Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH NOMOR 3 TAHUN 1993 TENTANG PEMBENTUKAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KABUPATEN DAERAH TINGKAT II LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang SISTEM PENYELENGGARAAN PELAYANAN PENDIDIKAN
DI KABUPATEN LAMPUNG TENGAH
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka berperan serta untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan kualitas manusia Indonesia seutuhnya, Pemerintah
daerah mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan
pendidikan yang bermutu bagi warga masyarakat, sehingga dihasilkan
keluaran pendidikan yang berkualitas;
b. bahwa berdasarkan kewenangan, kebutuhan, kemampuan dan
tanggungjawab Pemerintah Daerah, perlu dibangun dan dikembangkan
komitmen bersama di antara pemangku penyelenggaraan Sistem
Pendidikan secara Demokratis, Terbuka, Partisipatif, Bermartabat, dan
Bertanggung jawab;
c. bahwa untuk menunjang hal tersebut di atas serta menjamin Landasan
Hukum demi keadilan, kepastian hukum dan perlindungan hukum dalam
penyelenggaraan Sistem Pendidikan, perlu ditetapkan Peraturan Daerah
tentang Sistem Penyelenggaraan Pelayanan Pendidikan di Kabupaten
Lampung Tengah;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-
Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom
Kabupaten-Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Sumatera Selatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091) sebagai
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
Sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-
undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4389);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian
Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota. (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah;
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044 tahun 2002 tentang
Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah;
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang
Standar lsi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan
Menengah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006 tentang
Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun
2006 tentang Standar lsi Untuk Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
tentang Standar Kompetensi Lulusan Untuk Satuan Pendidikan Dasar
Dan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 12 Tahun 2007 tentang
Standar Pengawas Sekolah / Madrasah;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Standar Kepala Sekolah / Madrasah;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Standar Isi Program Paket A, B, dan Program Paket C;
18. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
19. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 18 Tahun 2007 tentang
Sertifikasi Guru dalam Jabatan;
20. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Standar Pengelolaan Pendidikan oleh Satuan Pendidikan Dasar dan
Menengah;
21. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2007 tentang
Standar Penilaian Pendidikan;
22. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 tahun 2007 tentang
Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI)
dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA);
23. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 tahun 2007 tentang
Standar Proses untuk Pendidikan Dasar dan Menengah;
24. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 3 tahun 2008 tentang
Standar Proses Pendidikan Keaksaraan Program Paket A, Program Paket
B, dan Program Paket C;
25. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Administrasi pada Sekolah/Madrasah;
26. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Standar Tenaga Laboran pada Sekolah/Madrasah;
27. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Standar Perpustakaan pada Sekolah/Madrasah;
28. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan;
29. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 10 Tahun 2009 tentang
Sertifikasi Guru dalam Jabatan;
30. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 060/U/2002 tentang
Pedoman Pendirian Sekolah;
31. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 162/U/2003 tentang
Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
32. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2007
tentang Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2007 Nomor 11).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan
3. Kewajiban Pemerintah Daerah
4. Pengelolaan Pelayanan Pendidikan
5. Wajib Belajar
6. Peserta Didik
7. Penyelenggaraan Pendidikan Formal
8. Pendidikan Non Formal
9. Pendidikan Akan Usia Dini
10. Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus
11. Pendidikan Keagamaan
12. Ketenagaan
13. Evaluasi, Akreditasi dan Pengawasan
14. Partisipasi Masyarakat
15. Pendanaan Pendidikan
16. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2009.
37 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN UPAYA KESEHATAN PERORANGAN
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya manusia bidang kesehatan di
Kabupaten Lampung Tengah saat ini masih jauh dari cukup
yang mengakibatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya
mudah dijangkau, murah, dan berkualitas masih belum
sepenuhnya terpenuhi;
b. bahwa sesuai tuntutan masyarakat serta kewajiban
Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah berdasarkan
kewenangan daerah otonom dalam mengatur dan mengurus
penanganan bidang kesehatan di daerah;
c. bahwa dalam rangka peningkatan derajat kesehatan
masyarakat sebagaimana dimaksud huruf a dan b, perlu
ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan
Upaya Kesehatan Perorangan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan
Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Kabupaten-kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Sumatera Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1091) sebagai Undang-undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3685) sebagaimana
telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 34 Tahun
2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4048);
4. Undang - Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4389);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang
Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3637);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4139);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 167/KAB/B.VIII/1971
tentang Pedagang Eceran Obat jo. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor : 1331 /MENKES/SK/X/2002 tentang
Perubahannya;
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
922/Menkes/PER/X/1993 tentang Ketentuan dan Tata Cara
Pemberian lzin Apotik jo. Keputusan Menteri Kesehatan
Nomor : 1332/MENKES/SK/X/2002;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1457 Tahun 2003
tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di
Kabupaten/Kota;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1419 Tahun 2005
tentang Penyelengaraan Praktik Dokter dan Dokter Gigi;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1239 Tahun 2001
tentang Registrasi dan Praktik Perawat;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 900 Tahun 2002
tentang Registrasi dan Praktek Bidan;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1540 Tahun 2002
tentang Penempatan Tenaga Medis Melalui Masa Bakti dan
Cara Lain;
18. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor: 1424/Menkes/SK/
XI/ 2002 tentang Pedoman Penyelenggaraan Optikal;
19. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 131 Tahun 2004
tentang Sistem Kesehatan Nasional;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
14 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun
2006 Nomor 14);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor
11 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran
Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2007
Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Lampung Tengah Nomor 03).
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Objek dan Subyek Retribusi
3. Ruang Lingkup, Asas dan Sasaran
4. Upaya Kesehatan Perorangan
5. Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Perorangan
6. Pengenaan Retribusi dan Masa berlakunya Izin
7. Tenaga Kesehatan
8. Pelayanan Kesehatan
9. Kewajiban dan hak
10. Pengajuan Keberatan
11. Sanksi
12. Ketentuan Peralihan
13. Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2008.
22 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 38 Tahun 2024
Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Perangkat Daerah yang Terintergrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan pada Perangkat Daerah yang Terintergrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas,
transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan tata
kelola pemerintahan, maka diperlukan pedoman dalam
menyelenggarakan perencanaan, pengendalian dan
evaluasi pembangunan pada perangkat daerah di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a perlu menetapkan Petunjuk Teknis
Penyusunan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan pada Perangkat Daerah yang
Terintergrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi
Pemerintah.
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang SistemPerencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran NegaraRepublik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentangPemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan LembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimanatelah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang PenetapanPeraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor41, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6856);3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentangKabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor141, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 6956);4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentangTahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian danEvaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor21, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4817);5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang SistemAkuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011tentang Standar Operasional Prosedur di LingkunganPemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita NegaraRepublik Indonesia Tahun 2011 Nomor 704);7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara danRefonnasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentangPetunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerjalnstansi Pemerintah;8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017tentang Tata Cara Perencanaan dan EvaluasiPembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi RancanganPeraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan JangkaPanjang Daerah dan Rencana Pembangunan JangkaMenengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan RencanaPembangunan Jangka Panjang Daerah, RencanaPembangunan Jangka Menengah Daerah, dan RencanaKerja Pemerintah Daerah (Berita Negara RepublikIndonesia Tahun 2017 Nomor 1312);9. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (LembaranDaerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten LampungTengah Nomor 06) sebagaimana telah diubah denganPeraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten LampungTengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan LembaranDaerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Dokumen Perencanaan, Pengendalian dan
Evaluasi Pembangunan pada Perangkat Daerah yang Terintergrasi dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Desember 2024.
Halaman : 60
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 34 Tahun 2024
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 34, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial mengamanatkan Pemerintah Kabupaten/Kota berwenang menetapkan kebijakan penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang bersifat lokal selaras dengan kebijakan pembangunan nasional dan provinsi di bidang kesejahteraan sosial; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, dalam rangka memaksimalkan data terpadu kesejahteraan sosial yang akurat dan akuntabel, dipandang perlu pengaturan pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial di Kabupaten Lampung Tengah melalui Peraturan Bupati Lampung Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Bupati Lampung Tengah tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Lampung Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 232, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5475);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang De (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5449);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 08 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendataan dan Pengelolaan Data Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 567);
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 79 Tahun 2015 tentang Data Pokok Pendidikan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2102);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2019 tentang Persyaratan dan Tata Cara Perubahan Data Penerima Bantuan luran Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1542);
Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 578);
Keputusan Menteri Sosial Nomor 262/HUK/2022 tentang Kriteria Fakir Miskin;
Keputusan Menteri Sosial Nomor 73/HUK/2024 tentang Tata Cara Proses Usulan Data serta Verifikasi dan Validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial;
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Di Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2024.
Halaman : 18
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 33 Tahun 2024
Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 33, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi dan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 112);
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaga Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2020 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 50);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 Nomor 6);
Standar Harga Satuan Biaya Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2024.
Halaman : 229
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 32 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
ABSTRAK:
bahwa kemiskinan ekstrem di Kabupaten Lampung Tengah masih cukup tinggi sehingga memerlukan langkah-langkah penanganan dan pendekatan yang sistematik, terpadu serta menyeluruh dalam rangka mengurangi beban dan memenuhi hak-hak dasar warga negara secara layak melalui pembangunan inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kehidupan yang bermartabat; bahwa langkah-langkah dan pendekatan sebagaimana dimaksud huruf a, dilaksanakan melalui pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan; bahwa dalam rangka efektifitas kegiatan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem diperlukan pedoman percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem; bahwa berdasarkan pertimbagan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4967) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 182, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomro 6397);
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5235);
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6914);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6887);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republim Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Upaya Penanganan Fakir Miskin Melalui Pendekatan Wilayah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 157, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5449);
Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerta dan Penyelarasan Kerta serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumber Daya Manusia Tim Koordinasi Penanggulanganan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penangulanganan Kemiskinan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 794);
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan penghapusan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2022-2024;
Keputusan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penetapan Sumber Dan Jenis Data Dalam Upaya Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem;
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57).
PEDOMAN PERCEPATAN PENGHAPUSAN KEMISKINAN EKSTREM
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2024.
Halaman : 20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 31 Tahun 2024
Agraria, Pertanahan, Tata RuangDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiAir, Sistem Penyediaan Air MinumPerumahan, Permukiman
Status Peraturan
Mencabut sebagian
PERBUP Kab. Lampung Tengah No. 08 Tahun 2018 tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PADA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH Pasal 15, Pasal 16, Pasal 17 dan Lampiran V dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 31, Berita Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, dan Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 16 Tahun 2023 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi
dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah, perlu dibentuk Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah; bahwa untuk pelaksanaan sebagaimana dimaksud huruf a tersebut di atas dan dalam rangka mendukung
pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau teknis penunjang Dinas dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di daerah agar berjalan lancar, tertib, berdayaguna dan berhasilguna perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lampung Tengah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 27/Prt/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021(Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57).
Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelola Air Minum Pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Pertanahan Dan Cipta Karya Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2024.
Pasal 15,
Pasal 16, Pasal 17 dan Lampiran V Peraturan Bupati Nomor 08
Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Unit Pelaksana Teknis Daerah pada Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Halaman : 10
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 30 Tahun 2024
Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN LAMPUNG TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 30
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian terhadap sistem kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, peninjauan kembali Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten Lampung Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang- Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6897);
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kabupaten Lampung Tengah di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6956);
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6323);
Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja Instansi Pemerintah dan Pegawai Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 50);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012 tentang Analisis Jabatan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 483);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1636);
Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985);
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 26);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2016 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 10 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2021 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 57).
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2024.
Halaman : 6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat