Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika
ABSTRAK:
bahwa penyalahgunaan Narkotika, peredaran gelap Narkotika, dan prekursor Narkotika sangat membahayakan masyarakat, sumber daya manusia, dan mengancam kehidupan dan moralitas bangsa dan negara, sehingga perlu dilakukan fasilitasi pencegahan dan penanggulangan secara terintegrasi, terarah dan berkesinambungan; bahwa penyalahgunaan Narkotika, peredaran gelap Narkotika, dan prekursor Narkotika di Kota Tangerang semakin meningkat dan mengkhawatirkan, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanganan secara sistematis dan terstruktur.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 19993; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018; Permendagri No. 12 Tahun 2019
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Antisipasi Dini Bab III Sosialisasi Bab IV Pencegahan Bab V Penanganan Bab VI Partisipasi Masyarakat Bab VII Rehabilitasi Bab VIII Kerjasama Bab IX Pemetaan Wilayah Rawan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika dan Prekursor Narkotika Bab X Peningkatan Kapasitas Pelayanan Rehabilitas medis Bab XI Penyediaan Data dan Informasi Mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Bab XII Pelaporan Bab XIII Pembinaan dan Pengawasan Bab XIV Rencana Aksi Daerah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Bab XV Tim Terpadu Bab XVI Penghargaan Bab XVII Pendanaan Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
13 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 1 Tahun 2019
sanksi administratif - pajak bumi dan bangunan - perdesaan - perkotaan
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2019/No.1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penghapusan Sanksi Administratif Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendorong wajib pajak untuk melunasi utang pajak dan mengoptimalkan penerimaan PBB-P2, perlu melakukan intensifikasi pemungutan PBBP2 melalui kebijakan penghapusan sanksi administrasi PBB-P2.
UU No 2 Th 1993; UU No 19 Th 1997 yang telah diubah dengan UU No 19 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 91 Th 2010; PerDa No 7 Th 2010 yang telah diubah dengan PerDa No 4 Th 2010; PerWal Kota Tangerang No 47 Th 2014 yang telah diubah dengan PerWal Kota Tangerang No 56 Th 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemanfaatan Teknologi Informasi Dan Komunikasi
ABSTRAK:
Pelaksanaan e-government yang terarah,terpadu,sistematis dan tepat sasaran,perlu pengaturan mengenai pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi itu sendiri
UU No 2 Tahun 1993; UU No 36 Tahun 1999; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 82 Tahun 2012; PerPres No 81 Tahun 2010; PerPres No 96 Tahun 2014; Instruksi Presiden No 3 Tahun 2003; PerMen KOMINFO No 22/PERM/M.KOMINFO/12/2010; PerMen KOMINFO No 23 Tahun 2013; PerMen KOMINFO No 05 Tahun 2015; PERDA No 13 Tahun 2014; PERWAL No 96 Tahun 2014
1. Ketentuan Umum; 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Infrastruktur Jaringan Dan Komputer; 5. Penyediaan dan Pengembangan Aplikasi; 6. Pengaturan Data Dan Informasi; 7. Tanda Tangan Elektronik; 8. Pengembangan Sumber Daya Manusia; 9. Kelembagaan; 10. Kerjasama Dengan Instansi Vertikal Dan Pihak Ketiga; 11. Keamanan Informasi; 12. Pemeliharaan dan Pelaporan; 13. Pembinaan Dan Pengawasan; 14. Pembiayaan; 15. Ketentuan Penutup; 16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR - PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 - KOTA TANGERANG.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun2020 tentang Pelaksanaan Pembatasa Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 93 Th 2020 tentang Perubahan Keenam atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan diterbitkannya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka diperlukan pengaturan kembali mengenai Pembatasan pada tempat kerja/perkantoran, kegiatan belajar mengajar, pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat pada kegiatan di rumah makan, rsetoran dan sejenisnya, konstruksi dan tempat ibadah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 24 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; UU No 6 Th 2018; PP No 2 Th 2018; PP No 21 Th 2020; Perpres No 17 Th 2018; Perpres No 82 Th 2020; Kepres No 11 Th 2020; Permenkes No 9 Th 2020; Permenhub No PM 18 Th 2020 yg telah diubah dg Permenhub No PM 41 Th 2020; Kepmenkes No HK.01.07/MENKES/249/2020; Pergub Banten No 29 Th 2020 yg telah diubah dg Pergub Banten No 34 Th 2020; Perwal Tangerang No 17 tahun 2020 yg telah diubah dg Perwal Tangerang No 93 Th 2020.
Perubahan Ketujuh Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Tangerang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2021.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Tahun 2022 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Daerah bertanggung jawab menjamin tersedianya lingkungan yang sehat dan mampu melaksanakan proses pengelolaan sampah yang baik sehingga mampu mewujudkan ruang yang aman, nyaman, sehat, produktif dan berkelanjutan; b. bahwa volume dan jenis sampah semakin hari semakin bertambah dan sistem pengumpulan sampah secara umum masih tercampur atau belum ada pemilahan antara sampah organik dan anorganik mulai dari sumbernya sehingga berpotensi menimbulkan permasalahan persampahan di Daerah dan berdampak pada kesehatan masyarakat dan lingkungan jika tidak dikelola dengan baik; c. bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah memiliki kewenangan melakukan penanganan sampah regional dan membuat kebijakan sebagai dasar pelaksanaannya;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah Spesifik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6522); 7. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 223); 8. Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah menjadi Energi Listrik Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 61); 9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pedoman Materi Muatan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 933); 10. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, dan Recycle melalui Bank Sampah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804); 11. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.75/Menlhk/Setjen/Kum.1/10/2019 Tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Oleh Produsen (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1545);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH PENGELOLAAN SAMPAH
BAB III TUGAS DAN WEWENANG PEMERINTAH DAERAH
BAB IV PENGELOLAAN SAMPAH
BAB V PERIZINAN
BAB VI INSENTIF DAN DISINSENTIF
BAB VII KOMPENSASI
BAB VIII KERJASAMA DAN KEMITRAAN
BAB IX PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB X PENYELESAIAN SENGKETA
BAB XI TEKNOLOGI DAN SISTEM INFORMASI
BAB XII SISTEM TANGGAP DARURAT
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIV LARANGAN
BAB XV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB XVI KETENTUAN PIDANA
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
45
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Darah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah maka PeraturanDaerah Kota Tangerang Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 2 Tahun 1993; UUNomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 84 Tahun 2014; Perpres Nomor 67 Tahun 2005; PM Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2022 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedelapan Belas Atas Peraturan Wali KOta Nomor 29 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang, namun dengan terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 Di Wilayah Jawa Dan Bali, dan diubahnya Peraturan Wali Kota tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang sampai dengan kedua puluh sembilan, maka Peraturan Wali Kota sebagaimana dimaksud perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1993 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Tangerang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3518); 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-
undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 5. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID- 19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 178); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249); 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 326); 8. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 (Lembaran Daerah Provinsi Banten Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Banten Nomor 93); 9. Peraturan Gubernur Banten Nomor 38 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Provinsi Banten Tahun 2020 Nomor 39); 10. Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 108 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Puluh Sembilan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 107); 11. Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2020 Nomor 29) sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Wali Kota Nomor 122 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketujuh belas Atas Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang (Berita Daerah Kota Tangerang Tahun 2021 Nomor 122);
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2022.
Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Tangerang
15
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Penyampaian Pendapat Di Muka Umum Di Kota Tangerang
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan Pasal 28 e Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum dengan lisan dan/atau tulisan secara bebas dan bertanggung jawab; b. bahwa dalam menjalankan hak dan kebebasannya, setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, dan wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
UU Nomor 2 Tahun 1993; UU Nomor 9 Tahun 1998; UU Nomor 39 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Nomor 6 Tahun 2011
1. Ketentuan Umum; 2. Asas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Penyampaian Pendapat Di Muka Umum; 5,. Hak Dan Kewajiban; 6. Lokasi Dan Waktu; 7. Mediasi; 8. Pemantauan; 9. Evaluasi; 10. Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelengaraan Perpustakaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kecerdasan kehidupan bangsa, khususnya di Kota Tangerang perlu ditumbuhkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan/atau karya rekam.
Pasal 18 ayat 6; UU No 2 Th 1993; UU No 43 Th 2007; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015.
1. Ketentuan Umum; 2. Ruang Lingkup; 3. Kewenangan dan Kewajiban; 4. Perencanaan Perpustakaan; 5. Peyelenggaraan Perpustakaan; 6. Jenis Perpustakaan; 7. Layanan Perpustakaan; 8. Koleksi Perpustakaan; 9. Sarana dan Prasarana; 10. Tenaga Perpustakaan, Hak damn Kewajiban Pemustaka; 11. Pembudayaan Kegemaran Membaca; 12. Pendanan; 13. Promosi dan kerjasama; 14. Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; 15. Pengehargaan; 16. Pembinaan; 17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2019.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang No. 02 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN KUALITAS AIR DAN PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR
ABSTRAK:
Bahwa keberadaan sumber daya air di dalam konteks ekosistem memiliki peran yang penting, baik untuk kehidupan saat ini maupun kehidupan di masa yang akan datang. Kondisi mutu air pada sumber air di Kota Tangerang semakin menurun akibat pencemaran yang terjadi karena kegiatan manusia sehingga tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Dan untuk menjaga serta meningkatkan mutu kualitas air pada sumber air di Kota Tangerang, perlu dilakukan upaya-upaya pengendalian pencemaran air; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Pasal 18 ayat (6) UUDNegara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU No.2 Tahun 1993;
UU No.7 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2004;
UU No.32 Tahun 2009;
Peraturan Pemerintah No.82 Tahun 2001;
Peraturan Pemerintah No.38 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2008;
Peraturan Daerah No.1 Ttahun 2008;
Peraturan Daerah No.6 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.1 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air, dengan sistematika sebagai berikut:
- Ketentuan Umum;
- Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup;
- Hak, Kewajiban dan Larangan;
- Pengelolaan Kualitas Air;
- Pengendalian Pencemaran Air;
- Pembinaan, Pemberian Izin dan Pengawasan;
- Kerjasama;
- Ketentuan Sanksi Administratif;
- Penyelesaian Sengketa;
- Ketentuan Penyidikan;
- Ketentuan Pidana;
- Ketentuan Peralihan;
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Mei 2013.
19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat