ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk melaksanakan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau
tentang Perubahan Rencana Kerja Pembagunan Daerah
Tahun 2018,
- 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan
Kota Baubau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
MNegara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Womor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintash Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Megara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
6. Undang-Undang Nomer 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesln Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapn kall ternkhir dengan Undang-Undang Nomor
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
[Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negnra Republik Indonesia Nomor 4815);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10, Pernturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangks Menengah Nasional Tahun 2015-2019
(lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
11, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2003
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kall terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2003 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daernh (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Momor 310;
12, Peraturan Menterl Dalam Megeri Nomor 32 Tahun 2017
tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 718);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor B6 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Dacrah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
14. Peraturan Daersh Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau
(Lembaran Daerah Kota Baybau Tahun 2016 Nomor 5);
15. Peraturan Daerah Kota Baubau Nom8o Trahu n 2017 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Baubau
(Lembar Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 8);
16, Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 47 Tahun 2017 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Baubau Tahun 2018
(Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2017 Nomor 47).
- Ketentuan dalam Pasal 2, Pasal 3 dan Pasal 4 diubah
|