Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 27/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Perda Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan Pajak
Daerah dari sektor Pajak Reklame, perlu menyesuaikan
Nilai Sewa Reklame (NSR) yang merupakan hasil
penjumlahan Nilai Jual Objek Reklame (NJOR) dengan
Nilai Strategis (NS);
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perubahan
Kedua atas Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
1. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor
9
Tahun
2015
tentang
Perubahan
kedua
atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak
Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2010
tentang Pajak Reklame;
15. Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 41 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota
Batu Nomor 61 Tahun 2015 tentang Perubahan atas
Lampiran Peraturan Walikota Batu Nomor 41 Tahun
2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Batu
Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame;
Mengubah Lampiran I Peraturan Walikota Batu Nomor 41
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame dengan
rincian tarif sebagaimana tercantum dalam Lampiran I
yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan
Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Peraturan Walikota Batu Nomor 41
Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota
Batu Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Reklame diubah
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD TAHUN 2020 NOMOR 27/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 97 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN
PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program/kegiatan Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja
Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Batu Tahun 2019 Nomor 8/A); Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Batu Nomor 16 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 97 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
Ketentuan dalam Lampiran Ia diubah; Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
TIDAK ADA
8 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 27, BD Kota Batu Tahun 2022 No 27/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (4) Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 27 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 6 Tahun 2021;
PP No 25 Tahun 2021;
Perpres No 89 Tahun 2021;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Permendagri No 25 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Batu No 1 Tahun 2022.
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang Penanaman Modal. Dinas dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat membawahi:
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian; dan
2. Kelompok Jabatan Fungsional.
c. Kelompok Jabatan Fungsional; dan
d. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor Register 105/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Batu Tahun 2021 No 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kata tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021 /2022;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 13 Tahun 2015;
PP No 47 Tahun 2008;
PP No 48 Tahun 2008;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah di.ubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 17 Tahun 2011;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 22 Tahun 2016;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 17 Tahun 2011.
PPDB dilakukan secara:
a. objektif;
b. transparan; dan c. akuntabel;
d. berkeadilan;
e. real time online; dan
f. rule by sistem.
Calon peserta didik barn kelas 7 (tujuh) SMP hams memenuhi persyaratan:
a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;
b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Batu Tahun 2022 No 28/D
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS TENAGA KERJA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (4)
dan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 13 Tahun 2003;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 60 Tahun 2020;
PP No 34 Tahun 2021;
PP No 35 Tahun 2021;
PP No 36 Tahun 2021;
PP No 37 Tahun 2021;
PP No 59 Tahun 2021;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kota Batu No 5 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Batu No 1 Tahun 2022.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Kepala Dinas;
b. Sekretariat membawahi:
1. Sub Bagian Perencanaan dan Pelaporan;
2. Sub Bagian Keuangan, Umum, dan
Kepegawaian; dan
c. Bidang Hubungan Industrial, terdiri atas kelompok Jabatan Fungsional;
d. Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja, terdiri atas kelompok Jabatan Fungsional;
e. Kelompok Jabatan Fungsional; dan f. UPTD.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Batu Nomor 105 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2021 Nomor Register 105/D), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 28 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERWALI Kota Batu No. 5 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 28 TAHUN 2015 TENTANG PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2015
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN HONORARIUM PEGAWAI NON-PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan motivasi dan hasil kinerja Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil (Pegawai Non-PNS) di lingkungan Pemerintah Kota Batu, serta memberikan penghargaan atas prestasi kerja yang telah diraih, perlu dilakukan penyesuaian honorarium berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Honorarium diberikan kepada Pegawai Non-PNS yang memiliki Perjanjian Kontrak Kerja yang telah tercatat dan terdaftar pada Badan Kepegawaian Daerah Kota Batu. Penyesuaian honorarium Pegawai Non-PNS diberikan berdasarkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD TAHUN 2020 NOMOR 28/B
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 sampai dengan Pasal 7 Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah maka perlu diatur tata cara pemungutan pajak hotel, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah; Peraturan Walikota Kota Batu Nomor 91 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah Kota Batu;
KETENTUAN UMUM; SUBJEK DAN OBJEK PAJAK; TATA CARA PENDAFTARAN; TATA CARA PENGHITUNGAN; TATA CARA PEMUNGUTAN DAN MASA PAJAK; TATA CARA PENGISIAN DAN PENYAMPAIAN SPTPD; TATA CARA PEMBAYARAN; TATA CARA PENAGIHAN PAJAK; KEDALUWARSA PENAGIHAN; KEBERATAN DAN BANDING; PENGEMBALIAN PEMBAYARAN PAJAK; PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN, DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; PEMBUKUAN, PEMERIKSAAN, DAN PENGAWASAN; PENGHAPUSAN PIUTANG PAJAK; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
42 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu No. 28 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BERITA DAERAH KOTA BATU TAHUN 2017 NOMOR 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PRESENSI ELEKTRONIK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 86
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara, dan dalam rangka
meningkatkan disiplin, produktivitas, dan kinerja
Pegawai Aparatur Negeri Sipil (Pegawai ASN) dan
Pegawai Non PNS yang dibiayai dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),
sehingga dapat mengoptimalkan pelayanan
kepada masyarakat, serta untuk menjamin
penegakan disiplin kerja, perlu dilakukan
presensi secara elektronik dengan memanfaatkan
teknologi informasi komunikasi dalam proses
pemerintahan (e-Government), berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman
Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan
Pemerintah Kota Batu
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4118);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355)
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5135);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
11. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah;
12. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah;
13. Peraturan Walikota Batu Nomor 6 Tahun 2017
Penetapan Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kota Batu;
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Presensi Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kota Batu yang berisi ketentuan umum, maksud dan tujuan, penempatan, pemanfaatan, pemeliharaan da keamanan alat presensi elektronik, perekaman presensi elektronik, tata cara pelaksanaan presensi elektronik, pelaporan, monitoring dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, Peraturan
Walikota Batu Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pedoman
Pelaksanaan Absensi Sidik Jari di Lingkungan Pemerintah
Kota Batu dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD Kota Batu Tahun 2018 No 28/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman biaya perjalanan dinas bagi ketua , wakil ketua , dan anggota tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan keluarga TA 2018
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran pelaksanaan program dan kegiatan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga sesuai dengan tugas dan fungsinya, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pedoman Biaya Perjalanan Dinas Bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Tahun Anggaran 2018;;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2001 tentang
Pembentukan Kota Batu (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2001 Nomor 91, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4118);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5233);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pemberdayaan Masyarakat melalui Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;
13. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 4 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Walikota Batu Nomor 81 Tahun 2017 tentang Standar Biaya Umum Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Walikota Batu Nomor 99 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
Keluarga Tahun Anggaran 2018;
Pedoman Biaya Perjalanan Dinas bagi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota TP PKK Tahun Anggaran 2018;
a. Uang Harian Dalam Wilayah Kota Batu:
b. Uang Harian Luar Wilayah (Dalam Wilayah Malang Raya);
c. Uang Harian Luar Daerah (Dalam Wilayah Provinsi Jawa Timur);
d. Uang Harian Luar Daerah (Luar Wilayah Provinsi Jawa Timur):
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 29 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, BD Kota Batu Tahun 2021 No 29/A
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68, Pasal 69, dan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 2 Peraturan Menteri Keuangan Nomor: 17 /PMK.07 /2021 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pan demi Corona Virus Disease 2019 (COVID- I 9) dan Dampaknya, serta dalam rangka memfasilitasi usulan Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kata Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2021;
UU No 11 Tahun 2001;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 30 Tahun 2014;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 64 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
PMK No 17/PMK.07/2021;
Perda Kota Batu No 14 Tahun 2020;
Perwali Kota Batu No 147 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu No 25 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Batu Nomor 25 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Batu Nomor 147 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Lampiran I diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II diubah;
3. Pelaksanaan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai akibat pergeseran anggaran dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Pergeseran Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat