Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2024

Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan ketiga atas APBD Tahun Anggaran 2024 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Anggaran pendapatan daerah tahun anggaran 2024 direncanakan berubah menjadi Rp. 945.038.714.094,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Lima Milliar Tiga Puluh Delapan Juta Tujuh Ratus Empat Belas Ribu Sembilan Puluh Empat Rupiah) atau naik sebesar Rp. 26.453.039.022 (Dua Puluh Enam Milliar Empat Ratus Lima Puluh Tiga Juta Tiga Puluh Sembilan Ribu Dua Puluh Dua Rupiah), dari Anggaran Pendapatan dalam APBD Pokok sebesar Rp. 918.585.675.072,- (Sembilan Ratus Delapan Belas Milliar Lima Ratus Delapan Puluh Lima Juta Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu Tujuh Puluh Dua Rupiah), yang bersumber dari: a. Pendapatan asli daerah; b. Pendapatan transfer; c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Majene
Nomor
15
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Majene
Tanggal Penetapan
12 Desember 2024
Tanggal Pengundangan
12 Desember 2024
Tanggal Berlaku
12 Desember 2024
Sumber
BD 2024 (15): 31 hlm
Subjek
APBD
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Majene
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 53 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah :
  1. Perbup Kab. Majene No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  2. Perbup Kab. Majene No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
  3. Perbup Kab. Majene No. 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan