Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2021

Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PPDB dilakukan secara: a. objektif; b. transparan; dan c. akuntabel; d. berkeadilan; e. real time online; dan f. rule by sistem. Calon peserta didik barn kelas 7 (tujuh) SMP hams memenuhi persyaratan: a. berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; b. telah menyelesaikan kelas 6 (enam) SD atau bentuk lain yang sederajat;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 28 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Pertama Negeri Tahun Pelajaran 2021/2022
T.E.U.
Indonesia, Kota Batu
Nomor
28
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Batu
Tanggal Penetapan
14 April 2021
Tanggal Pengundangan
14 April 2021
Tanggal Berlaku
14 April 2021
Sumber
BD Kota Batu Tahun 2021 No 28/E
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 256 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan