Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah; bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas dan dalam rangka mendukung
pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang Dinas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah agar berjalan lancar, tertib, berdayaguna dan berhasilguna perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Tengah.
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/Prt/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57).
- Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2024.
- Pasal 15,
Pasal 16, Pasal 17 dan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 08
Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
- Halaman : 10
|