Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan Dan Kelurahan Menjelang Di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah dan luas wilayah Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat sehingga perlu mengubah peta batas dan luas wilayah Kelurahan. Pengaturan dalam Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat masih memerlukan penyempurnaan peta batas dan luas wilayah Kelurahan sesuai kebutuhan masyarakat sehingga perlu diubah. Peta batas dan luas wilayah kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diubah untuk disesuaikan dengan cakupan administrasi wilayah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok Kabupaten Bangka Barat.
Dasar Hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018.
Perda ini mengatur mengenai beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pembentukan Kelurahan Keranggan dan Kelurahan Menjelang di Kecamatan Mentok diubah antara lain Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 5 diubah, Ketentuan Pasal 8 diubah, Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I diubah, dan Ketentuan sebagaimana tercantum dalam Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2023 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Hari Jadi Kota Mentok
ABSTRAK:
bahwa hari jadi Kota Mentok merupakan tonggak sejarah penting bagi masyarakat Kota Mentok untuk melestarikan nilai-nilai sejarah daerah, memperkokoh jati diri sekaligus untuk meningkatkan motivasi, rasa kecintaan, kebanggaan dan rasa memiliki guna mewujudkan rasa cinta tanah air. Untuk kepentingan Pembangunan Ibu kota Kabupaten Bangka Barat, perlu menetapkan hari jadi Kota Mentok sebagai Ibukota Kabupaten Bangka Barat yang merupakan bagian penting bagi Pemerintah Daerah dan Masyarakat. Berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur, Ibu kota Kabupaten Bangka Barat berkedudukan di Mentok, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Hari Jadi Kota Mentok.
Dasar hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Hari Jadi Kota Mentok yang meliputi antara lain ketentuan umum, penetapan hari jadi, peringatan hari jadi, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 4 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERBUP ini ini mengatur mengenai Pengelola Keuangan Daerah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pengelola Keuangan Daerah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Penetapan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah, Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kekayaan Daerah Dan Utang Daerah, Badan Layanan Umum Daerah, Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, Informasi Keuangan Daerah, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
113
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 3 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
ABSTRAK:
bahwa penerapan protokol kesehatan merupakan upaya komprehensif yang perlu dilakukan pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional terutama pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). bahwa dalam menghadapi kebiasaan baru menuju masyarakat yang produktif dan aman terhadap Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), diperlukan pengetatan penerapan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan berbagai kegiatan dengan prioritas kesehatan masyarakat. bahwa berdasarkan Pasal 152 ayat (1) UndangUndang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melakukan pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan penyakit menular serta akibat yang ditimbulkannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Perbup ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/Per/X/2010, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur mengenai Penerapan Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 yakni terdiri dari Ketentuan Umum, ruang lingkup, tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah, protokol kesehatan, hak dan kewajiban, koordinasi, kerjasama penegakkan hukum dan pendisiplinan, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan, pendanaan, sanksi administrasi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, Lembar Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelayanan yang optimal di bidang kearsipan, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap penyelenggaraan kearsipan di Kabupaten Bangka Barat. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kearsipan belum mengakomodasi lembaga pendidikan dan pemerintahan desa sebagai objek pelayanan dalam penyelenggaraan kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012.
Perda ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2014 tentang Kearsipan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2022 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
ABSTRAK:
bahwa pembangunan di bidang keolahragaan merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani, dan sosial dalam rangka mewujudkan masyarakat yang sehat, adil, makmur, sejahtera dan berbudi luhur. bahwa pembinaan keolahragaan di daerah harus dapat menjamin pemerataan akses terhadap olahraga, sehingga terjadi peningkatan kesehatan, kebugaran dan prestasi bagi daerah, nasional maupun internasional, serta sistem manajemen keolahragaan yang mampu menghadapi tantangan serta perebutan prestasi di masa mendatang. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam bidang penyelenggaraan keolahragaan, maka diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan keolahragaan, sehingga perlu ditetapkan peraturan daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007, PeraturancPemerintah Nomor 18 Tahun 2007.
PERDA ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Keolahragaan yang meliputi Ketentuan Umum, ruang lingkup, pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, pelaku olahraga, penyelenggaraan kejuaraan, pekan, dan festival olahraga, peningkatan kualitas dan kuantitas prasarana dan sarana olahraga, pembinaan dan pengembangan industtri olahraga, pengembangan kerjasama dan informasi keolahragaan, penerapan standarisasi, akreditasi dan sertifikasi keolahragaan, pengawasan dan pencegahan terhadap doping, penghargaan, koordinasi dan pengawasan keolahragaan, peran serta masyarakat, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
54
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat Tahun 2021 Nomor 1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa/Kelurahan Dan Lembaga Adat Desa.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan yang Maha Esa yang memiliki hak di dalamnya melekat harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapatkan kesempatan seluasnya untuk terpenuhi haknya, yakni hak hidup, hak tumbuh berkembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi serta menjalankan hidupnya secara wajar; b. bahwa dalam rangka menjamin perlindungan dan pemenuhan hak anak perlu dilakukan secara struktural melalui pengaturan, perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dalam pengembangan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Bangka Barat sebagai upaya bersama antara Pemerintah Daerah, orang tua, keluarga, masyarakat, dan dunia usaha; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3)Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun Tahun 2000 tentang
Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016In. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat, dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2009 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2010 tentang Petunjuk Teknis Kabupaten/Kota Layak Anak di Desa/Kelurahan. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak
KETENTUAN UMUM, PRINSIP DAN STRATEGI, HAK DAN KEWAJIBAN ANAK, KEWAJIBAN ANAK, INDIKATOR KABUPATEN LAYAK ANAK, TAHAPAN KABUPATEN LAYAK ANAK, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAHAN DAERAH, KEWAJIBAN ORANG TUA, KEWAJIBAN KELUARGA,TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT, TANGGUNG JAWAB DUNIA USAHA,SEKOLAH RAMAH ANAK, PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK DAN KAMPUNG RAMAH ANAK, PERAN SERTA MASYARAKAT DAN DUNIA USAHA, PERAN SERTA PERS DAN MEDIA RAMAH ANAK, PENDANAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Ketentuan lebih lanjut tentang Gugus Tugas KLA diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang jam belajar masyarakat
diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang Sekolah Ramah Anak diatur dalam Peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut tentang Pelayanan Kesehatan Ramah Anak diatur dalam Peraturan Bupati. Ketentuan lebih lanjut tentang jam belajar masyarakat
diatur dalam Peraturan Bupati.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Barat Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA BARAT TAHUN 2021 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERANGKAT DESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 65 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, telah ditetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan desa serta belum mengatur ketentuan-ketentuan teknis lainnya sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Ketentuan Umum, STRUKTUR ORGANISASI, TUGAS, DAN FUNGSI, HAK, KEWAJIBAN, DAN LARANGAN PERANGKAT DESA, PENGANGKATAN PERANGKAT DESA, MEKANISME PENGANGKATAN,PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA, KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA,MASA TUGAS DAN MUTASI, GAJI, TUNJANGAN, DAN FASILITAS, PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI, HARI KERJA DAN JAM KERJA,CUTI, PAKAIAN DINAS, STAF PERANGKAT DESA, PEMBIAYAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Barat Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Barat
Tahun 2016 Nomor 1 Seri D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pengaturan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi tim diatur dalam Peraturan Kepala Desa, Ketentuan mengenai penjaringan dan penyaringan calon Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Desa, Ketentuan mengenai tata cara pemberhentian Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Kepala Desa, Gaji, tunjangan, dan fasilitas diatur dengan Peraturan Bupati.Ketentuan lebih lanjut mengenai Hari Kerja dan Jam Kerja Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati, Ketentuan lebih lanjut mengenai Pakaian Dinas dan atribut Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati. Bagan susunan organisasi dan tata kerja Pemerintah Desa, formulir permintaan dan pemberian Cuti, format rekomendasi dan pertimbangan teknis Camat diatur dalam Peraturan Bupati
42 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat