Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain Lingkup Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Bahwa agar perjalanan dinas dalam negeri dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab, perlu mengatur ketentuan mengenai perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain, berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pejabat Daerah, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap/Pihak Lain
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan mengenai ruang lingkup, prinsip, biaya dan prosedur pelaksanaan perjalanan dinas dalam negeri bagi pejabat negara, pejabat daerah, pegawai negeri, dan pegawai tidak tetap/ pihak lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Bupati Nomor 59 Tahun 2018
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No.78 Tahun 2019; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penghitungan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Penyaluran Dana Desa, Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Majene Tahun 2020 - 2040
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 27 ayat (1) Undang Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang jo ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, pengaturan Rencana Detail Tata Ruang, termasuk peraturan zonasi ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 12 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Majene, perlu mengatur Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Kabupaten Majene;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Majene Tahun 2020-2040.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No, 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No, 13 Tahun 2017; PP No, 15 Tahun 2010; PP No, 68 Tahun 2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional No. 16 Tahun 2018; Perda Provinsi Sulawesi Barat 1 Tahun 2004; Perda Provinsi Sulawesi Barat 6 Tahun 2017; Perda Provinsi Sulawesi Barat 1 Tahun 2019; Perda Kabupaten Majene No. 12 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Majene Tahun 2020-2040, yaitu:
1. Wilayah Perencanaan
2. Tujuan dan Prinsip Penataan Bagian Wilayah Perkotaan (BWP)
3. Rencana Struktur Ruang Wilayah
4. Rencana Pola Ruang Wilayah
5. Penetapan Sub BWP yang Diprioritaskan Penanganannya
6. Pemanfaatan Ruang
7. Peraturan Zonasi
8. Persetujuan Pemanfaatan Ruang
9. Insentif dan Disinsentif
10. Sanksi
11. Peran Masyarakat dan Kelembagaan
12. Pembinaan dan Pengawasan
13. Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
74 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penilaian dan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Majene perlu
melakukan upaya peningkatan kinerja Aparatur Sipil Negara yang berintegritas, melayani dan profesional secara berkesinambungan melalui penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara secara objektif, transparan dan akuntabel yang didasarkan pada perencanaan kinerja tingkat individu dan tingkat unit atau organisasi, dengan memperhatikan target, capaian, hasil dan manfaat yang dicapai serta perilaku Aparatur Sipil Negara melalui penggunaan teknologi informasi, bahwa penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara tersebut perlu disertai dengan kebijakan peningkatan kesejahteraan melalui pemberian Tunjangan Kinerja Daerah kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.29 Tahun 1959, UU No.33 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.53 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; PP No.30 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ruang Lingkup, Mekanisme dan Prosedur Penilaian Kinerja, serta Ketentuan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
20 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
8/PMK.07/2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, perlu
diatur penetapkan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan BupatiTahun Anggaran 2020
UU No.29 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.20 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Mekanisme Pengalokasian DAU Tambahan bantuan Pendanaan kelurahan setiap kelurahan Tahun Anggaran 2020 dilakukan dengan cara dibagikan keseluruh kelurahan secara
merata,sesuai dengan kebijakan dan Prioritas Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 81 Ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 perlu diatur mengenai penghasilan tetap tunjangan kepala desa dan perangkat desa;
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Besaran Nilai Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Badan Permusyawaratan Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan keadaan yang menyebabkan antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja,
keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan pergeseran pada Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2019 Tanggal 30 Desember 2019 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2000; UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabaran Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2020.
Peraturan Bupati Majene Nomor 47 Tahun 2019
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kepada Keluarga Miskin dan Terdampak Pandemi Covid-19 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing). Penyebaran virus tersebut juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Bantuan Langsung Tunai kepada Keluarga Miskin dan terdampak pandemic (COVID-19), dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati
kepada sesama, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan Daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.39 Tahun 2012; Perpu No.1 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2020; Keppres No.9 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Sasaran, Mekanisme Penyaluran dan Mekanisme Laporan Pertanggungjawaban Bantuan Langsung Tunai
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Bagi Pegawai Negeri Sipil yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah Tahun Anggaran 2020 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Majene
ABSTRAK:
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan
kehidupan sosial sehingga perlu di lakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati
kepada sesama, dan kemampuan keuangan Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.35 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pendanaan dan Pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada PNS di Lingkungan Kabupaten Majene
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 11 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Stimulus Penguatan Modal Usaha kepada Pelaku UMKM yang Terkena Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease-2019 Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Majene Tahun 2020
ABSTRAK:
Pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah ditetapkan statusnya sebagai kedaruratan Kesehatan
Masyarakat dan memerlukan prioritas penganggaran untuk penanganan penyebarannya sehingga telah dilakukan pengutamaan penggunaan Alokasi Anggaran untuk kegiatan
tertentu (refocusing); Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) juga berimplikasi pada perekonomian nasional dan kehidupan sosial sehingga perlu dilakukan upaya stimulus dan stabilisasi sosial ekonomi khususnya berupa pemberian bantuan stimulus pelaku UMKM yang terdampak pandemic
(COVID-19), dengan memperhatikan rasa kemanusiaan, empati kepada sesama, dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.20 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.17 Tahun 2013; PP No.21 Tahun 2020; Keppres No.9 Tahun 2020; Keppres No.11 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Persyaratan dan Prosedur Penerima Bantuan, Sasaran Bantuan Penguatan Modal Usaha Kepada Pelaku UMKM, Mekanisme Penyaluran dan Pertanggungjawaban Serta Pendanaan Stimulus Penguatan Modal Usaha
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2020.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat