Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil. Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau Yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
ABSTRAK:
Untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat yang dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peratuan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnyaatau yang Disamakan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neger Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu diubah, diantaranya perjalanan dinas untuk staf khusus Bupati, pasukan pemangamanan Bupati/Wabup, pegawai yang ditugaskan/diperbantukan ke SKPD lain dan pegawai di lingkungan pemerintah instansi vertikal serta tenaga agli fraksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2012 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Neger Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan Dengan Nama Lainnya atau yang Disamakan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagai mana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama;
bahwa Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu
Tahun 2011 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 6 Desember 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan
ABSTRAK:
Perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu memerlukan sarana dan prasarana jalan untuk mobilitas lalu lintas angkutan barang dan penumpang. Untuk tata tertib pembangunan jalan perlu diatur secara maksimal dan diperlukan izin pembangunannya. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan.
Dasar hukum : Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Izin Pembangunan Jalan Khusus Perusahaan. Beberapa ketentuan diubah sebagai berikut: ketentuan Pasal 14 ayat (1) Barang siapa yang melanggar Pasal 4 dan Pasal 5 sehingga merugikan Daerah diancam pidana kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan ketentuan Pasal 6 ayat (2) Besar biaya sebesar Rp 500,- per M2.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2016.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa
ABSTRAK:
Sebagai bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu dalam mewujudkan pembangunan Desa melalui peningkatan kualitas sarana dan prasarana desa serta melaksanakan tertib administrasi pengelolaan dana, penyaluran dana untuk kelancaran dan terarahnya penyaluran dana penggunaan dana 1 Milyar 1 Desa. Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa perlu menyesuaikan dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; 1506);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 8 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2017.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Pembangunan 1 Milyar 1 Desa.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas
ABSTRAK:
bahwa untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintah dan
pelayanan kepada masyarakat serta tertib administrasi
perku diatur pedoman mengenai perjalanan dinas; bahwa Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2021 tentang
Perjalanan Dinas, tidak sesuai dengan Peraturan
Perundang-undangan dan perkembangan kondisi saat ini
sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perjalanan Dinas;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19
Tahun 2016; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 20 Tahun 2017; Perbub Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas dengan sistematika; Ketentuan Umum; Jenis Perjalanan Dinas; Pejabat Yang Berwenang Menandatangani SPT Dan SPPD; Lama Perjalanan Bisnis; Biaya Perjalanan Bisnis; Penganggaran Dan Pembebanan Biaya Perjalanan Dinas; Pertanggungjawaban Biaya Perjalanan Dinas; Perjalanan Dinas Kebencanaan; Perjalanan Dinas Dalam Rangka Pendidikan Dan Pelatihan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 150 ayat (3) huruf e, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 15 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah dan Pasal
282 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Peyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015,hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun
2011-2015 dan substansi yang dirumuskan belum sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana pembangunan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
54 Tahun 2010 serta adanya perubahan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) di Kabupaten Tanah Bumbu,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015.
Dasar Hukum;Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 ;Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 ;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun
2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun
2011 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2011-2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja perlu dilakukan perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 29 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2018;
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja mengubah:
1. Ketentuan Pasal 8 ayat (1) diubah, sehingga Pasal 8 ayat (1) berbunyi:
(1) Metode penghitungan kehadiran Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6
dilakukan sesuai dengan indikator kehadiran sebagai berikut:
a. izin tidak hadir dipotong 1% (satu perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
b. terlambat masuk kerja dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus) perhari dari besaran TPK Statis;
c. pulang cepat dipotong 0,5% (nol koma lima perseratus)
perhari dari besaran TPK Statis; dan
d. tanpa kabar dipotong 3% (tiga perseratus) perhari dari
besaran TPK Statis.
2. Ketentuan Pasal 10 ayat (2) huruf f diubah, sehingga Pasal 10 ayat (2) huruf f berbunyi:
f. Staf Ahli Bupati, target 80 (delapan puluh) poin dalam 1 (satu) bulan;
3. Ketentuan dalam Lampiran I angka 2, angka 3 dan angka 4 diubah, sehingga Lampiran I berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
4. Ketentuan dalam Lampiran II angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 10 dan angka 11 diubah, sehingga Lampiran II berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun
2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berdasarkan Kinerja ini.
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2018
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 185 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penggant Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2009 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk
memperoleh persetujuan bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun 2009 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 5 bulan Desember tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009 ;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; .Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; .Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Penyertaan Modal Daerah Pada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 71 ayat (9) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila Pemerintah Daerah menambah jumlah penyertaan modal melebihi jumlah penyertaan modal yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal, pemerintah daerah melakukan perubahan Peraturan Daerah tentang penyertaan modal yang berkenaan. Pemerintah Daerah akan melakukan penambahan penyertaan modal ke Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu melebihi jumlah penyertaan modal yang ditetapkan dalam Peraturan daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu, sehingga perlu di ubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; PeraturanMenteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1984; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2017.
Beberapa ketentuan Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu diubah, yaitu penambahan pengertian tentang Barang Milik Daerah, Pengelola Barang, Pengguna Barang, dan Penghapusan; tujuan Penyertaan Modal Daerah; Jumlah Penyertaan Modal Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, setingi-tingginya sebesar Rp.105.764.452.300,00 (seratus lima milyar tujuh ratus enam puluh empat juta empat ratus lima puluh dua ribu tiga ratus rupiah) yang dibayarkan mulai Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2021. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab baru yakni BAB IIIA terkait Pengelolaan Penyertaan Modal Berupa Barang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor Nomor 14 Tahun 2017 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Air Minum Bersujud Kabupaten Tanah Bumbu
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 1 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah TK/RA/BA, KB, TPA Dan SPS Negeri/Swasta
ABSTRAK:
dalam rangka meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan, agar semua penduduk usia pra sekolah mendapatkan kesempatan layanan pendidikan yang bermutu sesuai Standar Nasional Pendidikan, perlu dukungan pembiayaan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diwujudkan dalam bentuk program/kegiatan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta,agar pengelolaan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan akuntabel sesuai prinsip pengelolaan keuangan daerah, maka perlu diatur melalui petunjuk teknis,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12
Tahun 2012 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta.
Dasar Hukum;Undang-undang Nomor 2 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 ;Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 ;Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 69 tahun
2009 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun
2007 ;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun
2008 ;Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nomor 12 Tahun 2012 .
Peraturan Daerah Ini Megatur Tentang;
Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Pra Sekolah (TK/RA/BA, KB, TPA dan SPS) Negeri/Swasta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2014.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat