Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, LEMBARAN DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2020 NOMOR 4 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 18 TAHUN 2018 TENTANG PEMBERIAN HONORARIUM KEGIATAN PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT PADA SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
bahwa Pemberian honorarium kegiatan penyelenggaraan ketertiban umum dan
ketenteraman masyarakat pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah diatur dalam Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2018 dan sudah tidak sesuai dengan keadaan saat ini, perlu dilakukan perubahan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 17 Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Nomor 58 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur mengenai Pemberian Honorarium Kegiatan Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Pada Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yaitu meliputi Pembayaran honorarium kepada Penanggungjawab, kepada Koordinator Pengawas, Komandan Pleton, Wakil Komandan Pleron dan Anggota.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2020.
Peraturan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 18 Tahun 2018.
12
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2023 Nomor 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2004
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2022 Nomor 4 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2021/No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN LINGKUNGAN GEOLOGI
DAN PENGEMBANGAN TAMAN BUMI (GEOPARK
ABSTRAK:
bahwa upaya melindungi lingkungan geologi dari kerusakan merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintahan Daerah Provinsi dalam upaya memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat dalam rangka pembangunan berwawasan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Bahwa Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
memiliki sumber daya lingkungan geologi yang unik dan khas yang harus dikelola secara efektif guna mencegah terjadinya bencana geologi serta memanfaatkannya guna kepentingan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan salah satunya
dengan pengembangan taman bumi (geopark), bahwa peraturan perundang-undangan di tingkat nasional memberikan beberapa aspek kewenangan dalam sub urusan bidang geologi kepada Pemerintahan Daerah Provinsi, termasuk untuk
pengembangan Taman Bumi (Geopark) sebagai upaya perlindungan lingkungan geologi, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 , Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2019, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 11 Tahun 2016, Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 32 Tahun 2016,Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 13 Tahun 2007, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014, Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2018.
PERDA ini mengatur mengenai Perlindungan Lingkungan Geologi Dan Pengembangan Taman Bumi (GEOPARK) yang meliputi Ketentuan Umum, Inventarisasi, Perencanaan, dan Pencegahan, Konservasi dan Pendayagunaan, Mitigasi Bencana Geologi, Pengembangan Taman Bumi (Geopark), Pembinaan dan Pengawasan, Penegakan Hukum, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
30
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 5 Tahun 2005
PEMBIAYAAN - TRANSPORTASI - DOMESTIK - JEMAAH - HAJI
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, BD Tahun 2013 Nomor 2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun
2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji,
mengatur bahwa pembiayaan transportasi
jemaah haji dari daerah asal ke embarkasi
dan dari debarkasi ke daerah asal menjadi
tanggung jawab Pemerintah Daerah yang
diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Untuk itu, perlu membentuk Peraturan Daerah Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung tentang
Pembiayaan Transportasi Domestik Jemaah
Haji Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 29 ayat (1) dan (2) UUD Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 79 Tahun 2012; PERDAPROV KEP. BABEL No. 2 Tahun 2008; PERDAPROV KEP. BABEL No. 5 Tahun 2008;
Dalam Peraturan ini diatur tentang: maksud dan tujuan pembiayaan transportasi domestik jemaah haji. Selain itu, diatur pula tentang hal-hal terkait dengan pembiayaan transpportasi domestik jemaah haji, serta pengelolaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2013.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 6 Tahun 2015
PERUBAHAN – ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH – TAHUN ANGGARAN 2015
2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2015/ NO.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit Organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun Anggaran 2015, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2015.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Perda No. 11 Tahun 2007; Perda No. 2 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 yan terdiri dari pendapatan, pendapatan asli daerah, dana perimbangan, lain-lain pendapatan daerah yang sah, belanja, belanja tidak langsung, belanja langsung, pembiayaan, penerimaan, pengeluaran, uraian lebih lanjut Lampiran I s.d. Lampiran VIII.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2015.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Bangka Belitung No. 6 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2007 Nomor 1 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada PT Riau Airlines
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat