Peraturan Bupati Tentang Pedoman Pendapatan Penduduk Nonpermanen, Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Kewenangan 3. Pendataan 4. Pencatatan 5. Pengelolaan 6. Persyaratan 7. Pelaksanaan Pendataan 8. Mekanisme Pendantaan 9. Tanggung Jawab 10. Hak Dan Kewajiban Penduduk Nonpermanen 11. Peran Dan Tanggung Jawab Mitra 12. Pelaporan 13. Pemanfaatan Data Penduduk Nonpermanen 14. Pembiayaan 15. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat