Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 30 Peraturan Tali Kota Baubau Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan. Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan ICawasan Permukiman Kota Baubau, maka perlu ditindakianjuti dengan. Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wall Kota Baubau tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan. Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nornenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 42 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 42).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN KOTA BAUBAU
BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2019.
28 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 25 Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Baubau, maka perlu ditindaklanjuti dengan Penjabaran Uraian Tugas Jabatan Struktural dan Non Struktural; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Uraian Togas Jabatan Struktural dan Non Struktural Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Baubau.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587} sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5®79); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1845); 6. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 7. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2013 tentang Kamus Jabatan Fungsional Umum Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 296); 8. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 17 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Baubau (Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 17).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS POKOK, FUNGSI DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB III URAIAN TUGAS JABATAN BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH KOTA BAUBAU
BAB IV URAIAN TUGAS JABATAN FUNGSIONAL UMUM
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2019.
27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada BLUD RSUD Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 61 ayat (1) huruf a Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 77 Peraturan Presiden nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan umum Daerah; b. bahwa untuk menjamin kepastian hukum dalam pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Dae
r
ah Rumah Sakit Umum Daerah perlu mengatur pedoman pengadaan barang/jasa pada BLUD RSUD Kota Baubau. c
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diamksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali kota tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 t
entang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi
, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851)
; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran N
egara Republik Indonesia Nomor 4120)
; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ten
tang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 4
. Undang-U
ndang Nomor 1 T
ahun 2004 tentang Perbe
ndaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 5
. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 t
entang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keu
an
gan Negara (Lembaran Ne
gara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No
mor 4400)
; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pernerintah Nornor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan La.yanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533); 11. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33); 12. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006 tentang Kewenangan Pengadaan Barang/ Jasa pada Badan Layanan Umum; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 ten tang perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Badan Layanan Umum Daerah 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213); 15. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penetapan RSUD Kota Baubau sebagai Badan Layanan Umum Daerah 16. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP, MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III ETIKA PENGADAAN
BAB IV PELAKSANAAN PENGADAAN BARANG /JASA
BABV PENGENDALIAN, PENGAWASAN, DAN PEMBINAAN
BAB VI PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2019.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencegahan Usia Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
a. bahwa kasus perkawinan pada usia anak di Kota Baubau masih sering terjadi; b. bahwa perkawinan pada usia anak dapat mengakibatkan gangguan kesehatan ibu dan anak, terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kemiskinan serta rendahnya kualitas sumber daya manusia sehingga perlu upaya pencegahan terjadinya perkawinan pada usia anak dalam rangkan perlind ungan dan pemenuhan hak-hak anak; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali kota tentang Pencegahan Perkawinan pada Usia Anak;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 ten tang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaiman telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negar Republik Indoneia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Inodneia Nomor 5606); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggara dan Kerja sama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tanggn (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15); 6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungaan Anak Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Perlindungan Anak 7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal; 8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2010 tentang Panduan Pembentukan dan Pengembangan Pusat Pclayanan Terpadu 9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Dearah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); 10. Peraturan Daerah Kata Baubau Nomor 9 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bau bau Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Dearah Kota Baubau Tahun 2018 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III UPAYA PENCEGAHAN PERKAWINAN PADA USIA ANAK
BAB IV PENGUATAN KELEMBAGAAN
BAB V UPAYA PENDAMPINGAN DAN PEMBERDAYAAN
BAB VI PENGADUAN
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2019 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor Per/09/M.Pan/5/2007 tentang Pendoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama dilingkungan Instransi Pemerintah dan adanya RPJMD Kota Baubau 2019-2023, maka perlu menetapkan Indikator Kinerja Utama; b. bahwa berhubung dengan maksud dalam huruf a dan dalam rangka lebih mewujudkan akuntabilitas kinerja maka perlu menetapkan lndikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2019-2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Daerah Kota Baubau tahun 2019-2023;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kata Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120 ); 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Nomor 3348); 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4663); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815) ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817}; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887); 11. Instruksi Presiden nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan Rancangan Awal, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah; 13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20/M.PAN/ 11/2008 tentang Petunjuk Penyusunan Indikator Kinerja Utama; 14. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
INDIKATOR KINERJA UTAMA PEMERINTAH DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2019.
21
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 14a Tahun 2018
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah sebagian
PERWALI Kota Bau-Bau No. 5 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan Retribusi/ Penerimaan Keuangan Dan Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Tahun 2015
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 14a, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 31
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan Retribusi/Penerimaan Keuangan dan Pembagian Jasa Layanan Kesehatan Lingkup Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas
pelayanan kesehatan pada Badan Layaman Umum Daerah
Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau, dipandang perlu
mengatur pengelolaan pungutan retribusi [/ penerimaan
keuangan dan jasa pelayanan kesehatan pada BLUD Rumah
Sakit Umum Dacrah Kota Baubau;
b. bahwa Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2015
tentang Pengaturan Pengelolaan Pungutan
Retribusi/Fenerimaan Kewangan dan Pembagian Jasa
Pelayanan Kesehatan Lingkup BLUD Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Baubau Tahun 2015 sudah tidak sesuai dengan
perkembangan dan Kondisi saat ini, maka perlu dilakukan
penyesuaian
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagal dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 5
Tahun 2015 tentang Pengaturan Fengelolaan Pungutan
Retribusi/Penerimaan Keuangan dan Pembagian Jasa
Pelayanan Kesehatan Linglkup BLUD Rumah Sakit Umum
Daerah Kota Baubau Tahun 2018 ;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomer 3815) ;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
MNomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Womor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesta Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
[Lemmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
8. Undang-Undang Momor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan
Daegrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9@ Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah [(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomer 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3679);
9, Feraturan FPemerintah Nomer 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Wegara Republik Indonesia Nomor 4878);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Ferubahan Kedua atas Peraturan Menetri
Dalam Negerd Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Kewangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang
Pedomnan Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daergh ;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Progratm Jaminan Kesehatan Nasional:
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomeor 52 Tahun 2016 tentang
Standar Tarif Pelayanan Keschatan dalam Penyelenggaraan
Program Jaminan Keschatan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Keachatan Nomor 4 Tahun 2017 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52
Tahun 2016 tentang Standar Taril Pelayanan Kesehatan dalam
Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan
14. Peraturan Menteri Keschatan Nomor 85 Tahun 2015 tentang
Pola Tarif Nasional Rumah Sakit ;
15. Peraturan Dacrah Kota Baubau Nomor 20 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 4
Tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah
sakit Umum Daerah Kota Bau-Bau;
Memperhatikan:
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
440/MENKES/SK/XI1/2012 tentang Tarif Rumah Sakit
berdasarkan Indonesia Case Based Croup [ INA-CBG);
1. Pada ayat (2) dalam Pasal 4 dihapus,
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2018.
4
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 32 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 32, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 30
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 25 ayat (1) Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 14
Tahun 2018 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa yang
mengamanatkan UKPBJ menyusun dan menerapkan kode
etik di lingkungan Unit Kerja Pengedaan Barang/Jasa
(UKPBJ);
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelola pengadaan
barang/jasa yang profesional penuh integritas dan senantiasa
menjaga citra, martabat dan kehormatan institusi dengan
mengedepankan etika pengadaan untuk mencapai hasil
pengadaan barang/jasa yang mencerminkan prinsip-prinsip
pengadaan, dipandang perlu menyusun Kode Etik pengelola
pengadaan barang/jasa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetaplkan Peraturan Wali
Kota Baubau tentang Kode Etik Penyelenggara Pelayanan
Pengadaan Barang/Jasa Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari. Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme [Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomaor 75, Tambahan Lembaran Negara Repuhlik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4846);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indenesia
Nomer 5587), scbagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomer 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Dacrah [Lembaran Negara
Republik Indonesin Tahun 2014 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomaor 5679);
5. Pemerintah Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Momer
142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4450);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nemor 74};
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republile
Indonesia Tahun 2018 Nomor 33);
8, Peraturan Menteri Dalam Negeri Momor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangen Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Megeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310
9. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 tahun 2018 tentang Unit
Kerja Pengadaan Barang/Jasa;
10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRINSIP PENGADAAN BARANG/JASA
BAB III KODE ETIK
BAB IV KOMISI ETIK
BAB V TUGAS
BAB VI SANKSI
BAB VII SEKRETARIAT
BAB VIII KEUANGAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PERALIHAN
BAB XI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
19
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 30, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 26
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai Bukan PNS dan Tenaga Kontrak pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efektifitas transparansi dan akuntabel
dalam pengelolaan Badan layanan Umum Daerah sebagai
tindak lanjut pelaksanaan pasal 42 Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, yang
berasal dari Bukan Pegawai Negeri Sipil dapat dipelerjakan
secara tetap atau berdasarkan Kontrak dan pada ayat (4]
pengangkatan dan pemberhentian Bukan PNS dilakukan
berdasarkan pada prinsip efisiensi,ekonomis dan produktif
dalam meningkatkan pelayanan;
b. bahwa Rumah Sakit sebagai fasilitas Pelayanan Kesehatan
merupakan bagian dari sumber Daya Kesehatan yang sangat diperlukan dalam penyelenggaraan upaya kesehatan, maka
perlu didukung sumber daya Manusia yang memilili
kompetensi berdasarkan kebutuhan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Baubau tentang Pengangkatan dan Pemberhentian
Pegawai Bukan PNS dan Tenaga Kontrak Pada Badan Layanan
Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120];
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 MNomor 3%, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nemor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 428a);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Momor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
HNomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Salit
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Momor
153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5072);
6, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indenesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Momor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indoncsia
Nomor 5387] sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Megara
Repulblik Indenesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
HNegara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887};
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Organizasi
Dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kota Baubau
{Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 3);
11.Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran
Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomar 5);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah,
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN, AZAS DAN PRINSIP
BAB III PERENCANAAN SUMBER DAYA MANUSIA BLUD RSUD
BAB IV PENERIMAAN DAN SISTEM PENGANGKATAN PEGAWAI BUKAN PNS
BAB V STATUS KEPEGAWAIAN BUKAN PNS PADA BLUD RSUD
BAB VI HUBUNGAN KERJA
BAB VII JANGKA WAKTU PERJANJIAN KERJA PEGAWAI BUKAN PNS
BAB VIII PEMUTUSAN HUBUNGAN KERJA
BAB IX HAK DAN KEWAJIBAN DAN LARANGAN PEGAWAI BUKAN PNS
BAB X HUKUMAN DISIPLIN
BAB XI PENGAWAS DAN PENGENDALIAN
BAB XII PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIII ANGGARAN
BAB XIV LAPORAN
BAB XV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
18
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 25
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 47 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kota Baubau Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembagunan Daerah
Tahun 2018,
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
MNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Womor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintash Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Megara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesln Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapn kall ternkhir dengan Undang-Undang Nomor
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
[Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negnra Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10, Pernturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangks Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2003
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kall terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daernh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Momor 310;
12, Peraturan Menterl Dalam Megeri Nomor 32 Tahun 2017
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B6 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Dacrah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Daersh Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baybau Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nom8o Trahu n 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau
(Lembar Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 8);
16, Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2018
(Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 47).
Ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
4
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 23 Tahun 2018
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 23, BERITA DAERAH KOTA BAUBAU TAHUN 2018 NOMOR 19
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan keschatan
masyarekat khususnya dalam penanganan pasien gawat darurat
medis melalul Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu
yang terintegrasi dan berbasis call center dengan menggunakan
kode akses telekomunikasi 119;
b. bahwa untuk menindak lanjuti ketentuan dalam Pasal 5 ayat (3)
dan Pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
19 Tahun 2016 tentang Sistem Penanggulangan Gawat Darurat
Terpadu (SPODT), dipandang perlu membentuk Pusat Pelayanan
Keselamatan Terpadu (Publik Safety Center 119);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huraf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pembentukan Public Safety Center 119 Baubau (PSC 119
BES);
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota
Bau-Bau (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2001
MNemeor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomer 4120};
2. Undang -Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat den Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan
Bencana Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomar
5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nemor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indenesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomar 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi
Kegiatan Instansi Vertikal di daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3373}
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4570);
9. Peraturan Menteri Dalam Negerl Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beherapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 802);
11. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV STRUKTUR PSC 119 BES
BAB V PENYELENGGARAAN PSC 119 BES
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII PELAPORAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2018.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat