PERGUB ini mengatur mengenai Pelayanan Kesehatan Masyarakat Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang meliputi Dana Pelayanan Kesehatan, Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat miskin, Tenaga kesehatan pendamping, Pelayanan pemulangan jenazah, Pembiayaan pelayanan kesehatan, dan Ketentuan Peralihan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat