungan pendanaan belanja penanganan pandemi Covid-19 dan belanja prioritas lainnya, dan melakukan penyesuaian belanja untuk DAK Non Fisik sesuai dengan Juknis serta pengganggaran gaji PPPK yangberdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Teknis Pemberian Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Pertanian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor Nomor 17/ PMK.07/ 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2021.
19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 01 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 098 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, guna untuk menunjang pelaksanaan tugas, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; . Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Kepala Daerah dapat menetapkan standar harga satuan selain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dengan memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan dan kewajaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi, menunjang kinerja, pelayanan dan kesejahteraan perlu diberikan tambahan penghasilan atas beban kerja pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu; bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi sebagaimana diubah dengan Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Berdasarkan Prestasi sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Standar Harga Satuan Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Honorarium Tim Pelaksana Kegiatan
3. Perhitungan Pemberian Honorarium Tim Kegiatan
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran dan ketertiban administrasi kepegawaian, maka perlu untuk mendelegasikan sebagian wewenang penandatanganan keputusan dan surat-surat di bidang kepegawaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan dan Surat-Surat di Bidang Kepegawaian;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; .Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Penandatanganan Keputusan Dan Surat-surat Di Bidang Kepegawaian, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pendelegasian Wewenang
3. Ketentuan Lain-lain
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Program layanan Taman Kanakkanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA); bahwa agar Lembaga Satuan PAUD Program layanan Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB) dan Taman Penitipan Anak (TPA) mendapatkan standar layanan minimal Pendidikan untuk dapat beroperasi sesuai prosedur layanan pendidikan minimal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Pendidkan Anak Usia Dini;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Kebudayaan Nomor 146 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan Anak Usia Dini, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Tanggung Jawab Dan Tugas
3. Besaran Dan Peruntukan BOP
4. Perencanaan Kegiatan
5. Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Untuk Belanja Pegawai Belanja Besaran Dan Jasa Dan Belanja Modal
6. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana
7. Monitoring Dan Evaluasi
8. Partisipasi Masyarakat Dalam Pembiayaan Pendidikan
9. Dokumen Pelaksanaan
10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk akuntabilitas dan tertib administrasi perjalanan dinas perlu diatur tata cara pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sudah tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006' .Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; .Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017;
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Jenis Perjalanan Dinas
3. Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT Dan SPPD
4. Lama Perjalanan Dinas
5. Biaya Perjalanan Dinas
6. Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas
7. Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas
8. Perjalanan Dinas Pemadaman Kebakaran
9. Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan
10. Ketentuan Peralihan
11. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menyesuaikan subjek Wajib Lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu yang terdapat pada Master Jabatan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, belum diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu sehingga perlu dilakukan perubahan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Instruksi Presiden Nomor 05 Tahun 2004; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016.
Peraturan Bupati mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 52 Tahun 2017 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 51 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Alokasi Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanah Bumbu tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 42 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa dan Rincian Alokasi Dana Desa kepada Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Pengalokasian ADD;
Mekanisme Penyaluran dan Pencairan;
Belanja Desa;
Pembinaan dan Pengawasan;
Sanksi; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 222/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2020; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; . Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 46 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2021, dengan sistematika:
Ketentuan Umum;
Penetapan Rincian Dana Desa;
Penyaluran Dana Desa;
Penggunaan Dana Desa; dan
Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
22 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat