Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 21, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 9 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
9
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 20 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 20, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 8 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERJALANAN DINAS KEGIATAN OPERASIONAL PEMERIKSAAN TERHADAP PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu penyesuaian terhadap pedoman perjalanan dinas khusus untuk Kegiatan pemeriksaan/pengawasan, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 67 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas Khusus untuk
Kegiatan Pemeriksaan/Pengawasan pada Inspektorat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diganti sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Pemeriksaan Terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang meliputi Ketentuan Umum, Perjalanan Dinas Kegiatan Operasional Pemeriksaan, Sumber Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
13
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 7 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELOLAAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan ketepatan dan daya guna terkait dengan pengembangan proses pendaftaran dan pengumuman laporan harta kekayaan Penyelenggara Negara yang ada saat ini diperlukan dasar pengaturan yang lebih komprehensif. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Gubernur Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,perlu disesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016
tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara, guna
meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara dalam menyampaikan LHKPN kepada Tim LHKPN KPK secara efisien, efektif dan tepat waktu sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi penjelasan tentang LHKPN, Tim Pengelola LHKPN.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
11
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2017 TENTANG PELAKSANAAN HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil penilaian/appraisal terhadap tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, perlu disesuaikan sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasa Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Besaran tunjangan perumahan, besaran tunjangan transportasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2021.
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 5 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 9 TAHUN 2020 TENTANG PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT DI PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung khususnya masyarakat miskin dan tidak mampu, masyarakat yang terdampak Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), atau kasus penyakit akibat dampak program, agar memperoleh derajat kesehatan yang optimal, agar dapat bekerja, dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia, maka Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pelayanan Kesehatan Masyarakat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung perlu diubah sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 001 tahun 2012, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun
2014, Peraturan Menteri Sosial Nomor 5 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Dana Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat miskin, Tenaga kesehatan pendamping, Pelayanan pemulangan jenazah, Pembiayaan pelayanan kesehatan, dan Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 9 Tahun 2020.
10
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PENGAMANAN DAN PEMELIHARAAN BARANG MILIK DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 9 ayat (2) huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, Gubernur selaku pemegang kekuasaan pengelolaan barang milik daerah berwenang dan bertanggungjawab menetapkan kebijakan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah. Bahwa Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 telah mengatur secara rinci terkait pengamanan dan pemeliharaan barang milik
daerah tetapi belum mencantumkan format penatausahaan pengamanan dan pemeliharaan barang milik daerah sehingga perlu diatur lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai Tata Cara Pengamanan Dan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi pengamanan fisik, pengamanan administrasi, pengamanan hukum.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
17
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 3 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR TEKNIS PELAYANAN DASAR PADA STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI DALAM UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PANTI SOSIAL BINA SERUMPUN
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Sosial di Daerah Provinsi dan di Daerah Kabupaten/Kota, bahwa pemerintah provinsi dapat menetapkan peraturan daerah dan/atau peraturan kepala daerah
mengenai rencana pemenuhan pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal bidang sosial di provinsi. Bahwa Peraturan Gubernur Nomor 15 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal di dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Serumpun Dinas Sosial Provinsi Kepulauan Bangka Belitung belum mencakup layanan rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar dan rehabilitasi sosial dasar lanjut usia terlantar, sehingga perlu diganti, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
PERGUB ini mengatur mengenai Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal di Dalam Unit Pelaksana Teknis Dinas Panti Sosial Bina Perempuan yang meliputi Ketentuan Umum, Standar Teknis Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Di Dalam Panti Sosial Bina Serumpun, Sumber Daya Manusia, Koordinasi Dan Kerjasama, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA SEKRETARIAT DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2021.
208
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI A
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN DOKUMEN PELAKSANAAN ANGGARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN
ANGGARAN 2021 DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa sesuai arahan Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam
Negeri sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bagi daerah yang telah menetapkan APBD TA 2021 namun belum mengesahkan DPA maka menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai pengeluaran kas mendahului penetapan APBD TA 2021 untuk belanja yang bersifat mengikat dan belanja yang bersifat wajib, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
4
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 57 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 57, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 41 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (5), Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (3) dan Pasal 23 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Perizinan Dan Nonperizinan, Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur, Prosedur Pelayanan, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Prosedur Layanan Pengaduan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
26
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat