PEMBENTUKAN-SUSUNAN-tugas-fungsi-tata-kerja
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 2 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 98 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,
TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK: |
- bahwa masih belum terakomodirnya UPTD Pada Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka sehingga perlu penambahan UPTD sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Dinas Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
- Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2016.
- PERGUB ini mengatur mengenai Pembentukan Dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi UPTD Pada Dinas Kesehatan dan UPTD Pada Dinas Pedagangan Dan Perindustrian.
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Maret 2020.
- Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 98 Tahun 2017.
- 33
|