PERGUB ini mengatur mengenai Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang meliputi Ketentuan Umum, Jenis Perizinan Dan Nonperizinan, Standar Pelayanan Dan Standar Operasional Prosedur, Prosedur Pelayanan, Konfirmasi Status Wajib Pajak, Prosedur Layanan Pengaduan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat