Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD.2017/NO.6, TLD NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA JENJANG PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan kesempatan kepada calon peserta didik Jenjang pendidikan dasar Kabupaten Lampung Tengah, maka perlu dibuat ketentuan yang mengatur tentang penerimaan calon peserta didik;
b. bahwa dalam rangka menjamin akses pendidikan, pemerataan pendidikan, dan peningkatan partisipasi jenjang pendidikan dasar sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Pendidikan Dasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008
11. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
12. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 11 Tahun 2015
13. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tata carapenerimaan peserta didik, satuan pendidikan dasar, pembiayaan, dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
9 hlm, Penjelasan 3 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 05 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 05, LD.2016/NO.5, TLD NO.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang WARALABA UNTUK JENIS USAHA TOKO SWALAYAN
ABSTRAK:
a. bahwa perkembangan waralaba untuk jenis usaha toko swalayan telah mengalami kemajuan yang pesat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kemitraan dengan usaha kecil menengah sebagai penerima waralaba dan meningkatkan penyediaan barang dagangan produksi dalam negeri yang `adadi Kabupaten Lampung Tengah; b. bahwa kemitraan dalam waralaba untuk jenis usaha toko swalayan masih belum sesuai dengan tujuan membangun kemitraan, sehingga untuk mengoptimalkan kemitraan perlu melakukan penataan terhadap kepemilikan jumlah outlet/gerai pemberi waralaba dan penerima waralaba c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Waralaba Untuk Jenis Usaha Toko Swalayan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1997
12. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2007
13. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/8/2012
15. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 68/MDAG/PER/10/2012
16. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/MDAG/PER/10/2012
17. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/10/2014
18. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 09 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan perjanjian waralaba, waralaba, pelaporan, dan sanksi administratif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
8 hlm, Penjelasan 2 hlm, Lampiran 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, LD.2017/NO.4, TLD NO.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
a. bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan; b. bahwa pemanasan global yang semakin meningkat mengakibatkan perubahan iklim sehingga memperparah penurunan kualitas lingkungan hidup karena itu perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; c. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c di atas, perlu membentuk Peraturan DaerahtentangPengelolaan Lingkungan Hidup.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974
4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 19 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
14. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 15 Tahun 2011
16. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012
17. Peraturan Bersama Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : 09 Tahun 2012 dan Nomor : 06 Tahun 2012
18. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 02 Tahun 2013
19. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 03 Tahun 2013
20. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 1 Tahun 2012
21. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pengelolaan lingkungan hidup meliputi asas, tujuan, dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, kajian lingkungan hidup stategis, pengendalian, pengelolaan keanekaragaman hayati, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun, pengelolaan sampah, hak, kewajiban, dan larangan, sistem informasi, peran masyarakat, tugas dan wewenang pemerintah daerah, pengawasan, pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia, penghargaan, sanksi administratif, penyelesaian sengketa lingkungan, pendanaan, penyidikan, dan ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
Segala izin di bidang pengelolaan lingkungan hidup yang telah dikeluarkan oleh Bupati sesuai dengan kewenangannya wajib diintegrasikan ke dalam izin lingkungan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan daerah ini ditetapkan
37 hlm, Penjelasan 14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 03 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 03, LD.2017/NO.3, TLD NO.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
ABSTRAK:
a. bahwa perlindungan dan pemberdayaan petani merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan masyarakat Lampung Tengah yang makmur dan sejahtera; b. bahwa kecenderungan meningkatnya perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, serta sistem persaingan pasar yang tidak berimbang memberikan dampak yang negatif terhadap keberlangsungan usaha pertanian; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah tentang Perlindungan dan pemberdayaan Petani;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 7. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permentan/ OT.140/8/2013
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
10. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perlindungan dan pemberdayaan petani meliputi asas, tujuan, dan ruang lingkup, perencanaan, perlindungan petani, pemberdayaan petani, pembiayaan, pengawasan, peran serta masyarakat, dan sanksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2017.
19 hlm, Penjelasan 11 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat