Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Majene Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diubah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011;PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Majene No.11 Tahun 2008; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Majene No.9 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Majene.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat(3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentangSistem Perencanaan Pembangunan Nasional danuntuk memberikan arah dan tujuan pembangunandaerah sesuai dengan visi-misi Bupati, ditetapkanPeraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 13Tahun2016 tentang Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MajeneTahun 2016-2021;
b.
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5)Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah sebagaimana telah diubahbeberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Majenetentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten MajeneTahun 2016-2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945; Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan
kehidupan sosial sehingga perlu di lakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati
kepada sesama, dan kemampuan keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.35 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pendanaan dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada PNS di Lingkungan Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2012/No.10, TLD/No.28
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2011-2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat (3) UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan untuk memberikan arah dan tujuan pembangunan daerah sesuai dengan visi, misi Bupati, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Majene untuk kurun waktu 5 (lima) tahun. Untuk sinkronisasi dokumen perencanaan tingkat Kabupaten dengan dokumen perencanaan tingkat Propinsi dan Nasional sesuai Pergub Provinsi Sulawesi Barat No.188.44/196/III/2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2006 – 2011, serta Perpres No.5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.40 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; PP No.8 Tahun 2008; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Perpres No.1 Tahun 2007; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.54 Tahun 2010, Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010.
dalam PERDA ini diatur tentang sistematika RPJMD Kabupaten Majene tahun 2011-2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2012.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka RPJMD menjadi pedoman penyusunan rencana pembangunan sampai dengan Tahun 2016, dan dapat diberlakukan sebagai RPJMD transisi, guna pedoman penyusunan RKPD Tahun 2017 sebelum tersusunnya RPJMD Tahun 2016 – 2021 yang memuat visi dan misi Bupati terpilih.
9 halaman, Penjelasan 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Pajak Hiburan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 42 ayat (2) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terhadap Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan dipandang perlu dilengkapi dan menyesuaikan dengan kondisi daerah Kabupaten Majene sehingga perlu ditinjau kembali untuk direvisi tarif peraturan daerah tersebut.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2000; UU No.14 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Majene No.10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2013.
mengubah ketentuan Bab III Pasal 6 ayat (4) Perda Kabupaten Majene No.10 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memperoleh kredibilitas yang memadai dari
auditan terlebih lagi dari masyarakat, maka Inspektorat
Kabupaten Majene yang mempunyai tugas pokok
membantu Bupati dalam menyelenggarakan kewenangan
bidang pengawasan umum terhadap pelaksanaan
seluruh bidang kewenangan daerah oleh perangkat
daerah, berkewajiban melakukan pembinaan secara
berkelanjutan terhadap para Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP);
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengawasan pemerintahan dan pembangunan dalam
rangka mendorong tata kelola pemerintahan yang baik
dengan aparat Inspektorat yang memiliki integritas,
independen, professional, disiplin dan motivasi kerja yang
baik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu mentapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern
Pemerintah (APIP) Lingkup Inspektorat Kabupaten Majene.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang serta Kedudukan
Keuangan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah di Wilayah
Provinsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5107) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pelaksanaan Tugas dan Wewenang
serta Kedudukan Keuangan Gubernur sebagai Wakil
Pemerintah di Wilayah Provinsi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 44, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5209);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kab.
Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006
Nomor 9, tambahan Lembaran Daerah Kab. Majene Nomor
4);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun
2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi
kewenangan Pemerintah Daerah (Lembaran Daerah Nomor
11 Tahun 2008);
16. Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Majene
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Nomor 14 Tahun
2008);
17. Peraturan Bupati Majene Nomor 10 Tahun 2009 Tentang
Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah
Pemerintah Kabupaten Majene.
dalam Perbup ini diatur tentang asas, ruang lingkup, maksud, tujuan, prinsip serta larangan dan sanksi terhadap APIP lingkungan inspektorat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2017.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pengarusutamaan Gender Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2022-2026
ABSTRAK:
Bahwa sesuai Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengarusutamaan Gender, pada pasal 7 Ayat (1)
huruf j Pokja PUG mempuyai tugas menyusun RANDA PUG maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Kabupaten layak Anak;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.7 Tahun 1984; UU No.21 Tahun 1999; UU No.39 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Inpres No.9 Tahun 2000; Perda Majene No.3 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman dalam upaya melaksanakan strategi pembangunan dengan mengintegrasikan gender menjadi satu kesatuan dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
31 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Kabupaten Majene
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan
Pendidikan;
b. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang sederajat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Majene tentang
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Majene;
UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendikbud No. 22 Tahun 2016; Permendikbud No. 51 Tahun 2018; Perda Kabupaten Majene No. 2 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Hal yang diatur yaitu:
1. Asas dan Tujuan
2. Tata Cara PPDB
3. Perpindahan Peserta Didik
4. Rombongan Belajar
5. Pelaporan dan Pengawasan
6. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
17 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Izin Gangguan
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2011 ten tang Retribusi Izin Gangguan,
maka agar pelaksanaannya berjalan secara optimal perlu menindaklanjuti ketentuan -ketentuan dalam Peraturan Daerah tersebut;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tk. II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor
76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3699);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4422);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5233);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan
Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3258) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun
1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5145);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai dampak Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3838);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan
Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 153, Tambahan Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 4161);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4532);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten /Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 89,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tatacara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2008
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene (Lembaran Daerah
Kabupaten Majene Tahun 2008 Nomor 12) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 2
Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama atas Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Lingkup Pemerintah
Kabupaten Majene (Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun
2011 Nomor 2);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 22 Tahun 2011
tentang Retribusi Izin Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten
Majene Tahun 2011 Nomor 22)
Ruang lingkup petunjuk pelaksanaan izin gangguan sebagaimana dimaksud
pada ayat (1) memuat:
a. kriteria gangguan;
b. kewenangan perizinan;
c. persyaratan izin;
d. tata cara penyelesaian dan pemungutan izin;
e. penyelenggaraan perizinan;
f. masa berlaku, perubahan, dan pencabutan izin;
g. bentuk, isi, ukuran dan tanda bukti pembayaran retribusi;
h. tata cara pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan
pembayaran;
i. tata cara penghapusan piutang retribusi yang kedaluwarsa;
j. tata cara pemberian pengurangan, keringanan dan pembebasan retribusi;
k. peran masyarakat; dan
I. pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
21 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan Dan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 2009 sebagimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Nama, Obyek, Subyek Dan Wajib serta Tarif Retribusi Penyediaan Dan Penyedotan Kakus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
12 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat