Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 36, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 62 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2020 Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, perlu dilakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 62 Tahun 2019
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 37 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 37, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 25 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PEMBERIAN IZIN LOKASI PERAIRAN DAN IZIN PENGELOLAAN PERAIRAN DI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 59 Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2020 tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2020-2040, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 24/Permen-Kp/2019, Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Pemberian Izin Lokasi Perairan dan Izin Pengelolaan Perairan di Wilayah Pesisir Dan Pulau-Pulau Kecil yaitu meliputi Ketentuan Umum, Izin Lokasi Perairan, Izin Pengelolaan Perairan, Fasilitasi Izin Lokasi Perairan Dan Izin Pengelolaan Perairan Bagi Masyarakat Lokal dan Tradisional, Penyajian dan Pemeliharaan Data, Pengawasan, Penetepan Lokasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
30
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 38 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI B
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 20 TAHUN 2020 TENTANG PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF PAJAK KENDARAAN
BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
bahwa penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) telah menimbulkan implikasi pada aspek sosial ekonomi yang luas di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai Bencana Nasional, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu mengambil Kebijakan terkait Penghapusan Sanksi
Administratif Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 1 Tahun 2011, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 49 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2020.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 39 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 26 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN ARSIP INAKTIF DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka terwujudnya pengelolaan arsip inaktif secara tertib agar tercipta keseragaman, efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip inaktif, sehingga memudahkan penemuan kembali arsip inaktif secara tepat, cepat dan benar, sesuai ketentuan Pasal 29 ayat (2) dan Pasal 128 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Arsip Inaktif Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepuluan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Pengelolaan Arsip Inaktif, Penyusutan Arsip, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 40 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 5 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGGUNAAN DAN PEMANFAATAN ANGGARAN BELANJA DAERAH DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN DAN PERCEPATAN
PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan antisipasi dan penanganan keadaan darurat termasuk keperluan mendesak. Dalam rangka Pencegahan Penyebaran dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar dilaksanakan dengan tertib, transparan dan akuntabel sesuai perlu diatur melalui peraturan gubernur, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Penggunaan Dan Pemanfaatan Anggaran Belanja Daerah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Dan Percepatan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Dan Ruang Lingkup, Penganggaran Belanja Daerah, Pencairan Belanja Daerah, Pelaksanaan, Pertanggungjawaban dan Laporan, Pengawasan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2020.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 41 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 27 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017
TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penilaian/appraisal terhadap tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu disesuaikan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 50 Tahun 2017.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 42 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 28 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS RUMAH SAKIT JIWA DAERAH DINAS KESEHATAN PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan keselamatan pasien di UPTD Rumah Sakit Jiwa Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diperlukan peraturan internal rumah sakit yang mengatur peran dan fungsi pemilik, pengelola dan staf medis (Corporate By Laws dan Medical Staff By Laws). Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 772/Menkes/SK/VI/2002 tentang
Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By Laws), Peraturan Internal Rumah Sakit adalah suatu produk hukum yang merupakan anggaran rumah tangga rumah sakit yang ditetapkan oleh pemilik rumah sakit atau yang mewakili, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Keputusan Menteri Kesehatan Nomor:
772/Menkes/SK/VI/2002, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun
2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Peraturan Internal Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Jiwa Daerah Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Ketentuan Umum, Pola Tata Kelola Staf Medis, Peraturan Internal Korporasi, Ketentuan Perubahan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2020.
65
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 32 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM ARSIP VITAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 56 ayat (1) UndangUndang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pemerintah Daerah wajib membuat program arsip vital. Dalam rangka menjamin keberadaan arsip vital di Lingkungan Pemerintah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung dan penyesuaian terhadap perkembangan kearsipan, perlu mencabut Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Program Arsip Vital di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 6 Tahun
2005, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 6 Tahun 2009.
PERGUB ini mengatur mengenai Program Arsip Vital Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Arsip Aset Provinsi, Arsip Terjaga Provinsi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
31
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 47, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 33 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PELAKSANAAN PROTOKOL KESEHATAN DALAM PENANGANAN CORONAVIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan percepatan penanganan terhadap penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) dan persiapan memasuki masa transisi darurat ke pemulihan, perlu melaksanakan Protokol Kesehatan dalam Penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan kebijakan Pemerintah Pusat untuk optimalisasi
pelaksanaan penerapan protokol kesehatan penanganan Coronavirus Disease (COVID-19), serta guna mengantisipasi dan penanganan dampak penularan Coronavirus Disease (COVID19), Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung dipandang perlu mengatur tata cara keprotokolan kesehatan dan pemberian sanksi administrasi bagi pelanggar sesuai dengan kewenangannya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Protokol Kesehatan, Hak dan Kewajiban, Sumber Daya Penanganan Corona Virus Disease (Covid 19), Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan, Ketentuan lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
20
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 48, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 34 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PROGRAM PENGEMBANGAN PERUMAHAN PENINGKATAN KUALITAS RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DI MASA PANDEMICORONA VIRUS
DISEASE 2019 (COVID-19) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan pemerataan pembangunan di bidang perumahan dan
meningkatkan kualitas hidup serta kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperoleh rumah yang layak huni dan didukung dengan sarana, prasarana dan utilitas umum, perlu diberikan bantuan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni. bahwa berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 12
Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) sebagai Bencana Nasional perlu dilakukan Refocusing kegiatan dan relokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni secara swakelola guna mendorong pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat dengan pola padat karya, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 11 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Pedoman Umum Program Pengembangan Perumahan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni Di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2020 yaitu meliputi penerima Program Pengembangan Rumah, Program Pengembangan Rumah, Penganggaran dan Pelaksanaan Program Pengembangan Rumah, Pengawasan dan Pemeriksaan Pengembangan Rumah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat