Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka penjabaran Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu perlu dilakukan secara terintegrasi untuk meningkatkan efesiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Daerah dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good government); sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 61 Tahun 2010; PP Nomor 82 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 95 Tahun 2018; Permenkominfo Nomor 41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016;
Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 28 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Tim Pengelola TIK; Tata Kelola TIK; Bandwidth; Pembinaan Dan Pengawasan; Pembiayaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2019.
15 halaman; Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perubahan Rencana Kerja Pemerintan Daerah tahun 2021, perlu di lakukan penyesuaian dan perubahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah tahun 2021; bahwa berdasarkan pertinbangan sebagai mana dimaksud dalam huruf a, perlu Penetapan Bupati tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Perangkat Daerah tahun 2021;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2020; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2020; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 22 Tahun 2021;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun 2021, dengan Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Bahwa berdasarkan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara
Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi ditetapkan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 80 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2021, dengan sistematika :
Ketentuan Umum;
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Kaidah-kaidah Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Ketentuan Lain; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 26 Tahun 2011
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pembiayaan pada Tahun Anggaran 2012, maka perlu dialokasikan Dana Cadangan sebelum ditetapkan APBD Tahun
Anggaran 2012; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b di atas, perlu menetakan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Dana Cadangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 26 Tahun 2015
PERBUP Kab. Tanah Bumbu No. 16 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Mengubah Perbup Nomor 26 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Pajak Daerah merupakan sumber pendapatan
daerah, yang pemungutan, pengadministrasian dan
pemanfaatan serta penghapusan piutangnya perlu dilakukan dengan sebaik-baiknya, berlandaskan peraturan perundang- undangan yang berlaku,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001;Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Piutang Pajak Daerah Yang Dapat Di Hapuskan
3.Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2015.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 26 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, dipandang perlu diatur dengan Peraturan Bupati,
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 ;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1
Tahun 2013 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Kelebihan Pembayaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 26 Tahun 2022
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi, Struktur Organisasi
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/NO.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian
ABSTRAK:
Bahwa sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 5 Tahun 2021
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu, menyusun tugas fungsi, uraian tugas dan tata
kerja unsur-unsur organisasi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian dalam bentuk Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-unsur Organisasi Dinas Ketahanan
Pangan dan Pertanian.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.010/8/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI
DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
TUGAS, FUNGSI, URAIAN TUGAS DAN TATA KERJA UNSUR-UNSUR ORGANISASI DINAS KETAHANAN PANGAN DAN PERTANIAN;
TATA KERJA;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 27 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa Di Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas perencanaan desa di bidang kesehatan, perlu mengaturPenyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 3 Tahun 2015, Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/52/2015, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa di Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Proses Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Sistematika Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa; Evaluasi Rencana Strategis dan Rencana Kerja Pembangunan Kesehatan Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2016.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Bab V huruf D Poin 1 angka 1 huruf b dan angka 2 huruf b Lampiran Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan, perlu mengatur pemanfaatan kembali Dana Kapitasi dan Dana Non Kapitasi yang telah disetorkan ke Kas Daerah. Dalam rangka meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat serta meningkatkan kinerja pemberi pelayanan, perlu mengatur pengelolaan dan pemanfaatan jasa pelayanan pada puskesmas berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas.
Dasar Hukum: UU Nomor 2 Tahun 2003; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; UU Nomor 36 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 32 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permenkes Nomor 28 Tahun 2014; Permenkes Nomor 21 Tahun 2016 ; Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2009;
Perda Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2012; Perbup Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Perbup Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016;
Perbup Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat Ketentuan Umum; Tujuan Dan Ruang Lingkup; Pendanaan; Jenis Pelayanan Kesehatan; Jasa Pelayanan Kesehatan Yang Bersumber Dari Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan Yang Bersumberdari Dana Non Kapitasi JKN, Dana Pendamping
JKN Dan Retribusi Jasa Umum; Tata Cara Pemanfaatan Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Puskesmas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
16 halaman; Lampiran 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 27 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
sebagai tindak lanjut pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tanah Bumbu perlu menyusun Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu dalam bentuk peraturan bupati,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tugas Pokok, Fungsi, Uraian Tugas dan Tata Kerja Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan Kabupaten Tanah Bumbu, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Pendapatan
3.Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2014.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat